Oleh : Hiski Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)
Publik Amerika Serikat (AS), bahkan dunia dikejutkan oleh sebuah peristiwa pembunuhan di Negeri Paman Sam. Aktivis sayap kanan AS Charlie Kirk tewas setelah ditembak dari jarak jauh saat mengisi acara di Utah Valley University pada Rabu (10/9) waktu setempat.
Gubernur Utah, Spencer Cox, pun menyebut penembakan Charlie sebagai “pembunuhan politik”. Bila pernyataan Spencer ini benar, berarti peristiwa ini melengkapi berbagai kasus kekerasan politik yang marak di AS belakangan ini.
Data menunjukkan kekerasan politik di AS meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir. Reuters mencatat lebih dari 300 kasus kekerasan bermotif politik terjadi sejak 2021. Beberapa contoh kasus itu adalah upaya pembunuhan terhadap Trump pada 2024, serta serangan ke rumah Nancy Pelosi pada 2022.
Charlie Kirk selama ini dikenal luas sebagai pendiri Turning Point USA, organisasi pemuda konservatif terbesar di Amerika.
Kirk dan kelompoknya kerap mengkampanyekan nilai-nilai konservatif dan ultra nasionalisme dalam masyarakat AS. Kirk kerap berseberangan dengan kelompok liberal.
Penembakan Kirk merupakan bukti bahwa pembunuhan masih dianggap sebagai tindakan yang boleh dilakukan oleh mereka yang berada di luar struktur negara.
Pembunuhan politik memang biasanya dilakukan oleh individu yang menentang haluan para tokoh politik tertentu. Dalam sejarah, kelompok fasis di Italia dan Jerman kerap menggunakan pembunuhan politik sebagai bagian dari teror mereka.
Tokoh sosialis Rosa Luxemburg dan Karl Liebknecht dibunuh oleh paramiliter sayap kanan di Berlin pada tahun 1919.
Bukan hanya kelompok fasis atau sayap kanan, grup-grup ultra-kiri juga menggunakan taktik pembunuhan politik untuk mencapai tujuan tertentu. Di Jerman, contohnya, Tentara Merah membunuh para bankir, industrialis dan politisi sejak dekade 1970-an hingga 1990-an.
Dalam konteks Indonesia, pembunuhan politik juga bukan hal aneh. Tapi, dalam sejarah Indonesia, pembunuhan politik kebanyakan terjadi karena campur tangan penguasa. Atau ada indikasi campur tangan alat negara dalam peristiwa tersebut.
Kematian aktivis kemanusiaan Munir Said Thalib pada 2004 yang sampai sekarang masih diselimuti misteri, adalah salah satu contoh pembunuhan politik di negeri ini.
Selain Munir, pembunuhan Marsinah juga merupakan kasus yang masih belum terang hingga kini. Pejuang hak-hak buruh ini ditemukan tewas pada 8 Mei 1993.
Demikian juga peristiwa penculikan aktivis oposisi dan pro demokrasi pada 1997-1998. Penculikan para aktivis ini dilakukan oleh tim khusus bernama Tim Mawar. Hingga kini, terdapat 13 aktivis yang masih hilang, salah satunya Wiji Thukul.
Ada persamaan dari semua kasus itu: indikasi keterlibatan penguasa, serta ketidakjelasan otak pelakunya.
Artinya, ada potensi berulangnya peristiwa pembunuhan politik selama penguasa masih berhasrat melanggengkan kekuasaan dengan segala cara. Juga selama hukum masih belum menjamin keadilan bagi korban.
Selama dua hal itu masih menjadi kenyataan, tampaknya pembunuhan akan terus menjadi bagian dari lanskap politik negeri ini.
Redaksi Energi Juang News



