Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)
Pernyataan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang membandingkan Yesus Kristus dengan Genghis Khan, bukan sekadar opini personal. Pernyataan tersebut mencerminkan kegagalan memahami sensitivitas lintas iman, sekaligus menunjukkan kecenderungan ideologis yang mengabaikan penghormatan terhadap keyakinan religius pihak lain.
Dalam kerangka masyarakat plural, ucapan semacam itu tidak hanya problematik, tetapi juga berpotensi merusak kohesi sosial.
Hal serupa pernah diungkapkan oleh Habib Rizieq Shihab, tokoh yang pernah memimpin Front Pembela Islam (FPI), ketika ia mempertanyakan konsep ketuhanan dalam Kristen dengan retorika provokatif: “Kalau Tuhan itu beranak, terus bidannya siapa?”.
Pernyataan itu, sebagaimana ucapan Netanyahu, tidak dapat dilepaskan dari kecenderungan eksklusivisme teologis yang sering kali menjadi ciri gerakan keagamaan berhaluan kanan.
Dalam perspektif teori sosial, fenomena ini dapat dibaca melalui lensa othering—sebuah konsep dalam sosiologi yang menjelaskan bagaimana kelompok tertentu mendefinisikan dirinya dengan merendahkan atau mendeligitimasi kelompok lain.
Edward Said dalam Orientalism menunjukkan bahwa dominasi kultural sering kali dibangun melalui representasi yang merendahkan “yang lain”. Dalam konteks ini, baik Netanyahu maupun Rizieq memproduksi wacana yang menempatkan keyakinan lain sebagai inferior atau bahkan absurd.
Lebih jauh, Jürgen Habermas melalui konsep public sphere menekankan pentingnya komunikasi rasional yang dilandasi saling pengertian (mutual understanding) dalam ruang publik. Pernyataan yang menghina simbol atau doktrin agama lain jelas bertentangan dengan prinsip deliberatif tersebut. Alih-alih membangun dialog, yang terjadi justru reproduksi konflik simbolik.
Menariknya, jika ditarik ke ranah politik, baik Likud di Israel maupun FPI di Indonesia memiliki kecenderungan ideologis yang sering dikategorikan sebagai sayap kanan. Ideologi ini, dalam banyak literatur politik, kerap diasosiasikan dengan konservatisme ekstrem, nasionalisme sempit, dan resistensi terhadap pluralisme.
Cas Mudde, seorang ilmuwan politik, menyebut bahwa kelompok kanan radikal sering memanfaatkan identitas agama atau budaya untuk membangun eksklusivitas dan menjustifikasi sikap intoleran.
Dalam konteks Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, sikap semacam ini jelas tidak sejalan dengan prinsip kebhinekaan dan penghormatan terhadap kebebasan beragama.
Demikian pula dalam konteks global, norma hak asasi manusia menempatkan kebebasan beragama sebagai hak fundamental yang harus dihormati, bukan dijadikan objek olok-olok.
Oleh karena itu, pernyataan yang merendahkan keyakinan agama lain—baik datang dari tokoh politik seperti Netanyahu maupun tokoh agama seperti Rizieq—tidak bisa dianggap sepele. Ia adalah refleksi dari problem yang lebih besar: menguatnya ideologi eksklusif yang menggerus toleransi.
Di tengah masyarakat yang semakin majemuk, yang dibutuhkan bukanlah retorika yang memecah, melainkan etika publik yang menjunjung tinggi rasa hormat. Sebab, ketika iman dijadikan bahan ejekan, yang dipertaruhkan bukan hanya perasaan umat beragama, tetapi juga fondasi kehidupan bersama itu sendiri.
Redaksi Energi Juang News



