Minggu, April 19, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaKolonialisme Digital: Negara yang Mengamini, Negara yang Menyesali

Kolonialisme Digital: Negara yang Mengamini, Negara yang Menyesali

Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

Pengakuan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahwa dirinya tengah mempertimbangkan upaya “mengembalikan” marketplace besar ke dalam negeri setelah Tokopedia dikuasai oleh ByteDance bukan sekadar pernyataan kebijakan. Ia adalah cermin dari kegagalan struktural negara dalam menghadapi apa yang oleh banyak ilmuwan sosial disebut sebagai kolonialisme digital.

Istilah kolonialisme digital merujuk pada situasi ketika pasar, data, dan infrastruktur digital suatu negara dikuasai oleh entitas global—umumnya perusahaan teknologi raksasa—yang beroperasi melampaui yurisdiksi nasional. Dalam kerangka teori ekonomi-politik global, fenomena ini dapat dibaca melalui lensa dependency theory (teori ketergantungan) yang dikembangkan oleh Andre Gunder Frank dan Immanuel Wallerstein. Negara-negara berkembang, seperti Indonesia, ditempatkan dalam posisi periferi yang bergantung pada pusat—dalam hal ini korporasi teknologi global.

Kasus Tokopedia menjadi ilustrasi konkret. Pada 2025, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan persetujuan atas pengambilalihan saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara Pte Ltd, entitas yang berada di bawah ByteDance. Dengan restu tersebut, integrasi antara platform media sosial dan e-commerce raksasa terjadi tanpa hambatan berarti. Negara, melalui institusinya, tidak hanya mengetahui proses tersebut, tetapi juga melegitimasi dan memfasilitasinya.

Di sinilah letak ironi itu. Ketika negara secara formal menyetujui masuknya dominasi platform asing, lalu di kemudian hari menyatakan keinginan untuk “mengembalikan” kedaulatan digital, maka yang tampak adalah inkonsistensi kebijakan sekaligus keterlambatan kesadaran.

Negara seolah menjadi aktor yang pasif—bahkan permisif—terhadap penetrasi kekuatan digital global, sebelum akhirnya menyadari dampaknya.

Dari perspektif teori kedaulatan digital (digital sovereignty), negara seharusnya memiliki kontrol atas data, infrastruktur, dan ekosistem digital yang beroperasi di wilayahnya. Namun dalam praktiknya, logika neoliberalisme—yang menekankan deregulasi dan keterbukaan pasar—sering kali mengalahkan kepentingan proteksi nasional.  Akibatnya, negara justru menjadi fasilitator bagi ekspansi kapital global.

Baca juga :  Pelarangan Syarat Usia Dalam Pekerjaan: Upaya Melawan Logika Kapitalis

Lebih jauh, penguasaan platform seperti Tokopedia oleh ByteDance bukan sekadar soal kepemilikan saham. Ia menyangkut kontrol atas data pengguna, algoritma distribusi informasi, hingga ekosistem ekonomi digital yang melibatkan jutaan pelaku UMKM.

Dalam kerangka teori surveillance capitalism yang dikemukakan Shoshana Zuboff, data menjadi komoditas utama yang diekstraksi dan dimonetisasi oleh korporasi teknologi. Dengan demikian, penguasaan platform berarti juga penguasaan atas perilaku ekonomi masyarakat.

Pernyataan Menteri Keuangan yang ingin “mengembalikan” marketplace ke pangkuan nasional, dalam konteks ini, terdengar seperti upaya reaktif yang terlambat. Ia tidak menyentuh akar persoalan: bagaimana negara sejak awal gagal membangun kerangka regulasi yang melindungi kepentingan nasional dalam ekonomi digital.

Alih-alih sekadar bernostalgia pada kepemilikan nasional, negara perlu merumuskan ulang strategi kedaulatan digitalnya. Ini mencakup penguatan regulasi terhadap investasi asing di sektor strategis digital, pembangunan infrastruktur teknologi domestik, serta perlindungan data sebagai aset nasional.  Tanpa langkah-langkah tersebut, wacana “mengembalikan” hanya akan menjadi retorika politik tanpa substansi.

Pada akhirnya, kasus ini mengajarkan satu hal penting: kolonialisme digital tidak selalu datang melalui paksaan. Ia sering hadir melalui persetujuan—bahkan undangan—dari negara itu sendiri. Dan ketika negara menyadari konsekuensinya, yang tersisa hanyalah penyesalan yang ironis.

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments