Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)
Rencana pemerintah membangun gedung perkantoran setinggi 40 lantai yang akan digunakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi kemasyarakatan (ormas), dan lembaga-lembaga Islam patut dibaca secara kritis.
Di tengah krisis ekonomi, ketimpangan sosial, serta memburuknya daya beli rakyat, proyek semacam ini bukan sekadar persoalan anggaran atau tata kota. Ia adalah praktik politik kekuasaan yang sarat makna ideologis: upaya mengkooptasi kalangan Islam demi melanggengkan hegemoni penguasa.
Gedung 40 Lantai dan Politik Kooptasi Islam
Dalam perspektif teori politik kritis, terutama pemikiran Antonio Gramsci, kekuasaan tidak semata dijaga melalui aparatus koersif seperti militer dan kepolisian, tetapi juga melalui persetujuan (consent) yang dibangun lewat aparatus ideologis. Agama—termasuk Islam—memiliki posisi strategis dalam pembentukan kesadaran kolektif masyarakat.
Karena itu, menjinakkan dan merangkul elite-elite keagamaan merupakan langkah penting bagi penguasa untuk menjaga stabilitas dan legitimasi politiknya.
Gedung megah yang disediakan negara untuk MUI dan ormas Islam dapat dibaca sebagai “hadiah simbolik” yang bertujuan menciptakan relasi patronase.
Dalam relasi ini, negara tampil sebagai dermawan, sementara lembaga-lembaga keagamaan secara perlahan didorong untuk berada dalam orbit kekuasaan. Kritik terhadap kebijakan negara berpotensi dilunakkan, bahkan diredam, karena adanya ketergantungan struktural—baik finansial maupun simbolik—terhadap negara.
Baca juga : Pemekaran Wilayah: Janji Manis Pembangunan, Kursi Nyata Kekuasaan
Louis Althusser menyebut institusi keagamaan sebagai bagian dari Ideological State Apparatuses (ISA), yakni aparatus yang berfungsi mereproduksi ideologi dominan agar tatanan yang ada terus lestari. Ketika negara secara aktif memfasilitasi dan memanjakan lembaga-lembaga keagamaan tertentu, maka fungsi kritis agama berisiko tereduksi menjadi sekadar legitimasi moral bagi kebijakan penguasa.
Agama tidak lagi berdiri sebagai kekuatan etis yang berpihak pada kaum lemah, melainkan sebagai ornamen ideologis kekuasaan. Fenomena ini bukan hal baru dalam sejarah politik Indonesia. Sejak era Orde Baru, rezim telah belajar bahwa mengendalikan Islam tidak selalu harus dilakukan dengan represi terbuka, melainkan melalui integrasi simbolik dan institusional.
Bedanya, jika dahulu kooptasi dilakukan secara halus dan selektif, kini ia tampil terang-benderang dalam bentuk proyek fisik berskala besar, yang ironisnya justru dibungkus dengan narasi “penguatan umat”.
Ulama, Kekuasaan, dan Martabat Agama
Padahal, dalam tradisi pemikiran Islam itu sendiri, relasi antara ulama dan penguasa selalu diwarnai ketegangan etis. Ibn Khaldun telah mengingatkan bahwa kedekatan ulama dengan istana kerap berujung pada degenerasi moral dan hilangnya independensi.
Ulama yang terlalu dekat dengan kekuasaan berisiko berubah dari penjaga nurani publik menjadi juru legitimasi kebijakan, betapapun kebijakan itu merugikan rakyat.
Pembangunan gedung 40 lantai untuk MUI dan ormas Islam, karenanya, perlu dipertanyakan: siapa yang sebenarnya diuntungkan? Apakah umat Islam secara luas, yang masih bergulat dengan kemiskinan, pengangguran, dan ketidakadilan struktural? Ataukah elite-elite keagamaan yang mendapatkan fasilitas prestisius, sementara umat hanya menjadi objek simbolik dari proyek kekuasaan?
Jika negara sungguh-sungguh ingin memberdayakan umat Islam, mestinya prioritas diarahkan pada pemenuhan hak-hak dasar rakyat: pendidikan yang terjangkau, layanan kesehatan yang adil, serta kebijakan ekonomi yang berpihak pada kaum kecil. Gedung pencakar langit tidak akan otomatis memperkuat kualitas keberagamaan masyarakat, apalagi meningkatkan keadilan sosial.
Pada titik ini, sikap kritis dari kalangan Islam justru diuji. Apakah Islam akan tetap berdiri sebagai kekuatan moral yang berjarak dari kekuasaan dan berani mengoreksi negara? Ataukah ia akan larut dalam arsitektur beton 40 lantai, menjadi bagian dari mesin ideologis yang menjaga status quo?
Sejarah mencatat, agama kehilangan martabatnya bukan ketika ia dimusuhi oleh kekuasaan, melainkan ketika ia terlalu nyaman dipeluk oleh penguasa.
Redaksi Energi Juang News



