Senin, April 13, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaPolemik RUU TNI: Menakar Pandangan Sukarno tentang TNI yang Ideal

Polemik RUU TNI: Menakar Pandangan Sukarno tentang TNI yang Ideal

Oleh: Esteria Tamba
(Penulis, Aktivis)

Energi Juang News, Jakarta– Polemik seputar Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) telah meluas dan melibatkan beragam kalangan. Perubahan regulasi ini memunculkan pro dan kontra, terutama terkait dengan isu dwifungsi TNI, peran prajurit dalam ranah sipil, dan potensi implikasi terhadap stabilitas demokrasi Indonesia.

Namun, terlepas dari perdebatan ini, polemik RUU TNI dapat menjadi momen refleksi atas gagasan Sukarno tentang militer yang ideal bagi Indonesia.

Bung Karno dalam berbagai pidatonya telah memberikan landasan filosofis yang jelas mengenai peran TNI dalam negara.

Dalam pidatonya pada 17 Agustus 1953, Sukarno menegaskan bahwa “Angkatan perang tidak boleh ikut-ikut politik, tidak boleh diombang-ambingkan oleh sesuatu politik.”

Pernyataan ini menegaskan bahwa militer harus tetap netral dan tidak terlibat dalam kepentingan politik praktis. TNI seharusnya menjadi alat negara, bukan alat kepentingan kelompok atau individu tertentu.

Selain itu, dalam Amanat HUT Angkatan Perang 1956, Bung Karno menekankan bahwa Indonesia adalah bangsa cinta damai, tetapi siap mempertahankan kemerdekaan jika diserang. Hal ini menunjukkan bahwa TNI bukan alat ekspansi atau dominasi, tetapi kekuatan pertahanan yang berlandaskan prinsip nasionalisme dan anti-imperialisme.

Sebuah tentara yang ideal bagi Indonesia bukanlah tentara yang memiliki kepentingan politik, melainkan tentara yang hanya setia pada negara dan UUD 1945, sebagaimana ditegaskan dalam amanatnya pada tahun HUT Angkatan Perang tahun 1957.

Dalam amanatnya itu, Sukarno menegaskan beberapa poin penting yang harus menjadi pedoman bagi Angkatan Perang atau TNI.

Poin-poin itu antara lain tentara harus berazaskan Undang-Undang Dasar Negara yang juga sekaligus menjadi politik tentara. Sukarno juga menegaskan tentara tidak mengenal satu faham politik, karena tentara hanya membela Negara dan faham politik negara.

Maka, bila dicermati, Sukarno menggambarkan militer atau TNI yang ideal adalah TNI yang tidak terlibat politik praktis, anti imperialisme-kolonialisme, serta setia hanya pada Pancasila dan UUD 1945.

Pandangan Sukarno ini harus mengemuka ditengah polemik RUU TNI yang saat ini sedang dibahas di DPR.

Poin-poin dalam rancangan undang-undang tersebut harus selaras dengan pandangan Bapak Bangsa, Sukarno yang menjadi salah satu perintis pembentukan Angkatan Perang di masa Revolusi Kemerdekaan.

Pemerintah dan DPR harus memastikan bahwa setiap perubahan dalam RUU TNI tidak menyimpang dari prinsip dasar yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa, termasuk Bung Karno.

Dengan memahami kembali pandangan Sukarno tentang militer yang ideal, kita bisa menjaga keseimbangan antara kekuatan pertahanan yang kuat dan demokrasi yang tetap terjaga.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments