Senin, Maret 16, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaGelar Kehormatan Unas Untuk Fadli Zon: Ketundukan Intelektual terhadap Rezim

Gelar Kehormatan Unas Untuk Fadli Zon: Ketundukan Intelektual terhadap Rezim

Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

Keputusan Universitas Nasional (Unas) menganugerahkan gelar Profesor Kehormatan Bidang Keilmuan Politik dan Kebudayaan kepada Fadli Zon, Menteri Kebudayaan, patut dibaca lebih dari sekadar seremoni akademik. Ia adalah peristiwa politik pengetahuan.

Dalam lanskap relasi kuasa antara kampus dan rezim, pemberian gelar kehormatan tersebut mencerminkan gejala klasik yang pernah dibedah oleh Antonio Gramsci: hegemoni budaya.

Hegemoni Budaya dan Intelektual Tradisional

Dalam kerangka Gramsci, kekuasaan tidak semata dipertahankan melalui aparatus koersif, tetapi melalui persetujuan (consent) yang dibangun lewat institusi-institusi kebudayaan—termasuk kampus. Hegemoni bekerja ketika nilai, narasi, dan kepentingan penguasa diterima sebagai kewajaran sosial.

Gramsci membedakan antara intelektual organik dan intelektual tradisional. Intelektual tradisional—yang sering bersemayam di kampus—mengklaim dirinya netral, padahal kerap menjadi penjaga tatanan yang ada.

Ketika universitas memberikan legitimasi akademik kepada figur kekuasaan tanpa basis rekam jejak ilmiah yang kokoh dan konsisten, kampus bertransformasi dari ruang kritis menjadi instrumen hegemoni.
Penganugerahan gelar profesor kehormatan kepada pejabat aktif negara, terlebih dalam konteks kontroversi serius menyangkut integritas pengetahuan, memperlihatkan bagaimana otoritas akademik dapat dipinjamkan untuk memperkuat legitimasi simbolik rezim.

Gelar profesor bukan sekadar simbol; ia adalah penanda otoritas epistemik. Ketika simbol itu diberikan secara problematik, yang tercederai bukan hanya etika akademik, melainkan juga akal sehat publik.

Kampus sebagai Aparatus Ideologis

Apa yang dijelaskan Gramsci menemukan resonansinya dalam teori Louis Althusser tentang Ideological State Apparatuses (ISA). Bagi Althusser, negara mempertahankan kekuasaannya tidak hanya melalui aparatus represif (militer, polisi), tetapi juga melalui aparatus ideologis seperti sekolah, keluarga, media, dan institusi keagamaan.

Universitas, dalam perspektif ini, adalah ISA yang sangat strategis. Ia membentuk cara berpikir, menentukan apa yang sah disebut ilmu, dan siapa yang layak disebut otoritas ilmiah. Ketika kampus memberikan gelar profesor kehormatan kepada seorang pejabat politik yang memiliki kontroversi serius dalam pernyataan historis, kampus berpotensi berfungsi sebagai aparatus ideologis yang mengukuhkan narasi kekuasaan.

Baca juga : Dulu Pernah Sebut Jokowi Bodoh, Kini Orang Ini Jadi Jenderal Kehormatan

Gelar kehormatan dalam konteks demikian bukan sekadar penghargaan personal, melainkan produksi legitimasi. Ia bekerja secara halus: publik melihat “Profesor” di depan nama pejabat, dan dengan sendirinya otoritas intelektual terasosiasikan pada kekuasaan politik.

Penyangkalan atas Kekerasan Mei 1998

Masalah menjadi jauh lebih serius ketika kita mengingat kontroversi terkait penyangkalan terhadap adanya pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998. Pernyataan Fadli Zon yang meragukan atau menafikan fakta kekerasan seksual dalam tragedi tersebut bukan sekadar perbedaan opini, melainkan persoalan metodologi dan etika keilmuan.

Laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mei 1998 mencatat sedikitnya 85 kasus kekerasan seksual, dengan 52 di antaranya dikategorikan sebagai pemerkosaan, 14 pemerkosaan dengan penganiayaan, dan sisanya bentuk kekerasan seksual lain. Temuan tersebut disusun berdasarkan pengumpulan kesaksian, verifikasi lapangan, serta koordinasi dengan berbagai lembaga dan organisasi masyarakat sipil.

Dalam tradisi ilmiah, data dan temuan resmi semacam itu dapat dikritik, diuji ulang, atau diperdebatkan melalui metodologi yang ketat—bukan dinegasikan secara simplistik tanpa basis penelitian tandingan yang transparan. Menyangkal tanpa argumen berbasis riset berarti menyalahi prinsip falsifikasi, verifikasi, dan akuntabilitas akademik.

Seorang ilmuwan—terlebih yang menyandang gelar profesor—semestinya menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian epistemik (epistemic humility), bukan justru memproduksi keraguan yang tak berdasar terhadap fakta sejarah yang telah terdokumentasi.

Di titik inilah kelayakan moral dan intelektual untuk menerima gelar profesor kehormatan patut dipertanyakan. Profesor bukan hanya gelar; ia adalah simbol komitmen terhadap kebenaran ilmiah dan keberpihakan pada korban ketidakadilan.

Ketika Kampus Kehilangan Daya Kritis

Kampus idealnya menjadi ruang counter-hegemony—meminjam istilah Gramsci—yakni ruang yang memproduksi kritik terhadap dominasi. Namun, ketika kampus justru memberikan legitimasi simbolik kepada figur kekuasaan di tengah kontroversi serius, ia berisiko kehilangan daya kritisnya.

Fenomena ini menunjukkan transformasi universitas dari benteng kebebasan akademik menjadi bagian dari orkestrasi legitimasi rezim. Dalam kacamata Althusser, universitas sedang menjalankan fungsinya sebagai ISA: mereproduksi relasi kuasa melalui produksi otoritas simbolik.

Lebih jauh, tindakan tersebut mengirim pesan problematik kepada publik: bahwa kebenaran ilmiah dapat dinegosiasikan oleh kekuasaan; bahwa tragedi kemanusiaan dapat diperdebatkan secara politis tanpa tanggung jawab metodologis; dan bahwa gelar akademik dapat menjadi instrumen politik.

Sejatinya, kampus tidak boleh tunduk pada godaan kedekatan dengan kekuasaan. Otonomi akademik bukan sekadar jargon, melainkan fondasi integritas keilmuan.

Jika universitas ingin tetap menjadi rumah bagi akal sehat dan keberanian moral, ia harus berani menjaga jarak kritis dari rezim—siapa pun yang berkuasa. Pemberian gelar profesor kehormatan kepada pejabat aktif dengan rekam jejak kontroversial dalam isu kemanusiaan bukan sekadar kesalahan administratif.

Ia adalah cermin relasi kuasa yang timpang antara pengetahuan dan politik. Dalam masyarakat demokratis, universitas seharusnya menjadi suara nurani, bukan pengeras suara kekuasaan. Jika kampus memilih menjadi bagian dari hegemoni, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi institusi, tetapi juga masa depan tradisi intelektual bangsa.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments