Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)
Keputusan Pemerintah Prabowo untuk bergabung dalam Board of Peace mendapat dukungan terbuka dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam. Dukungan itu hadir tak lama setelah pemerintah menjanjikan pembangunan gedung perkantoran 40 lantai bagi MUI dan ormas-ormas Islam.
Dalam konteks relasi agama dan kekuasaan, situasi ini menghadirkan satu pertanyaan mendasar: sejauh mana dukungan lembaga keagamaan tersebut lahir dari pertimbangan moral, dan sejauh mana ia merupakan bentuk justifikasi atas kehendak penguasa setelah “kue” kekuasaan dibagikan?
MUI, Kekuasaan, dan Legitimasi Politik
Fenomena ini bukan hal baru dalam sejarah politik. Karl Marx, dalam kritiknya terhadap agama dan negara, menempatkan agama sebagai bagian dari superstructure yang kerap berfungsi menopang base ekonomi-politik yang berkuasa. Dalam A Contribution to the Critique of Hegel’s Philosophy of Right (1844), Marx menyatakan bahwa agama sering kali menjadi “kesadaran terbalik dunia”, yang membantu menormalisasi relasi kuasa yang timpang.
Dalam kerangka ini, dukungan MUI terhadap keputusan politik pemerintah—yang datang beriringan dengan janji fasilitas material—dapat dibaca sebagai praktik legitimasi ideologis terhadap kekuasaan negara. Ketika negara memberikan “hadiah” berupa gedung megah, dukungan moral dan simbolik dari lembaga keagamaan menjadi imbal balik yang nyaris otomatis.
Baca juga : MK Tegaskan Larangan Nikah Beda Agama
Agama, yang seharusnya berdiri sebagai kekuatan etis-kritis, berisiko direduksi menjadi alat pembenar kebijakan negara. Di titik inilah kritik Marx menemukan relevansinya: lembaga keagamaan tidak lagi berfungsi sebagai suara nurani sosial, melainkan sebagai aparatus ideologis yang membantu menenangkan potensi kritik publik terhadap keputusan politik penguasa.
PGI, PSN Papua, dan Suara Pembelaan Masyarakat Adat
Kontras tajam terlihat jika kita menengok sikap Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI). Dalam berbagai pernyataan resminya, PGI justru mengambil posisi berseberangan dengan kehendak negara, terutama dalam menolak sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua.
PGI menilai proyek-proyek tersebut berpotensi besar menindas masyarakat adat, merusak lingkungan, dan memperdalam ketidakadilan struktural yang telah lama dialami rakyat Papua.
Sikap PGI ini selaras dengan tradisi teologi pembebasan yang menempatkan gereja di pihak kaum tertindas. Dalam kacamata Marxian, posisi PGI dapat dibaca sebagai upaya membongkar ilusi ideologis yang diciptakan negara atas nama “pembangunan”.
Alih-alih memberi legitimasi, PGI memilih menjadi kekuatan kontra-hegemonik yang mengungkap relasi kuasa di balik proyek-proyek negara.
Dua Wajah Lembaga Keagamaan di Hadapan Negara
Perbedaan sikap antara MUI dan PGI menunjukkan dua wajah lembaga keagamaan dalam relasinya dengan kekuasaan. Yang satu memilih jalan akomodasi—memberi justifikasi atas kebijakan penguasa setelah menerima manfaat material. Yang lain mengambil risiko politik dengan menyuarakan penolakan demi membela kelompok yang dimarjinalkan.
Dalam bahasa Marx, yang pertama cenderung larut dalam logika false consciousness, sementara yang kedua berupaya membangkitkan kesadaran kritis terhadap struktur penindasan.
Tentu, kritik ini tidak dimaksudkan untuk menegasikan seluruh peran MUI atau ormas Islam dalam kehidupan kebangsaan. Namun, ketika dukungan keagamaan tampak begitu mudah mengalir seiring janji fasilitas negara, publik berhak mempertanyakan independensi moral lembaga-lembaga tersebut.
Agama kehilangan daya profetiknya ketika terlalu dekat dengan meja kekuasaan.
Pada akhirnya, relasi agama dan negara selalu berada di persimpangan etis.
Apakah agama akan menjadi stempel legitimasi kebijakan penguasa, atau justru berdiri sebagai kekuatan moral yang berani mengatakan “tidak” ketika negara melenceng dari keadilan sosial?
Perbedaan sikap MUI dan PGI dalam dua kasus ini memberi pelajaran penting: agama bisa menjadi alat kekuasaan, tetapi ia juga bisa menjadi suara perlawanan.
Pilihannya selalu kembali pada keberanian lembaga keagamaan untuk menolak “kue” kekuasaan demi membela rakyat yang ditindas.
Redaksi Energi Juang News



