Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaMinta TNI Tak Ditarik dari Lebanon, JK Ingkari Akal Sehat dan Konstitusi

Minta TNI Tak Ditarik dari Lebanon, JK Ingkari Akal Sehat dan Konstitusi

Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

Pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang menyarankan agar Indonesia tidak menarik pasukan TNI dari misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) patut dipertanyakan secara serius, baik dari sudut pandang akal sehat maupun perspektif konstitusional. Dalih bahwa penarikan pasukan akan membuat Indonesia dicap “penakut” justru mencerminkan kekeliruan berpikir yang berbahaya: menukar keselamatan prajurit dengan citra semu di mata internasional.

Antara Reputasi dan Nyawa Prajurit: Realisme dan Rasionalitas dalam Kebijakan UNIFIL

Dalam kerangka teori hubungan internasional, khususnya pendekatan realism, negara dipandang sebagai aktor rasional yang mengutamakan kepentingan nasional dan keamanan warga negaranya (Hans J. Morgenthau, Politics Among Nations). Mengirim pasukan ke wilayah konflik yang eskalasinya tidak dapat dikendalikan, tanpa kaitan langsung dengan kepentingan strategis Indonesia, merupakan keputusan yang perlu terus dievaluasi.

Ketika risiko meningkat secara signifikan—termasuk jatuhnya korban jiwa—maka langkah rasional adalah memprioritaskan keselamatan personel. Argumen JK yang menolak penarikan pasukan karena takut dicap lemah mengabaikan prinsip dasar tersebut.

Dalam teori rational choice, keputusan politik seharusnya mempertimbangkan perbandingan antara biaya dan manfaat (cost-benefit analysis). Jika biaya berupa nyawa prajurit terus meningkat, sementara manfaat strategis bagi Indonesia minim, maka mempertahankan pasukan justru bertentangan dengan rasionalitas itu sendiri.

Lebih jauh, pandangan tersebut juga problematik dalam perspektif etika politik. Dalam tradisi just war theory (Michael Walzer), legitimasi keterlibatan dalam konflik harus memenuhi prinsip keadilan, termasuk perlindungan terhadap kombatan sendiri. Mengorbankan prajurit dalam konflik yang tidak secara langsung melindungi rakyat Indonesia hanya demi menjaga reputasi bukanlah tindakan etis, melainkan bentuk instrumentalitas terhadap manusia.

Konstitusi dan Human Security: Negara Wajib Utamakan Keselamatan Warga, Bukan Gengsi Internasional

Yang paling mendasar, pandangan JK bertentangan dengan amanat konstitusi. Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menyatakan bahwa tujuan negara adalah “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.” Ini bukan sekadar norma simbolik, melainkan prinsip operasional dalam setiap kebijakan negara, termasuk kebijakan pertahanan dan luar negeri.

Baca juga :  Penggelapan Dana Umat Katolik Aek Nabara: 'Alarm Keras' Perbankan Kita

Dalam konteks ini, menarik pasukan TNI dari wilayah konflik seperti Lebanon bukanlah bentuk ketakutan, melainkan implementasi konkret dari mandat konstitusi tersebut. Negara tidak boleh mempertaruhkan nyawa warganya—terlebih prajurit terbaiknya—demi persepsi internasional yang tidak memiliki konsekuensi langsung terhadap kesejahteraan rakyat.

Selain itu, konsep human security yang berkembang dalam studi keamanan kontemporer (UNDP, 1994) menekankan bahwa keamanan tidak hanya soal negara, tetapi juga individu. Keselamatan prajurit sebagai individu harus menjadi prioritas utama. Negara yang kuat bukanlah negara yang nekat mempertahankan pasukannya di zona bahaya tanpa urgensi, melainkan negara yang mampu melindungi setiap warganya dengan kebijakan yang bijak dan terukur.

Baca juga : PDI Perjuangan Sampaikan Duka Cita Atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Dengan demikian, pernyataan JK tidak hanya lemah secara teoritis, tetapi juga berpotensi menyesatkan secara moral dan konstitusional. Menggambarkan penarikan pasukan sebagai sikap “penakut” adalah simplifikasi yang mengabaikan kompleksitas tanggung jawab negara.

Justru sebaliknya, keberanian sejati negara terletak pada kemampuannya mengambil keputusan sulit demi melindungi nyawa rakyatnya.

Menarik pasukan TNI dari misi United Nations Interim Force in Lebanon, dalam situasi risiko tinggi yang tidak proporsional dengan kepentingan nasional, adalah pilihan yang masuk akal, etis, dan konstitusional. Mengabaikan hal itu bukanlah keberanian—melainkan kecerobohan yang dibungkus retorika.

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments