Media sosial sedang “panas” dengan foto kebersamaan yang seharusnya mengharukan. Potret Menteri Sosial Gus Ipul dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sedang membagikan sepatu kepada murid Sekolah Rakyat di Malang beredar luas. Namun, kehangatan foto itu berubah menjadi kecurigaan ketika publik mulai mengutak-atik angka di balik gambar tersebut. Mengapa? Karena terjadi diskoneksi yang mencengangkan antara barang yang diterima dan nilai uang yang dikeluarkan negara.
Berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kementerian Sosial, anggaran yang disiapkan untuk pengadaan 39.345 pasang sepatu mencapai Rp 27,53 miliar . Hitung-hitungan kasarnya, pemerintah mengalokasikan Rp 700.000 per pasang. Masalahnya, brand sepatu lokal asal Yogyakarta (atau disebut pula Surabaya), Stradenine, yang fotonya mencuat, buka suara. Harga riil sepatu model tersebut di pasaran hanya Rp 179.900 . Selisihnya? Lebih dari setengah harga jual.
Merasa namanya tercoreng, Gus Ipul segera memberikan klarifikasi. Menurutnya, foto viral itu adalah sumbangan pribadi Gubernur Khofifah, bukan hasil pengadaan dari Kemensos. “Bukan standar dari sekolah rakyat,” tegasnya di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (5/5/2026) . Ia menegaskan bahwa sepatu pengadaan Kemensos yang real harganya lebih tinggi karena kualitas berbeda, berkisar antara realisasi Rp 250 ribu hingga Rp 640 ribu .
Meskipun klaim ini terkesan membela diri, dampaknya tetap sama buruknya. Publik melihat angka Rp 700.000 di koridor anggaran. Terlepas dari spesifikasi teknis, persepsi yang terbangun adalah inefisiensi. Apalagi, KPK saat ini tengah menyusun kajian pencegahan korupsi khusus untuk program ini karena potensi titik rawan yang tinggi .
Namun, masalah ini tidak melulu tentang sepatu merek apa yang dibagikan, melainkan tentang perilaku birokrasi. Mengapa angka pagu selalu begitu jauh dari harga pasar? Di sinilah letak kegagalan meritokrasi.
Jika pengadaan didasarkan pada merit, pejabat akan bertanya: Apakah ini harga yang wajar? Apakah ini nilai terbaik untuk uang rakyat (Value for Money)? Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Kebijakan seperti Perpres 46/2025 (perubahan Perpres 16/2018) dinilai oleh peneliti ICW memperluas celah penunjukan langsung untuk program prioritas, yang berpotensi tinggi menimbulkan konflik kepentingan dan subjektivitas . Proses yang tidak transparan inilah yang memicu terjadinya “markup” gila-gilaan.
Data Kementerian Keuangan pun mencatat prinsip Value for Money sering terabaikan ketika kepala daerah atau menteri terlalu memaksakan produk “kerabat” atau kualitas “spesial” tanpa analisis pasar yang memadai .
Publik tidak bodoh. Mereka bisa membandingkan harga Stradenine di toko online dengan pagu APBN. Meskipun Gus Ipul mengklaim ada perbedaan kualitas antara “sumbangan gubernur” dan “pengadaan nasional”, rakyat yang notabene miskin tidak butuh sepatu Rp 700 ribu. Mereka butuh logistik yang layak dengan harga yang efisien.
Pertanyaannya: sampai kapan pemerintah akan menganggap uang rakyat sebagai ‘amplop tebal’ yang bisa diakali dengan dalih teknis seperti perbedaan spek bahan atau status barang?
Sudah saatnya meritokrasi ditegakkan. Buka lelang seluas-luasnya, libatkan publik dalam pengawasan, dan stop perilaku menormalisasi markup harga. Jangan sampai program Sekolah Rakyat yang mulia berubah menjadi proyek basah bagi para rent-seeker. Jika tidak, foto “mesra” di media sosial hanya akan menjadi justifikasi atas pengurasan uang negara di balik punggung anak-anak miskin.
Oleh: Esteria Tamba
(Aktivis, Penulis)



