Dunia pendidikan tinggi di Jambi sedang tercoreng. Pelanggaran etik berat yang seharusnya menjadi “wilayah terlarang” justru terjadi di tempat yang paling tidak layak: kamar kos seorang mahasiswi. Peristiwa penggerebekan oknum akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi oleh istrinya sendiri pada akhir pekan lalu bukan sekadar urusan rumah tangga, melainkan representasi ambruknya moralitas publik di ranah akademik.
Peristiwa yang terjadi di kawasan Telanaipura ini sungguh memalukan. Seorang Wakil Dekan, yang notabene adalah pemegang amanat moral tertinggi di fakultas, justru tertangkap basah sedang ngamar bersama seorang mahasiswi. Publik bertanya, di manakah logika dan kontrol diri seorang pendidik? Ketika seorang dosen dengan mudahnya menyalahgunakan relasi kuasa yang tidak seimbang antara pengajar dan mahasiswa, maka ia telah gagal menjalankan tugas suci sebagai teladan.
Seharusnya, seorang akademisi yang memilih karir di dunia pendidikan tinggi sadar betul bahwa standar moral yang dibawanya lebih berat daripada profesi lain. Mereka adalah role model. Saat seorang dosen memasuki kamar kos mahasiswi secara sembunyi-sembunyi, ia tidak hanya menghancurkan istrinya sendiri, tetapi juga meracuni ekosistem kampus yang asri dengan penyakit perzinahan dan konflik kepentingan. Tindakan ini membuat civitas academica lain yang benar dan jujur menjadi malu karena dicemari satu oknum.
Meskipun pihak kampus sudah bergerak cepat dengan menonaktifkan yang bersangkutan, rakyat Jambi dan seluruh civitas akademika menunggu langkah berikutnya. Sanksi pemecatan harus menjadi pilihan utama jika terbukti bersalah. Jangan sampai alasan menjaga “nama baik kampus” dan “citra institusi” justru menjadi tameng untuk melindungi predator pendidikan. Efek jera yang paling manusiawi adalah memberikan sanksi maksimal agar kasus ini tidak menjadi “penyakit kronis” yang ditaruh di bawah karpet, sehingga dosen lain berpikir dua kali untuk melakukan hal serupa.
Sorotan tajam juga tertuju pada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Publik perlu bertanya, apakah Satgas PPKS di UIN Jambi bekerja secara maksimal atau hanya sebagai formalitas untuk memenuhi regulasi? Berdasarkan data yang dihimpun, UIN Jambi sebenarnya sudah membentuk Satgas PPKS sejak Februari 2024 hingga melakukan sosialisasi di berbagai fakultas. Bahkan, satgas ini juga didukung oleh Pusat Gender, Anak, dan Disabilitas (PGAD).
Lantas, kenapa kasus “ngamar bareng” ini bisa luput dari deteksi dini hingga terjadi penggerebekan oleh pihak istri?
Jika Satgas PPKS memiliki program edukasi dan pengawasan yang masif, semestinya ada laporan atau keanehan yang terdeteksi dari interaksi dosen dan mahasiswi tersebut. Dengan adanya kasus ini, fungsi Satgas PPKS harus diuji secara mendesak. Jangan sampai satgas hadir hanya saat sosialisasi di auditorium, tetapi buta ketika ada predator bebas berkeliaran di kamar kos. Kami mendesak Rektorat untuk segera mengaudit kinerja satgas: apakah mereka sudah proaktif menerima laporan? Atau justru menunggu viral di media sosial baru bergerak?
Kasus ini adalah lakmus uji bagi kampus UIN Jambi. Pilihan di depan mata sangat sederhana: tegas, pecat, dan selamatkan marwah kampus; atau tutup mata, pertahankan status quo, dan biarkan institusi perlahan layu dimakan rayap moral. Jika tidak ada efek jera, jangan heran jika peristiwa serupa akan menjadi rahasia umum yang merusak sendi-sendi Islam rahmatan lil ‘alamin di bumi Jambi.
Esteria Tamba
(Aktivis, Penulis)



