Rabu, April 29, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaTragedi Bekasi Timur: Nyawa Dikalahkan oleh Logika Profit?

Tragedi Bekasi Timur: Nyawa Dikalahkan oleh Logika Profit?

Kecelakaan maut yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL rute Jakarta–Cikarang di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4), yang merenggut 15 nyawa, bukan sekadar insiden teknis dalam sistem transportasi. Peristiwa ini adalah cermin buram dari tata kelola korporasi transportasi publik yang masih menempatkan efisiensi dan keuntungan di atas keselamatan manusia.

Dalam konteks ini, tragedi tersebut layak menjadi “tamparan keras” bagi dua entitas yang terkait—PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Taksi Green SM—untuk melakukan refleksi mendasar dan reformasi menyeluruh.

Dalam perspektif teori ekonomi politik, khususnya pendekatan kapitalisme modern, korporasi cenderung beroperasi berdasarkan prinsip maksimalisasi keuntungan (profit maximization). Pemikiran klasik Milton Friedman menegaskan bahwa tanggung jawab utama perusahaan adalah meningkatkan keuntungan bagi pemegang saham.

Namun, pendekatan ini telah lama dikritik karena mengabaikan dimensi etika dan keselamatan publik. Dalam sektor transportasi massal, logika tersebut menjadi sangat problematis, karena setiap kelalaian berpotensi berujung pada hilangnya nyawa manusia.

Di sisi lain, konsep stakeholder theory yang diperkenalkan oleh R. Edward Freeman menawarkan pendekatan yang lebih manusiawi. Teori ini menekankan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab tidak hanya kepada pemegang saham, tetapi juga kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pengguna jasa. Dalam konteks ini, keselamatan penumpang seharusnya menjadi prioritas absolut, bukan variabel yang dinegosiasikan demi efisiensi operasional.

Kecelakaan di Bekasi Timur mengindikasikan adanya kegagalan sistemik, baik dalam manajemen operasional, kelayakan pelayanan di masing-masing moda transportasi, maupun pengawasan keselamatan. Jika benar terdapat kelalaian dalam sistem persinyalan, kondisi taksi, jadwal perjalanan, atau komunikasi antar petugas, maka hal ini menunjukkan bahwa aspek keselamatan belum menjadi “budaya organisasi” yang mengakar.

Sosiolog Ulrich Beck dalam teorinya tentang risk society menjelaskan bahwa masyarakat modern justru semakin rentan terhadap risiko yang dihasilkan oleh sistem teknologi dan industri itu sendiri. Transportasi massal, yang seharusnya menjadi simbol kemajuan, justru bisa menjadi sumber bencana ketika dikelola dengan logika efisiensi semata tanpa mitigasi risiko yang memadai.

Baca juga :  Dari Rizieq Hingga Netanyahu: Bahaya Ideologi Kanan yang Abai pada Toleransi

Lebih jauh, tragedi ini juga menyingkap persoalan klasik dalam tata kelola BUMN dan korporasi jasa publik di Indonesia: lemahnya akuntabilitas. Dalam banyak kasus, evaluasi pasca-kecelakaan sering kali berhenti pada level teknis, tanpa menyentuh akar struktural seperti budaya keselamatan, tekanan target kinerja, hingga minimnya investasi pada sistem keamanan.

PT KAI sebagai operator utama perkeretaapian nasional tidak bisa berlindung di balik narasi “insiden tak terduga”. Sebaliknya, perusahaan harus secara terbuka mengaudit sistem keselamatannya, memperkuat standar operasional, dan memastikan bahwa setiap lini organisasi memahami bahwa keselamatan adalah prioritas utama.

Hal yang sama berlaku bagi operator transportasi Taksi Green SM, yang merupakan bagian dari ekosistem mobilitas publik dan memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan pengguna.
Reformasi yang dibutuhkan bukan sekadar tambal sulam prosedur, melainkan transformasi paradigma. Keselamatan harus diposisikan sebagai investasi jangka panjang, bukan biaya yang bisa ditekan.

Dalam literatur manajemen risiko, dikenal konsep high reliability organization (HRO), yaitu organisasi yang beroperasi dalam lingkungan berisiko tinggi namun mampu meminimalkan kecelakaan melalui disiplin, redundansi sistem, dan budaya kewaspadaan tinggi. Model ini seharusnya menjadi acuan bagi sektor transportasi publik di Indonesia.

Pada akhirnya, tragedi Bekasi Timur adalah pengingat bahwa di balik angka statistik penumpang dan laporan kinerja perusahaan, terdapat nyawa manusia yang tidak tergantikan. Tidak ada justifikasi apa pun yang bisa membenarkan kelalaian dalam keselamatan.

Jika peristiwa ini tidak dijadikan titik balik untuk perubahan serius, maka kita hanya menunggu waktu hingga tragedi serupa terulang. Dan ketika itu terjadi, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi korporasi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem transportasi nasional.

Sudah saatnya korporasi berhenti melihat keselamatan sebagai beban, dan mulai memahaminya sebagai tanggung jawab moral yang tidak bisa ditawar. Karena dalam transportasi publik, keuntungan bisa dicari kembali—tetapi nyawa manusia tidak.

Baca juga :  Waspadai Upaya Merusak Halmahera Utara dengan Konflik SARA

 

Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

 

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments