Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaBuku Kiri Disita, Kebebasan Berpikir Diberangus Negara

Buku Kiri Disita, Kebebasan Berpikir Diberangus Negara

Oleh: Esteria Tamba
(Penulis, Aktivis)

Penyitaan buku oleh aparat bukan hanya tindakan administratif, tetapi bentuk nyata pemberangusan kebebasan berpikir. Ketika buku disapu bersih dari rak-rak toko, perpustakaan, hingga komunitas literasi, yang hilang bukan sekadar teks, melainkan ruang dialog dan daya kritis bangsa.

Sweeping buku berpotensi mengkriminalisasi pengetahuan. Pertanyaannya: sampai kapan kita rela membiarkan buku diseret ke ruang tahanan, sementara kebodohan dibiarkan merajalela?

Membaca buku kiri, yang kerap dijadikan alasan sweeping, justru penting agar kita tak mudah dibohongi. Buku kiri membongkar sejarah yang diselewengkan Orde Baru, membuka luka peristiwa 1965 yang sering disembunyikan dampaknya, hingga menyingkap propaganda yang menstigma kata “kiri” seolah bertentangan dengan Pancasila dan agama.

Membaca buku kiri adalah ikhtiar agar kita tidak lagi mengamini penganiayaan pada generasi muda hanya karena tafsir sejarah yang dimanipulasi.

Lebih jauh, buku kiri mengajarkan kita untuk mengerti persoalan pelik bangsa: pelanggaran HAM, ketimpangan sosial, hingga cengkeraman oligarki. Dari sana kita belajar bahwa korupsi bukan sekadar kejahatan individu, melainkan produk dari sistem yang dikuasai segelintir orang.

Membaca buku kiri juga melatih empati kepada petani yang tanahnya dirampas, buruh yang mudah di PHK, atau korban pelanggaran HAM yang diabaikan. Empati inilah yang menguatkan solidaritas rakyat menghadapi ketidakadilan.

Buku kiri pun menumbuhkan keberanian. Keberanian untuk menyatakan kebenaran meski berbahaya, keberanian melawan kesewenang-wenangan yang berlindung di balik aturan. Ia juga melatih kita memahami keterhubungan antara kebodohan dan kekerasan, antara penindasan dan kesenjangan, bahkan antara kekuasaan dan eksploitasi sumber daya alam. Singkatnya, buku kiri membuka nalar agar rakyat berani berdiri tegak di hadapan ketidakadilan.

Tak kalah penting, buku kiri mengajarkan kerendahan hati. Ia mencegah kita terjebak dalam kesombongan sejarah atau arogansi merasa paling benar. Buku ini mengingatkan bahwa kebenaran itu rumit, dan penegakannya seringkali menuntut keberanian sekaligus pengorbanan. Dengan begitu, kita tidak hanya menjadi warga yang patuh, tetapi juga manusia yang berani memelihara kebenaran.

Baca juga :  Trump dan Gaya Bisnisnya : Tarif Nol, Kewajiban Beli Maksimal

Maka penyitaan buku atas nama ketertiban hanyalah upaya menutup jalan bangsa menuju kedewasaan intelektual. Aparat seharusnya melindungi hak rakyat untuk membaca, bukan memutus rantai pengetahuan. Membaca buku kiri bukanlah kejahatan; justru ia adalah jalan untuk melawan kebodohan, membongkar manipulasi, dan menegakkan kemanusiaan.

Jika membaca adalah perintah pertama dalam agama, maka melarang membaca adalah bentuk pengkhianatan terhadap iman dan akal.

Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments