Rabu, Maret 11, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaMandatori B50: Penghancuran Lingkungan Berkedok Transisi Energi

Mandatori B50: Penghancuran Lingkungan Berkedok Transisi Energi

Esteria Tamba
(Aktivis,Penulis)

Pemerintah kembali menggaungkan program ambisius bahan bakar nabati melalui mandatori biodiesel 50% (B50) yang rencananya akan diuji coba pada semester II 2026. Dalihnya mulia: mengurangi ketergantungan impor solar yang tahun ini mencapai 4,9 juta kiloliter dan menghemat devisa negara hingga Rp93,43 triliun.

Namun, di balik narasi manis transisi energi dan kemandirian bangsa, tersembunyi agenda kelam yang mengancam kelestarian hutan, mengingkari komitmen iklim, dan secara sistematis meminggirkan petani sawit swadaya. Ini bukan sekadar kebijakan energi, ini adalah karpet merah bagi perampasan ruang hidup dan penghancuran lingkungan yang lebih masif.

Mandatori B50 dan Narasi Palsu Transisi Energi

Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, dengan gamblang menyatakan bahwa salah satu strategi pemenuhan kebutuhan CPO untuk B50 adalah melalui perluasan kebun sawit. Pernyataan ini menjadi justifikasi bagi laju deforestasi yang kian tak terkendali. Riset Yayasan Madani Berkelanjutan memproyeksikan kebutuhan lahan sawit baru untuk B50 bisa mencapai lebih dari 6 juta hektar.

Forest Watch Indonesia (FWI) bahkan menyoroti tren pembukaan kebun sawit yang sudah merambah kawasan konservasi, di mana tingkat deforestasi meningkat dari 10% sebelum 2021 menjadi 16% pada periode 2021-2023. Jika digabungkan dengan hutan lindung, angkanya mencapai 35%.

Baca juga : Revisi Aturan PLTU: Kemunduran Transisi Energi, Ancaman Masa Depan Indonesia

Artinya, beban untuk memenuhi syahwat energi B50 akan ditanggung oleh kawasan-kawasan lindung yang tersisa. Sawit Watch mencatat luas perkebunan sawit pada 2024 sudah mencapai 25,33 juta hektar, melampaui daya dukung lingkungan yang ditetapkan sebesar 18,15 juta hektar, yang pada akhirnya memicu bencana ekologis seperti banjir dan kekeringan.

Ironisnya, pemerintah menjual biodiesel sebagai bagian dari solusi mitigasi perubahan iklim dalam dokumen Second Nationally Determined Contribution (SNDC). Padahal, transisi energi yang mengorbankan hutan adalah sebuah kontradiksi fatal. Emisi karbon mungkin berkurang di sektor energi, tetapi melonjak di sektor Forest and Other Land Use (FOLU) akibat alih fungsi hutan.

Para ahli menyebutnya sebagai “utang emisi,” di mana dibutuhkan 40 hingga 100 tahun agar emisi yang dilepaskan dari deforestasi bisa kembali ke titik nol. Dengan kata lain, kebijakan B50 justru berpotensi menggagalkan target FOLU Net Sink 2030 yang dicanangkan pemerintah sendiri.

Ekspansi Sawit, Deforestasi, dan Gagalnya Komitmen Iklim

Di sisi lain, kebijakan ini jelas tidak berpihak pada petani kecil . Ketua Umum Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto, mengkritik bahwa peningkatan kebutuhan CPO untuk biodiesel akan mengganggu pasokan bahan baku industri pangan dan memicu kenaikan harga minyak goreng. Lebih parah lagi, sumber pendanaan subsidi biodiesel berasal dari pungutan ekspor CPO yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Selama ini, hampir 90% dana BPDPKS tersedot untuk subsidi biodiesel, sementara program untuk kesejahteraan petani seperti peremajaan sawit rakyat hanya mendapat porsi sekitar 8%. Jika subsidi untuk B50 terus ditambah, nasib petani akan semakin terpinggirkan. Ketua Umum APKASINDO, Alpian Arahman, menambahkan bahwa kenaikan pungutan ekspor untuk menutupi kebutuhan subsidi akan langsung menekan harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani.

Setiap kenaikan pungutan US$50 per ton CPO berpotensi menurunkan harga TBS petani sekitar Rp45 per kilogram. Petani lagi-lagi menjadi korban dari kebijakan yang lebih menguntungkan korporasi energi. Sudah saatnya kita menuntut pemerintah untuk menghentikan retorika kosong transisi energi dan mulai memprioritaskan keadilan agraria serta kelestarian lingkungan yang sesungguhnya.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments