Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaKerja Paksa di Laut: Pengkhianatan terhadap Marhaenisme

Kerja Paksa di Laut: Pengkhianatan terhadap Marhaenisme

Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

Laporan terbaru dari Greenpeace Asia Tenggara dan Uniting Church in Australia membuka tabir gelap industri perikanan Indonesia: 25 awak kapal perikanan (AKP) di 17 kapal berbendera Indonesia, yang memasok komoditas tuna ke pasar Australia, diduga mengalami praktik kerja paksa. Temuan ini bukan sekadar pelanggaran ketenagakerjaan; ia adalah tamparan keras terhadap nilai-nilai dasar bangsa, khususnya Marhaenisme yang diwariskan oleh Sukarno.

Berdasarkan indikator dari Organisasi Perburuhan Internasional—termasuk Konvensi ILO C-29, C-188, dan ILO Handbook for Detection of Forced Labour in Commercial Fishing—terdapat tiga pola dominan yang dialami para AKP: penyalahgunaan kerentanan (56%), jeratan utang (debt bondage) (56%), dan penipuan (40%). Ketiga indikator ini merupakan ciri klasik dari kerja paksa modern yang secara tegas dilarang dalam hukum internasional maupun konstitusi Indonesia.

Marhaenisme, sebagai ajaran ideologis yang dirumuskan oleh Soekarno, menempatkan kaum kecil—petani, buruh, dan nelayan—sebagai subjek utama pembangunan. Dalam kerangka ini, manusia bukan sekadar alat produksi, melainkan pemilik martabat yang harus dilindungi dari eksploitasi.

Ketika para AKP Indonesia justru menjadi korban penindasan di lautnya sendiri, negara sesungguhnya sedang mengingkari semangat pembebasan yang menjadi inti Marhaenisme.

Secara teoretis, kondisi ini dapat dibaca melalui perspektif dependency theory dan kritik ekonomi-politik global. Industri perikanan yang terhubung dengan pasar ekspor—dalam hal ini Australia—seringkali menciptakan rantai pasok yang menekan biaya produksi serendah mungkin. Dalam konteks ini, buruh menjadi variabel yang paling mudah dieksploitasi.

Ketika negara gagal hadir sebagai regulator yang kuat, maka relasi produksi berubah menjadi relasi dominasi, di mana AKP diperlakukan sebagai komoditas, bukan manusia.

Lebih jauh, praktik debt bondage menunjukkan adanya bentuk perbudakan modern yang terinstitusionalisasi. Dalam teori Karl Marx, ini mencerminkan bentuk ekstrem dari alienasi: buruh tidak hanya kehilangan kontrol atas hasil kerjanya, tetapi juga atas dirinya sendiri. Ia terjerat dalam sistem utang yang membuatnya tidak memiliki pilihan selain terus bekerja dalam kondisi yang eksploitatif.

Baca juga :  Struktur Militer Yang Diperluas: Ancaman Bagi Demokrasi?

Ironisnya, semua ini terjadi di negara yang menjadikan Marhaenisme sebagai salah satu fondasi ideologis yang mengilhami Pancasila. Sila kelima, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” seharusnya menjadi kompas moral dalam setiap kebijakan publik, termasuk di sektor perikanan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya jurang antara norma dan praktik.

Pemerintah Indonesia tidak bisa lagi bersikap reaktif atau defensif. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas terhadap pemilik kapal, perusahaan perekrut, dan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik kerja paksa ini.

Selain itu, reformasi struktural dalam tata kelola industri perikanan mutlak diperlukan, termasuk pengawasan yang transparan, perlindungan hukum bagi AKP, serta kerja sama internasional untuk memastikan rantai pasok bebas dari eksploitasi.

Kegagalan untuk bertindak bukan hanya berarti membiarkan pelanggaran hak asasi manusia terus berlangsung, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap warisan pemikiran Sukarno.

Negara yang membiarkan rakyatnya diperbudak di lautnya sendiri telah kehilangan legitimasi moralnya. Sudah saatnya Indonesia membuktikan bahwa Marhaenisme bukan sekadar retorika historis, melainkan prinsip hidup yang nyata dalam kebijakan dan tindakan.

Jika tidak, maka setiap kapal yang berlayar membawa tuna ke pasar global juga membawa ironi: hasil laut dari negeri merdeka yang diproduksi melalui praktik yang menyerupai perbudakan.

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments