Oleh : Esteria Tamba
(Penulis,Aktivis)
Laporan terbaru Climate Rights International (CRI) kembali menyingkap wajah kelam industri nikel di Indonesia. Alih-alih menjadi penopang transisi energi global, nikel justru diproduksi dengan cara merampas ruang hidup rakyat, menghancurkan ekosistem, dan menumpuk emisi karbon dari pembangkit listrik batu bara.
Dalam laporan setebal 129 halaman berjudul “Apakah Ada yang Peduli?”, CRI mewawancarai puluhan warga dan pekerja di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, hingga Maluku Utara—tiga episentrum industri nikel. Kesaksian mereka mencerminkan pola berulang: udara beracun, sumber air tercemar, lahan pertanian hancur, laut yang tak lagi jadi tempat nelayan menggantungkan hidup, hingga intimidasi aparat bagi siapa pun yang berani bersuara.
Ekspansi Brutal, Emisi Menggunung
Sejak 2016, jumlah smelter nikel di Indonesia melonjak dari 2 menjadi lebih dari 60 unit. Negeri ini kini memasok lebih dari separuh kebutuhan nikel dunia, dengan nilai ekspor produk olahannya mencapai USD 38–40 miliar pada 2024. Namun, pertumbuhan ini ditopang oleh pembangkit listrik tenaga batu bara captive berkapasitas 11,6 GW, dengan tambahan 7 GW dalam berbagai tahap pembangunan. Angka ini setara dengan seluruh kapasitas PLTU Thailand dan Filipina digabungkan.
Ironisnya, PLTU captive tidak diwajibkan menjalani analisis dampak lingkungan yang memadai dan tidak termasuk dalam komitmen iklim Indonesia. Dengan kata lain, industri yang disebut-sebut menopang energi hijau dunia justru menjerumuskan Indonesia lebih dalam ke krisis iklim.
HAM Dipijak, Masyarakat Jadi Korban
CRI menegaskan, di balik pabrik dan tambang bernilai miliaran dolar, masyarakat lokal kini hidup di “zona pengorbanan”. Komunitas adat Bajau, Kaliki, dan Mori kehilangan tanah, air, bahkan budayanya. Perempuan pekerja menghadapi pelecehan, diskriminasi, dan risiko kesehatan reproduksi akibat paparan bahan kimia beracun. Anak-anak menderita stunting akibat tercemarnya sumber makanan dan air.
Lahan rakyat direbut dengan kompensasi minim, bahkan tanpa persetujuan. Mereka yang menolak kerap dihadapkan pada aparat bersenjata. Inilah wajah nyata industri nikel: bukan hanya merusak hutan dan laut, tapi juga melucuti martabat manusia.
Tanggung Jawab Negara dan Korporasi
Alih-alih melindungi rakyat, pemerintah justru memberi karpet merah bagi perusahaan tambang raksasa, dari IMIP hingga IWIP, dari Harita Nickel hingga Virtue Dragon. Revisi UU yang membuka jalan bagi peran militer di sektor sipil semakin memperkuat represi.
Menurut Krista Shennum dari CRI, perusahaan kendaraan listrik dunia yang bergantung pada nikel Indonesia tak bisa tutup mata. Jika mereka benar-benar mengklaim bagian dari solusi iklim, mereka harus mendesak rantai pasoknya untuk berhenti merampas hak-hak rakyat dan segera beralih dari batu bara ke energi terbarukan.
Transisi Energi Palsu
Transisi energi global tidak boleh dibangun di atas darah, air mata, dan udara beracun masyarakat di garis depan tambang. Indonesia tidak boleh terus menjual murah masa depan demi angka ekspor. Industri nikel, dalam wajahnya hari ini, adalah mesin perusak lingkungan dan penindas HAM.
Selama pemerintah dan korporasi masih memilih jalan ini, maka transisi energi hanya akan jadi kedok baru bagi kolonialisme ekstraktif.
Redaksi Energi Juang News



