Senin, Juni 1, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaDesa: Nadi Pembangunan yang Harus Dijaga dari Ketertinggalan dan Korupsi

Desa: Nadi Pembangunan yang Harus Dijaga dari Ketertinggalan dan Korupsi

Oleh : Esteria Tamba
(Penulis, Aktivis)

Energi Juang News, Jakarta— Di tengah gegap gempita pembangunan nasional, desa sering kali hanya jadi latar belakang yang sunyi. Padahal, desa bukan sekadar entitas geografis, melainkan simpul kehidupan. Di sanalah separuh rakyat Indonesia tinggal, bertumbuh, dan bergulat dengan realitas. Jika kota adalah panggung, maka desa adalah nadi dan nadi tak boleh dibiarkan melemah jika kita ingin tubuh bangsa ini sehat.

Program membangun dari desa dan dari bawah, yang menjadi bagian dari delapan agenda prioritas pemerintahan baru (Astacita), adalah arah pembangunan yang tepat. Dengan 81.616 desa tersebar di seluruh negeri dan hampir 49 persen penduduk tinggal di dalamnya, desa seharusnya menjadi pusat strategi pembangunan nasional, bukan sekadar pelengkap administratif.

Sejak 2015, dana desa telah digelontorkan lebih dari Rp 600 triliun. Hasilnya tidak bisa diabaikan: 261.877 kilometer jalan desa, 11.499 jembatan, hampir 40 ribu BUMDes, serta ratusan ribu fasilitas pendidikan dan kesehatan dibangun. Jumlah desa tertinggal berhasil ditekan dari 12.177 di 2021 menjadi 6.803 pada 2023 sebuah penurunan signifikan hingga 44 persen. Bahkan angka kemiskinan di desa juga berkurang dari 17,9 juta pada 2015 menjadi 15,3 juta orang di 2020.

Namun di balik statistik yang membanggakan itu, ada sisi gelap yang tak bisa disapu ke bawah tikar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, sejak dana desa mulai disalurkan, terdapat 851 kasus korupsi melibatkan 973 orang—dan separuhnya adalah kepala desa. Ini adalah skandal terbesar dalam sejarah pengelolaan keuangan negara. Salah satu kasus paling mencolok terjadi di Banten, di mana seorang kepala desa menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp 1,38 triliun.

Baca juga :  Melawan Serbuan F&B China Dengan Inovasi dan Spirit Berdikari

Desa masih sangat rentan terhadap ketertinggalan. Desa juga rentan terhadap penyimpangan meski disebut sebagai titik tolak pembangunan. Di sinilah pentingnya membangun desa yang tak hanya cerdas dalam infrastruktur, tapi juga kuat dalam tata kelola dan integritas.

Program desa cerdas dan inovatif menjadi salah satu jalan keluar strategis. Dengan lima pilar masyarakat, ekonomi, pemerintahan, lingkungan, dan warisan budaya desa diharapkan mampu membangun dari dalam, berbasis potensi lokal dan teknologi informasi. Tapi pendekatan ini tidak bisa berjalan sendiri. Butuh pendampingan, bukan sekadar dana. Butuh pelatihan, bukan sekadar aturan.

Pemerintah pusat perlu lebih aktif turun langsung. Presiden harus lebih sering menyentuh tanah desa, mendengar bukan hanya laporan, tapi suara warganya. Pemerintah harus memperkuat kelembagaan lokal seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain itu, perlu mendorong partisipasi warga dan meningkatkan transparansi melalui digitalisasi, meski masih terkendala masalah konektivitas dan SDM.

Membangun dari desa bukan hanya soal fisik, tapi tentang memulihkan kepercayaan dan menciptakan ketahanan sosial-ekonomi yang berkelanjutan. Sudah saatnya desa dilihat bukan sebagai titik lemah, tapi sebagai titik awal peradaban baru Indonesia.

Jika desa kuat, Indonesia tidak hanya maju. Ia akan adil, inklusif, dan berdaulat dari akar rumputnya sendiri.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments