Energi Juang News, Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat negara. Kali ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel diamankan karena diduga terlibat dalam kasus pemerasan perusahaan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Penangkapan tersebut dilakukan tim KPK pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa kasus ini berhubungan dengan pungutan ilegal dalam proses sertifikasi K3 yang wajib dimiliki perusahaan.
“Benar, ada dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikat K3,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Kamis, 21 Agustus 2025.
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan sepuluh orang lain yang diduga memiliki kaitan dengan praktik pemerasan tersebut. Namun, hingga saat ini lembaga antirasuah itu belum membeberkan secara rinci peran masing-masing pihak yang ditangkap.
“Sejauh ini ada sepuluh orang yang diamankan dalam OTT,” jelas Fitroh singkat.
KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak proses penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, termasuk Noel. Apabila bukti permulaan dinilai cukup, status mereka dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kasus ini menambah daftar panjang pejabat yang terseret operasi senyap KPK. Sertifikat K3 sendiri merupakan dokumen penting yang berkaitan langsung dengan perlindungan tenaga kerja di perusahaan. Dugaan adanya pemerasan dalam proses pengurusannya menimbulkan keprihatinan publik.
Masyarakat kini menunggu langkah KPK dalam mengungkap skema dugaan pungutan tersebut. Transparansi penegakan hukum diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus memperbaiki tata kelola di Kementerian Ketenagakerjaan.
Redaksi Energi Juang News



