Energi Juang News, Jakarta— Psikolog publik, Lita Gading, melalui kuasa hukumnya Syamsul Jahidin, membantah anggapan bahwa komentarnya terhadap kasus yang menyeret SF, anak pasangan selebritas Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, bertujuan mencari sensasi.
Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025), Syamsul menyampaikan bahwa kliennya bukan sosok baru di dunia publik. “Nama Bu Lita sudah dikenal luas sejak lama, jauh sebelum ada pemberitaan terkait SF. Jadi tidak ada unsur panjat sosial,” tegasnya.
Menurut Syamsul, video yang dibuat oleh Lita Gading seharusnya dilihat dalam konteks edukatif, bukan sebagai tindakan yang merugikan atau menyerang pihak lain. Ia menjelaskan bahwa Lita hanya memberikan tanggapan terhadap isu yang sudah lebih dulu beredar di berbagai media arus utama.
“Pesan yang ingin disampaikan oleh Bu Lita adalah agar publik tidak memperlakukan SF secara berlebihan yang bisa berujung pada eksploitasi. Tujuannya murni edukatif dan preventif,” lanjut Syamsul.
Syamsul pun menyayangkan langkah hukum yang diambil oleh Ahmad Dhani. Ia menilai pelaporan tersebut justru keliru dan tidak tepat sasaran. Menurutnya, media yang pertama kali menyoroti keberadaan SF lah yang sebenarnya menjadi pemantik utama opini publik, bukan Lita Gading.
“Kalau memang ada keberatan, seharusnya yang dilaporkan adalah media-media yang mula-mula menulis tentang dugaan identitas anaknya. Bu Lita hanya memberikan tanggapan terhadap informasi yang telah menjadi konsumsi publik,” jelasnya lagi.
Lebih jauh, Syamsul juga memastikan bahwa Lita Gading tidak mendapatkan keuntungan apapun — baik secara finansial maupun popularitas — dari komentar yang ia sampaikan. Ia hanya menunaikan perannya sebagai psikolog yang peduli pada isu perlindungan anak.
“Tidak ada niat pansos, apalagi keuntungan pribadi. Fokus klien kami adalah edukasi publik, bukan kontroversi,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Ahmad Dhani telah melaporkan akun milik Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025), atas dugaan pelanggaran UU ITE dan eksploitasi anak.
Redaksi Energi Juang News



