Esteria Tamba
(Aktivis,Penulis)
Setiap kali musim penghujan tiba, Kota Jambi seakan pasrah menjadi langganan banjir. Narasi yang kerap dimunculan oleh pemerintah daerah pun cenderung seragam: curah hujan ekstrem sebagai kambing hitam utama.
Namun, menyalahkan fenomena alam sambil mengabaikan kerusakan ekologis yang masif di hulu adalah sebuah penyederhanaan yang berbahaya. Ini bukan lagi soal drainase perkotaan yang tak memadai, melainkan tentang bom waktu ekologis yang daya ledaknya dipicu oleh kebijakan yang salah arah.
Analisis dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi membuka tabir yang lebih kelam di balik bencana hidrometeorologi ini. Berdasarkan data mereka, Provinsi Jambi telah kehilangan tutupan lahan seluas 993.453 hektare dalam rentang waktu 2001-2024.
Baca juga : Hujan Lebat Guyur Puncak, Bendung Katulampa Naik ke Siaga III
Angka ini bukanlah statistik biasa; ia adalah bukti nyata bahwa benteng alami penahan air di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari dan Pengabuan Lagan telah sengaja diruntuhkan. Ketika hutan sebagai “spons” raksasa penghisap air lenyap, air hujan yang turun deras tak lagi meresap ke tanah, melainkan langsung meluncur ke hilir, menerjang pemukiman dengan brutal.
Ironisnya, kerusakan terbesar justru datang dari aktivitas yang dilegalkan oleh negara. Walhi Jambi menyoroti bahwa 53,35% dari total kehilangan tutupan lahan, atau sekitar 530.000 hektare, disumbangkan oleh izin-izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Luasan ini bahkan lebih besar dari Kabupaten Muaro Jambi.
Dari Hilangnya Hutan Hulu hingga PETI dan TNKS: Potret Krisis Ekologi Jambi yang Terstruktur
Ini adalah sebuah krisis terstruktur, di mana fungsi ekologis hutan secara sadar ditukar dengan keuntungan korporasi jangka pendek. Dengan demikian, pemerintah tidak bisa lagi beralasan, karena banjir yang terjadi adalah buah dari kebijakan yang mereka terbitkan sendiri.
Krisis ini diperparah oleh kejahatan lingkungan lainnya yang seolah dibiarkan. Pertambangan emas tanpa izin (PETI) telah menghancurkan lebih dari 44.387 hektare lahan, dengan Kabupaten Sarolangun sebagai wilayah terparah. Aktivitas ini tidak hanya merusak bentang alam, tetapi juga mencemari sumber kehidupan masyarakat di sepanjang DAS Batanghari dengan lumpur dan merkuri beracun.
Sebagai pukulan telak bagi upaya konservasi, kawasan yang semestinya menjadi harapan terakhir, seperti Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), juga ikut kehilangan 39.000 hektare tutupan hutannya. Ini adalah bukti bahwa tidak ada lagi jengkal tanah yang aman dari eksploitasi.
Berhenti Menyalahkan Hujan: Audit Izin, Cabut Perusak Lingkungan, dan Jadikan Keselamatan Rakyat Harga Mati
Maka, persoalan banjir di Jambi bukanlah sekadar tentang membangun atau memperbaiki drainase yang sempit. Itu hanyalah solusi hilir untuk masalah yang akarnya ada di hulu. Pemerintah Provinsi Jambi harus berhenti menjadikan hujan sebagai alibi.
Data telah menunjukkan bahwa bencana ekologis sudah di depan mata. Pilihan yang ada sangat jelas: melakukan audit total dan mencabut izin-izin perusak lingkungan, atau terus membiarkan Jambi berada di tubir jurang bencana yang sama seperti provinsi tetangganya. Keselamatan rakyat harus menjadi harga mati, bukan lagi komoditas yang bisa ditukar dengan dalih investasi dan pertumbuhan ekonomi sesaat.
Redaksi Energi Juang News



