Energi Juang News, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempercepat rencana pembangunan dua pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. Langkah ini diambil untuk mengurangi timbunan sampah yang telah menumpuk hingga sekitar 55 juta ton dan mengantisipasi keterbatasan daya tampung lokasi tersebut.
“Untuk Bantargebang, karena kita akan segera memulai PLTSa. Sesuai dengan pembicaraan dengan Danantara dan Pak Rosan secara langsung, akan ada dua pembangkit listrik tenaga sampah,” kata Pramono di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (16/12/2025).
Pramono meyakini pengolahan sampah menjadi energi listrik akan menjadi cara paling realistis untuk menekan volume sampah yang terus datang setiap hari ke Bantargebang. Menurutnya, proyek ini bukan hanya menjawab masalah lingkungan, tetapi juga membuka peluang penyediaan energi baru di Ibu Kota.
“Mudah-mudahan 55 juta ton yang sekarang stok ada di Bantargebang secara signifikan pelan-pelan akan turun,” ujarnya. Ia menegaskan, tanpa terobosan seperti PLTSa, Bantargebang diperkirakan hanya mampu menampung sampah dalam beberapa tahun ke depan sebelum benar-benar penuh.
Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menggulirkan proyek waste to energy (WTE) atau pengolahan sampah menjadi listrik di sejumlah kota. Proyek ini dirancang sebagai solusi jangka panjang atas persoalan sampah yang selama ini membebani lingkungan dan tata kota.
Managing Director, Stakeholder Management and Communications Danantara Indonesia, Rohan Hafas, memaparkan bahwa sekitar 60 persen sampah di Indonesia gagal terkelola dengan baik berdasarkan data Bank Dunia. Kondisi ini membuat sampah kerap berakhir di jalanan dan selokan karena sebagian warga tidak mampu membayar iuran pengangkutan sampah di lingkungan tempat tinggalnya.
“Nah, tadi Bank Dunia ya 60% (berakhir di jalanan dan selokan), 40% yang terolah. Dan selama ini kenapa masyarakat itu buang sampah karena setiap di kampung, di rumahnya itu ada iuran mungut sampah kan, ada yang Rp 10 ribu ada yang Rp 15 ribu, tetapi banyak yang tidak mampu. Itulah makanya dia buang di sungai, dia buang di jalan,” ujar Rohan dalam temu media di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (31/10).
Pemerintah pusat dan daerah kini menyiapkan berbagai regulasi untuk mempercepat eksekusi proyek WTE dan PLTSa di Indonesia. Dukungan tersebut antara lain berupa penyediaan lahan secara gratis, penghapusan tipping fee, hingga penetapan harga listrik sekitar 20 sen per kilowatt hour agar proyek tetap menarik bagi investor.
Dengan dukungan regulasi dan investasi ini, Pramono berharap dua PLTSa di Bantargebang dapat segera berjalan dan menjadi contoh nyata transformasi sampah menjadi energi. Ia menegaskan, tanpa perubahan cara pandang dan teknologi, tumpukan 55 juta ton sampah hanya akan menjadi bom waktu bagi warga Jakarta dan sekitarnya.
Redakasi Energi Juang News



