Sabtu, April 18, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaBantargebang: Sisi Gelap Jakarta

Bantargebang: Sisi Gelap Jakarta

Esteria Tamba
(Aktivis, Penulis)

Tragedi longsornya “gunung” sampah di TPA Bantargebang yang menelan empat nyawa hanyalah sebuah trailer dari film horor panjang yang sedang kita tonton bersama. Ironisnya, di saat empat saudara kita meregang nyawa terkubur sisa makanan dan plastik kita, 11 juta penduduk Jakarta lainnya sedang “bunuh diri pelan-pelan” lewat air tanah yang sudah berasa mikrolpastik dan kuah lindi.

Monumen Kegagalan yang Terus Meninggi

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyebut ada 8.000 ton sampah yang dibuang ke Bantargebang setiap hari. Bayangkan, area seluas 142 hektar itu kini bukan lagi tempat pembuangan, melainkan bom waktu yang siap meledak setiap kali hujan turun.

Data menunjukkan pencemaran air tanah dangkal sudah merambah radius 500 meter dari TPA. Artinya, warga sekitar tidak hanya mencium bau busuk, tapi juga meminum “sari pati” sampah yang mereka hasilkan sendiri. Berdasarkan UU 32/2009, ada asas polluter pays (pencemar membayar). Pertanyaannya: siapa yang sanggup membayar nyawa yang hilang dan kerusakan permanen ekosistem ini? Biaya pemulihannya tidak akan murah, bahkan mungkin tidak ternilai.

Solusi Mahal di Tengah Salah Kelola

Pemerintah sebenarnya punya rencana besar. Lewat Perpres 109/2025, ada ambisi mengubah sampah menjadi energi (Waste to Energy/WTE). Namun, mari kita bicara angka yang jujur: butuh Rp3 triliun hanya untuk membangun satu unit pengolah 1.000 ton sampah per hari. Jika Jakarta ingin menangani seluruh sampahnya, kita butuh puluhan triliun rupiah.

Menteri Hanif dengan getir mengatakan, “Setiap 1 ton sampah yang kita produksi, diperlukan Rp1 juta untuk jadi energi. Ini bukan berkah. Sampah itu beban.” Sayangnya, fasilitas yang ada seperti RDF di Rorotan pun belum optimal karena sampah kita masih tercampur aduk. Kita ingin teknologi canggih, tapi memilah sampah organik dan plastik di dapur sendiri saja kita masih malas.

Baca juga :  Pancasila Tawarkan Solusi untuk Perang Sektarian di Suriah dan Global

Belajar dari Negara yang Punya “Urat Malu”

Sementara kita sibuk berwacana, negara lain sudah membuktikan bahwa sampah bisa dikendalikan jika pemerintahnya tegas:

  • Jerman & Swiss: Menerapkan prinsip polluter pays dengan sangat disiplin. Di Swiss, tingkat daur ulang mencapai 54%, tertinggi di dunia.
  • Korea Selatan: Warga harus membayar kantong sampah resmi sesuai volume. Buang sampah sembarangan? Siap-siap denda mencekik.
  • Swedia: Mereka sangat efisien mengolah sampah jadi energi sampai-sampai mereka “mengimpor” sampah dari negara lain.

Sampai Kapan?

Kolaborasi dengan WWF Indonesia melalui program Plastic Smart Cities memang memberikan harapan, namun angka 23.318 ton plastik yang berhasil dicegah hanyalah butiran debu dibanding jutaan ton timbulan sampah nasional.

Satu nyawa terlalu berharga untuk mati sia-sia tertimbun plastik. Jika pemerintah DKI Jakarta dan pusat tidak segera melakukan langkah radikal seperti penegakan hukum bagi produsen (EPR) dan kewajiban pemilahan di sumber maka Bantargebang akan terus memakan korban. Kita tidak butuh lebih banyak pidato; kita butuh sistem yang membuat orang malu (atau jatuh miskin karena denda) saat membuang sampah sembarangan.

Apakah kita harus menunggu 11 juta warga Jakarta keracunan mikroplastik secara massal baru dianggap sebagai “darurat nasional”?

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments