Energi Juang News, Cianjur— Gelombang pengunduran diri pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur terus berlanjut. Kini, jumlahnya bertambah menjadi enam orang setelah Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Cianjur, Ayi Reza Addairobi, resmi meninggalkan jabatannya.
Ayi Reza Pilih Posisi Fungsional
Sebelumnya, Ayi pernah memimpin Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cianjur sebelum ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Disbudpar. Setelah menjabat secara definitif, ia kini memilih mundur dan beralih menjadi pegawai fungsional.
Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur, Kaos Koswara, membenarkan kabar tersebut.
“Jadi mundur dari jabatan struktural, tetapi langsung dialihkan ke jabatan fungsional di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu,” kata Kaos saat dikonfirmasi, Minggu (21/12/2025).
Klarifikasi dari Ayi Reza
Menanggapi hal itu, Ayi menegaskan dirinya tidak sepenuhnya mundur, melainkan memilih berpindah dari jabatan struktural ke posisi fungsional.
“Proses pengajuan untuk beralih ke jabatan fungsional sudah diajukan sejak beberapa bulan lalu dan baru disetujui pada awal Desember 2025,” ujar Ayi.
Deretan Pejabat yang Sudah Mundur
Selain Ayi, sudah ada lima pejabat lain yang lebih dulu meninggalkan posisi struktural di Pemkab Cianjur. Mereka meliputi:
- Direktur Utama Perumda Tirta Mukti (BUMD)
- Direktur Utama RSUD Cimacan
- Direktur Utama RSUD Pagelaran
- Kepala Dinas Kesehatan
- Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur
Fenomena mundurnya beberapa pejabat penting ini menjadi sorotan publik daerah, mengingat belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait penyebab utamanya.
Redaksi Energi Juang News



