Energi Juang News, Aceh— Pembubaran aksi massa di Lhokseumawe, Aceh, kembali jadi sorotan publik setelah video kejadian itu viral di media sosial. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, menegaskan bahwa tindakan aparat dilakukan secara persuasif dan tetap berdasarkan hukum.
Menurut Freddy, prajurit TNI AD dari Korem 011/Lilawangsa turun tangan setelah mendapati sejumlah peserta aksi membawa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sepucuk pistol, serta senjata tajam jenis rencong.
TNI menegaskan bahwa pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku karena simbol tersebut diidentikkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI,” kata Freddy, Sabtu (27/12/2025).
Dasar Hukum Larangan Simbol Separatis
Larangan pengibaran bendera bulan bintang telah tercantum dalam Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, serta Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007.
Kronologi Aksi di Lhokseumawe
Freddy menjelaskan bahwa aksi massa berlangsung sejak Kamis (25/12) pagi hingga Jumat dini hari. Massa berkonvoi dan mengibarkan bendera bulan bintang sambil meneriakkan yel-yel. Situasi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu ketertiban umum, terutama di tengah masa pemulihan Aceh pascabencana.
Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, langsung berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe untuk menangani situasi tersebut. Aparat gabungan TNI dan Polri datang ke lokasi dan mengimbau massa agar membubarkan diri secara damai. Namun ajakan persuasif itu diabaikan, sehingga aparat akhirnya melakukan pembubaran secara terukur sambil mengamankan simbol-simbol terlarang.
Baca juga : Keterlibatan TNI dalam Konflik Agraria: Pengkhianatan terhadap Reformasi!
Ditemukan Senjata Api
Saat pemeriksaan berlangsung, aparat menemukan sepucuk senjata api jenis Colt M1911, lengkap dengan amunisi dan senjata tajam. Pemilik senjata langsung diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Klarifikasi dan Imbauan
Koordinator aksi mengakui insiden itu terjadi karena kesalahpahaman dan sepakat berdamai dengan aparat. Freddy pun mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh konten atau video hoaks yang menyudutkan TNI.
“TNI menyayangkan beredarnya video atau konten yang memuat narasi tidak benar dan mendiskreditkan institusi TNI. Informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik,” tegas Freddy.
TNI Kedepankan Pendekatan Humanis
Freddy menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa TNI akan terus mengedepankan langkah dialog, persuasif, dan humanis dalam menjaga perdamaian Aceh.
TNI berkomitmen menjaga Aceh tetap aman, damai, dan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Redaksi Energi Juang News



