Jumat, Maret 6, 2026
spot_img
BerandaHukumPenggeledahan Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya Diduga Terkait Alih Fungsi Lahan

Penggeledahan Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya Diduga Terkait Alih Fungsi Lahan

Energi Juang News, Jakarta- Rumah pribadi mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar digeledah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Jumat, 30 Januari 2026. Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan langkah tersebut dan menyatakan proses penggeledahan berlangsung sesuai prosedur. “Benar,” kata Syarief saat dikonfirmasi Tempo, Jumat, 30 Januari 2026.

Penggeledahan Rumah Siti Nurbaya

Syarief tidak merinci perkara yang menjadi dasar penggeledahan di kediaman Siti Nurbaya. Ia hanya menegaskan bahwa penyidik tengah menindaklanjuti rangkaian penyidikan yang menyasar dugaan tindak pidana di sektor kehutanan.

Seorang aparat penegak hukum yang mengetahui operasi lapangan tersebut menyebut penggeledahan berkaitan dengan kasus alih fungsi lahan. “Terkait alih fungsi lahan,” kata sumber itu, Jumat, 30 Januari 2026. Penelusuran perkara alih fungsi lahan ini sebelumnya juga mengemuka dalam sejumlah perkara yang menyorot praktik pemanfaatan kawasan hutan untuk kepentingan perkebunan dan usaha lain.

Jejak Kasus di KLHK dan Sektor Kehutanan

Pada periode kedua Siti Nurbaya menjabat Menteri LHK, penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung pernah menggeledah kantor KLHK pada 4 Oktober 2024. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik membawa empat boks dokumen dan dua kardus kecil yang berisi barang bukti elektronik dari kantor KLHK. Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit yang diduga berlangsung dalam rentang 2016–2024 dan menimbulkan kerugian keuangan negara.

Sejumlah organisasi lingkungan menilai rangkaian penggeledahan di KLHK menguatkan dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan kawasan hutan, mulai dari pelepasan kawasan hingga proses pemutihan kebun sawit dalam hutan melalui regulasi. Mereka mendorong Kejaksaan Agung mengusut tuntas indikasi korupsi di sektor ini karena berpotensi merugikan negara sekaligus memperparah kerusakan lingkungan.

Profil Singkat Siti Nurbaya Bakar

Siti Nurbaya Bakar merupakan politikus Partai NasDem asal Jakarta yang lahir pada 28 Agustus 1956. Perempuan berdarah Betawi ini menduduki kursi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan selama dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Masa jabatan pertamanya berlangsung pada 2014–2019 dalam Kabinet Kerja di bawah Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Setelah itu, ia kembali dipercaya menjabat Menteri LHK pada Kabinet Indonesia Maju untuk periode 2019–2024. Sebelum masuk kabinet, Siti berkarier panjang sebagai birokrat di Kementerian Dalam Negeri dan Dewan Perwakilan Daerah, serta aktif di berbagai isu pengelolaan lingkungan dan kehutanan.

Konteks Penegakan Hukum di Sektor Lingkungan

Dalam beberapa tahun terakhir, aparat penegak hukum gencar mengusut dugaan korupsi di sektor kehutanan, mulai dari kasus tata kelola perkebunan sawit hingga izin usaha pertambangan yang bersinggungan dengan kawasan hutan. Penggeledahan di rumah eks Menteri LHK seperti Siti Nurbaya dan berbagai lokasi lain menjadi bagian dari upaya penyidik mengumpulkan bukti dokumen maupun elektronik.

Sejumlah perkara yang disorot publik antara lain dugaan korupsi izin usaha pertambangan nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, serta penguasaan perkebunan sawit di kawasan hutan yang tidak sesuai perizinan. Penindakan ini dinilai penting untuk membenahi tata kelola sumber daya alam, sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat atas kerusakan lingkungan dan potensi kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments