Energi Juang News, Jakarta— Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui penerimaan hibah kapal patroli dari Pemerintah Jepang melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026). Nilai hibah mencapai 1,9 miliar yen atau sekitar Rp210 miliar. Kapal tersebut akan memperkuat armada patroli TNI Angkatan Laut.
Rapat Paripurna Disetujui Secara Aklamasi
Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono melaporkan hasil pembahasan bersama Kementerian Pertahanan, TNI, dan Kementerian Keuangan terkait rencana hibah tersebut.
Setelah laporan disampaikan, Puan menanyakan persetujuan kepada para anggota dewan yang hadir. Semua anggota dengan bulat menyatakan setuju.
“Selanjutnya kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR RI atas persetujuan penerimaan hibah patroli boat 18 M class dari pemerintah Jepang dapat disetujui?” kata Puan.
“Setuju,” sahut para anggota.
Baca juga : DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
Pembatalan Hibah Korea Selatan
Dalam rapat yang sama, Puan juga mengumumkan pembatalan rencana penerimaan hibah alat pertahanan (alpalhankam) dari Korea Selatan yang telah disetujui sebelumnya.
“Untuk itu, kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap pembatalan penerimaan hibah alpalhankam dari Korea Selatan apakah dapat disetujui?” ujar Puan yang kembali dijawab dengan persetujuan para peserta rapat.
Hibah Termasuk Empat Kapal Patroli Cepat
Komisi I DPR sebelumnya telah menyetujui hibah dari Jepang tersebut melalui program Official Security Assistance (OSA) Japan TA 2025. Bantuan ini diperkirakan setara dengan empat kapal patroli cepat.
Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menjelaskan, nilai hibah sebesar 1,9 miliar yen cukup untuk membiayai pembangunan tiga hingga empat kapal berukuran 14 meter dengan lebar 5 meter. Kecepatan kapal bisa mencapai 40 knot, membuatnya efektif untuk patroli di perairan strategis Indonesia.
“Jadi itu tadi nilainya sekitar 1,9 miliar Japanese yen. Jadi itu kalau dikapalkan itu kira-kira antara tiga atau empat kapal. Itu kapal patroli dengan panjang 14 meter lebar 5 meter, kecepatan bisa sampai 40 knots, cepat,” kata Donny seusai rapat tertutup di Komisi I DPR, kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (10/2).
Langkah Strategis Perkuat Keamanan Laut
Keputusan ini menandai langkah strategis Indonesia dalam memperkuat armada laut di tengah meningkatnya tantangan keamanan kawasan. Hibah tersebut diharapkan dapat mendukung pengawasan wilayah maritim nasional yang luas, terutama di jalur perbatasan.
Redaksi Energi Juang News



