Senin, April 13, 2026
spot_img
BerandaHiburanKasus Manipulasi Foto AI, Klarifikasi Freya JKT48

Kasus Manipulasi Foto AI, Klarifikasi Freya JKT48

Energi Juang News, Jakarta- Pemeriksaan terhadap idol group JKT48, Raden Rara Freyanasifa Jayawardana, terkait laporan dugaan manipulasi foto dengan teknologi kecerdasan buatan belum jadi dilakukan hari ini. Pihak yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang kepada penyidik sehingga agenda klarifikasi harus ditunda.

Kasus ini sendiri tengah diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Selatan setelah adanya laporan mengenai penggunaan teknologi digital yang diduga memanipulasi foto milik sang idol hingga menjadi konten tidak pantas di media sosial.

Klarifikasi Freya JKT48 Dijadwal Ulang

Raden Rara Freyanasifa Jayawardana atau Freya JKT48 sebelumnya dijadwalkan menjalani klarifikasi terkait laporan dugaan penyalahgunaan teknologi AI yang mengedit fotonya.

Namun agenda tersebut tidak berlangsung sesuai rencana karena permintaan penjadwalan ulang dari pihak Freya.

“Ditunda, dari yang bersangkutan meminta jadwal ulang,” kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Iskandarsyah saat dihubungi, Kamis (12/3/2026).

Hingga kini penyidik belum menetapkan jadwal baru untuk pemeriksaan tersebut.

Baca juga : Konsultan Pelindungan Data Pribadi: ART RI–AS Ancam Keamanan Data Warga Indonesia

“Belum ada (penjadwalan ulang) untuk saat ini,” jelasnya.

Polisi Selidiki Akun Anonim

Sambil menunggu klarifikasi dari Freya, penyidik tetap melanjutkan proses penyelidikan terhadap akun-akun anonim yang diduga berada di balik manipulasi foto tersebut.

Iskandarsyah mengatakan pihaknya sedang menelusuri aktivitas akun yang diduga memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan untuk mengedit foto idol tersebut secara tidak pantas.

“Penyelidikan akun anonim,” ucapnya.

Meski demikian, polisi belum membeberkan jumlah maupun identitas akun media sosial yang saat ini tengah ditelusuri.

Laporan Dugaan Penyalahgunaan AI

Sebelumnya Freya melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi artificial intelligence yang digunakan untuk memanipulasi foto dirinya. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pelaku memanfaatkan AI @grok untuk mengubah foto milik Freya.

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKBP Murodih mengatakan laporan tersebut telah tercatat secara resmi di kepolisian.

“Telah terjadi dugaan tindak pidana manipulasi data melalui media elektronik yang diduga dilakukan terlapor dalam penyelidikan terhadap korban Raden Rara Freyanasifa Jayawardana,” ujar Murodih kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Berawal dari Postingan Media Sosial

Menurut Murodih, kasus ini bermula ketika Freya menemukan unggahan di media sosial dari akun yang tidak diketahui identitasnya. Foto dirinya disebut telah diedit menggunakan teknologi AI hingga menampilkan pakaian tertentu.

Unggahan tersebut juga disertai beberapa kalimat yang dianggap tidak pantas oleh korban.

“Berawal dari korban yang melihat postingan yang tidak diketahui pemilik akunnya yang didapati ada beberapa kata yang menurut korban tidak baik,” jelas dia.

Selain satu unggahan tersebut, Freya juga menemukan beberapa postingan lain yang membuatnya merasa tidak nyaman.

“Dan didapati masih ada beberapa lagi. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan langsung melaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti,” jelasnya.

Polisi menyebut peristiwa tersebut terjadi dalam rentang waktu cukup panjang.

“Waktu kejadian pada sekitar tahun 2022 sampai 2025,” sambungnya.

Saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti digital serta menelusuri jejak akun yang diduga terlibat dalam penyebaran foto manipulasi tersebut.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments