Kamis, April 16, 2026
spot_img
BerandaPolitikAktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Energi Juang News, Jakarta- Sebuah serangan terjadi terhadap seorang pembela hak asasi manusia di Jakarta Pusat pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Insiden itu memicu kekhawatiran soal keamanan aktivis dan mendesak aparat segera bertindak.

Kronologi Serangan di Jalan Talang

Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. Peristiwa terjadi sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Talang, Jakarta Pusat.

Berdasarkan keterangan organisasi tersebut, Andrie saat itu mengendarai sepeda motor dari arah Salemba I menuju Talang. Dua pelaku yang berboncengan motor mendekat dari arah berlawanan di Jembatan Talang. Kendaraan yang digunakan diduga motor matik Honda Beat keluaran 2016–2021.

Pelaku pertama berperan sebagai pengemudi. Ia mengenakan kaos kombinasi putih-biru, celana jeans, dan helm hitam. Sementara pelaku kedua yang duduk di belakang menutup sebagian wajah dengan masker menyerupai buff berwarna hitam. Ia memakai kaos biru tua serta celana jeans yang dilipat.

Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan keras ke arah korban. Andrie berteriak kesakitan dan menjatuhkan motornya di lokasi kejadian.

Korban Alami Luka Bakar 24 Persen

Serangan tersebut menyebabkan luka serius di sejumlah bagian tubuh. Tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta mata menjadi area yang paling terdampak.

Baca juga : Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis: Teror terhadap Masyarakat Sipil Kritis

Korban segera dibawa ke rumah sakit terdekat di Jakarta untuk mendapat penanganan darurat. Tim medis memprioritaskan perawatan pada mata yang terkena cairan. Hasil pemeriksaan menunjukkan Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen.

Pihak organisasi juga memastikan tidak ada barang milik korban yang hilang atau dirampas. Hal itu menguatkan dugaan bahwa serangan bukan bermotif perampokan.

Baca juga :  Tiga Penyuara Aspirasi Rakyat Belum Pulang, Mereka Hilang?

Desakan Penyelidikan dan Dugaan Upaya Pembungkaman

Insiden ini terjadi tak lama setelah Andrie merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” itu selesai sekitar pukul 23.00 WIB.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menilai serangan tersebut sebagai upaya membungkam suara kritis, khususnya para pembela hak asasi manusia. Ia mendesak aparat kepolisian segera mengusut pelaku dan mengungkap motif di balik kejadian.

Menurut Dimas, pelaku harus dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 459 KUHP baru. Ia menilai penyiraman air keras berpotensi menimbulkan luka fatal hingga kematian sehingga perlu penanganan hukum yang tegas.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments