Esteria Tamba
(Aktivis, Penulis)
Di Indonesia, urusan perut bukan sekadar soal kenyang atau lapar; ia adalah komoditas politik paling panas yang bisa menggoyang kursi kekuasaan. Setiap kali harga beras naik seribu rupiah atau cabai mendadak seharga emas, kegaduhan akan pecah di pasar hingga ruang sidang DPR.
Namun, di balik drama “stabilitas harga” yang selalu didengungkan pemerintah, terdapat sebuah anomali tahunan yang menyakitkan: aroma beras impor yang menyerbak justru saat petani lokal sedang bersiap mengasah sabit untuk panen raya.
Fenomena ini sering kali dijuluki sebagai “Misteri Kuota Impor.” Logika ekonomi sederhana mengatakan bahwa impor dilakukan saat pasokan menipis. Namun, dalam politik pangan kita, logika tersebut sering kali terjungkir balik.
Mengapa keran impor justru dibuka lebar ketika gudang-gudang petani mulai penuh? Jawabannya tidak ditemukan di sawah, melainkan di lorong-lorong sunyi kementerian dan ruang-ruang lobi hotel mewah tempat para “pemburu rente” bertemu dengan pengambil kebijakan.
Jalur lobi ini adalah labirin yang rapi. Kuota impor bukanlah sekadar angka kebutuhan nasional, melainkan lisensi berharga yang diperebutkan. Ada hubungan simbiosis mutualisme antara pengusaha importir kakap dengan oknum birokrat. Bagi importir, mendapatkan jatah kuota berarti mendapatkan akses langsung menuju margin keuntungan yang fantastis.
Di pasar internasional, harga pangan sering kali jauh lebih murah dibandingkan harga domestik yang telah dikatrol oleh berbagai rantai distribusi. Selisih harga inilah yang menjadi “kue” manis yang diperebutkan.
Siapa yang paling diuntungkan dari margin tinggi ini? Tentu bukan Ibu rumah tangga yang mengeluh di depan tukang sayur, apalagi petani yang gabahnya dihargai murah karena pasar dibanjiri barang impor. Pemenang sejatinya adalah segelintir korporasi pemegang lisensi impor yang memiliki kedekatan dengan sumbu kekuasaan.
Margin keuntungan tersebut tidak hanya menguap menjadi kemewahan pribadi, tetapi sering kali disinyalir mengalir kembali ke sistem politik sebagai “pelumas” kampanye atau biaya perawatan loyalitas partai.
Sarkasmenya adalah, kita sering kali dibuai dengan jargon “Swasembada Pangan” dalam pidato kenegaraan, sementara di balik layar, kebijakan yang lahir justru mencekik leher produsen lokal. Petani dipaksa bertarung dengan mesin efisiensi global tanpa perlindungan yang berarti. Ketika impor masuk di saat panen, harga di tingkat petani anjlok, memaksa mereka merugi dan perlahan meninggalkan profesi ini.
Pada akhirnya, politik pangan kita lebih mirip sebuah panggung sandiwara. Pemerintah berperan sebagai pahlawan pembela konsumen dengan dalih “operasi pasar” melalui barang impor, padahal mereka sendiri yang membiarkan struktur pasar dikuasai para pemburu rente.
Selama kuota impor masih menjadi alat transaksi politik, maka swasembada hanyalah dongeng pengantar tidur bagi rakyat yang piringnya diisi oleh peluh petani asing dan keuntungan para makelar kebijakan.
Redaksi Energi Juang News



