Energi Juang News, Bali- Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 membawa perubahan besar bagi aktivitas publik di Pulau Dewata. Sejumlah layanan dihentikan sementara demi menjaga kekhusyukan perayaan yang berlangsung serentak di seluruh wilayah.
Bandara Ngurah Rai Tutup 24 Jam
Operasional penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai resmi dihentikan sementara. Penutupan dimulai pada Kamis (19/3/2026) pukul 06.00 WITA dan berlangsung selama 24 jam penuh.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi pengelola bandara. Seluruh aktivitas lepas landas dan pendaratan ditiadakan sebagai bentuk penghormatan terhadap kesucian Hari Raya Nyepi di Bali.
Bandara dijadwalkan kembali beroperasi pada Jumat (20/3/2026) pukul 06.00 WITA.
Pihak bandara mengimbau calon penumpang untuk aktif mengecek ulang jadwal penerbangan. Penumpang juga diminta berkoordinasi langsung dengan maskapai atau menghubungi Contact Center 172 guna menghindari kesalahan informasi.
Internet Ikut “Dipadamkan” Selama Nyepi
Selain transportasi udara, layanan internet di Bali juga dihentikan sementara. Kebijakan ini berlaku mulai Kamis (19/3/2026) pukul 06.00 WITA hingga Jumat (20/3/2026) pukul 06.00 WITA.
Seluruh penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan layanan data seluler dan internet protocol television (IPTV) serta Lembaga Penyiaran di Provinsi Bali agar menonaktifkan dan/atau menghentikan layanan internet melalui jaringan seluler serta distribusi dan/atau transmisi konten siaran televisi dan radio pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA sampai dengan hari Jumat tanggal 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA, dengan tetap menjaga kualitas layanan data seluler pada obyek-obyek vital serta layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung,” dikutip dari Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2026.
Kebijakan ini tetap memberi pengecualian bagi layanan komunikasi darurat dan objek vital yang membutuhkan konektivitas.
Baca juga : Turis Swiss Jadi Tersangka Usai Hina Nyepi
Seruan Bersama Nyepi 2026 di Bali
Berbagai penyesuaian diterapkan selama rangkaian Nyepi Tahun Caka 1948 yang bertepatan dengan malam Takbiran Idulfitri 1447 Hijriah.
Umat Hindu menjalankan rangkaian ritual seperti Melasti, Pangrupukan, Sipeng (Catur Brata Penyepian), dan Ngembak Geni dengan khidmat. Pada periode Catur Brata Penyepian, seluruh moda transportasi darat, laut, dan udara tidak diizinkan beroperasi mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA.
Lembaga penyiaran radio dan televisi juga menghentikan siaran. Penyedia layanan seluler menonaktifkan data internet sesuai waktu yang ditentukan.
Masyarakat, wisatawan, dan pelaku usaha diminta tidak bepergian keluar rumah. Aktivitas yang menimbulkan suara bising, cahaya berlebihan, maupun penggunaan petasan turut dilarang.
Pelaku usaha akomodasi dan hiburan tidak diperbolehkan mempromosikan kegiatan komersial yang mengatasnamakan Nyepi.
Karena bertepatan dengan malam takbiran, umat Islam diperkenankan melaksanakan takbiran di masjid atau mushola terdekat dengan berjalan kaki tanpa pengeras suara. Kegiatan berlangsung mulai pukul 18.00 WITA hingga 21.00 WITA.
Pengurus tempat ibadah bersama pecalang, linmas, serta aparat desa bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban. Sosialisasi aturan juga dilakukan oleh majelis agama dan instansi terkait agar seluruh pihak mematuhi seruan bersama ini dengan penuh kesadaran.
Redaksi Energi Juang News



