Energi Juang News, Jakarta- Seorang pemilik dapur layanan pemenuhan gizi di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Hendrik Irawan, menjadi sorotan publik setelah video dirinya menari di area dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) beredar luas di media sosial. Dalam konten tersebut, ia juga menyebut memperoleh insentif hingga Rp 6 juta per hari. Aksi itu menuai respons keras dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang menilai perilaku tersebut tidak pantas.
Ultimatum BGN untuk Pemilik SPPG
Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan pihaknya telah memberikan teguran langsung kepada Hendrik. Ia meminta pemilik dapur itu segera menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
“Sudah kami tegur, dan sekaligus agar yang bersangkutan meminta maaf ke publik,” ujar Dadan, Rabu (25/3/2026).
Secara terpisah, Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menyatakan Hendrik telah ditemui Direktur Pemantauan dan Pengawasan BGN dan menerima teguran keras. Ia menilai tindakan berjoget di dapur program pemerintah menunjukkan sikap berlebihan.
“Sudah ditegur keras. Yang jelas kami sangat menyayangkan dan kecewa dengan sikap mitra yang demikian,” kata Nanik.
Pelanggaran Standar Dapur dan Penangguhan Operasional
Selain persoalan etika, BGN menemukan sejumlah pelanggaran teknis di dapur SPPG milik Hendrik. Dari hasil pengecekan, tata letak dapur dinilai tidak sesuai ketentuan. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga tidak memenuhi standar.
“Kebetulan setelah dicek dapurnya ternyata layout-nya salah. Dan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)-nya tidak benar, jadi kita suspend,” imbuh Nanik.
BGN pun memutuskan menangguhkan operasional dapur tersebut hingga seluruh temuan diperbaiki. Penangguhan akan dicabut setelah mitra mengajukan permohonan resmi disertai bukti perbaikan.
Program Pemerintah Bukan Ajang Konten
BGN menekankan bahwa layanan pemenuhan gizi bukanlah ruang untuk mencari keuntungan pribadi atau membuat konten sensasional. Program ini dirancang untuk mendukung peningkatan kualitas gizi dan kecerdasan anak.
“Ini bukan bisnis ya. Ini adalah program pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak. Bukan kemudian dilakukan seperti itu,” ujar Nanik.
Ia juga menyoroti tindakan Hendrik yang membuat konten tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) di dapur. Menurutnya, seluruh mitra harus menjaga profesionalitas dan tidak melakukan aksi yang berpotensi merusak citra program.
“Saya juga enggak suka, dia bikin konten lagi di dalam dapur yang tidak pakai APD, itu kan juga salah. Untuk pembelajaran yang lain, enggak usah mitra aneh-aneh,” sambungnya.
Kepemilikan Beberapa Dapur SPPG Jadi Sorotan
BGN mengungkap Hendrik tercatat memiliki tujuh dapur SPPG. Namun, baru satu dapur yang beroperasi dan kini bermasalah. Enam dapur lainnya masih dalam tahap pengawasan sebelum diizinkan berjalan.
“Saya dengar dia punya 7 dapur. Tapi, yang running baru satu yang sudah mulai. Yang lainnya belum running. Nanti yang lainnya enam kita awasi,” ujar Nanik.
Persoalan Moral Personal dan Kepatutan Sosial
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (PPG) Regional Bandung, Ramzi, menyebut aksi berjoget di dapur MBG dengan klaim pendapatan tinggi menyinggung rasa kepatutan di tengah kondisi ekonomi masyarakat.
“Terkait aksi yang bersangkutan, ini sebenarnya lebih ke persoalan personal yang bersangkutan, soal moral personal,” ujar Ramzi saat dikonfirmasi, Rabu (25/3/2026).
Ia menambahkan bahwa pelaporan yang dilakukan Hendrik terhadap warganet bukan kewenangan BGN. Lembaga hanya fokus pada aspek etika dan standar operasional dapur.
“Jadi joget-joget itu hanya asas moral, dari situ BGN ingin memastikan bagaimana kondisi di dapur dan benar saja ada temuan terkait IPAL yang tidak memadai,” kata dia.
Penangguhan operasional dapur akan berlangsung hingga seluruh pelanggaran lingkungan dituntaskan. Setelah itu, mitra dapat mengajukan pencabutan suspend dengan melampirkan bukti tindak lanjut perbaikan.
Redaksi Energi Juang News



