Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaPolitikGus Falah: Indonesia Tetap Kuat di Tengah Konflik Geopolitik Berkat Pancasila

Gus Falah: Indonesia Tetap Kuat di Tengah Konflik Geopolitik Berkat Pancasila

Energi Juang News, Lamongan— Anggota MPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Lamongan, Selasa (31/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, Gus Falah menegaskan bahwa Indonesia memiliki fondasi yang kokoh untuk menghadapi dinamika dan konflik geopolitik global saat ini.

Menurut Gus Falah, kekuatan utama bangsa Indonesia terletak pada konsensus nasional yang terangkum dalam Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Di tengah ketegangan geopolitik dunia yang semakin kompleks, Indonesia tetap mampu berdiri tegak karena memiliki nilai-nilai luhur dalam Pancasila serta landasan konstitusional yang kuat dalam UUD 1945,” ujar Gus Falah.

Pancasila dan UUD 1945 sebagai Fondasi Kekuatan Indonesia di Tengah Gejolak Global

Ia menjelaskan bahwa Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga menjadi panduan dalam menjaga persatuan, toleransi, dan keadilan sosial.

Sementara itu, UUD 1945 memberikan kerangka hukum yang memastikan stabilitas pemerintahan dan perlindungan hak-hak warga negara.

Baca juga : Gus Falah: Tahun Baru Imlek 2026 Momentum Perkuat Persatuan dalam Kebhinekaan

Dalam forum tersebut, Gus Falah juga mengajak masyarakat untuk terus menginternalisasi nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menghadapi tantangan global seperti konflik antarnegara, krisis ekonomi, hingga disrupsi teknologi.

Menginternalisasi Empat Pilar Kebangsaan dalam Kehidupan Sehari-hari

“Kita tidak boleh terpecah oleh perbedaan. Justru keberagaman adalah kekuatan kita. Dengan berpegang pada Empat Pilar Kebangsaan, Indonesia akan tetap kuat, berdaulat, dan mampu menghadapi berbagai tantangan zaman,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan, guna menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga :  DPR Sepakati MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments