Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)
Kematian tiga personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam misi penjaga perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) dalam dua hari terakhir bukan sekadar kabar duka. Ia adalah alarm keras bahwa keterlibatan Indonesia dalam konflik yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kepentingan nasional telah memasuki titik yang berbahaya.
Dua prajurit gugur akibat ledakan misterius di dekat Bani Hayyan, sementara satu lainnya, Praka Farizal Rhomadhon, tewas akibat proyektil di Adchit Al Qusayr.
Pertanyaannya sederhana namun mendasar: sampai kapan prajurit Indonesia harus menjadi korban dari perang yang tidak mereka miliki?
Landasan Konstitusional, Politik Luar Negeri Bebas Aktif, dan Batas Kepentingan Nasional
Secara normatif, partisipasi Indonesia dalam misi penjaga perdamaian dunia memiliki landasan kuat, baik dalam amanat konstitusi maupun prinsip politik luar negeri bebas aktif. Pembukaan UUD 1945 secara eksplisit menyebutkan komitmen Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Namun, seperti diingatkan oleh pemikir hubungan internasional Hans Morgenthau, kebijakan luar negeri pada akhirnya harus berpijak pada kepentingan nasional (national interest), bukan idealisme abstrak yang mengabaikan keselamatan warga negara sendiri.
Dalam perspektif realisme, keterlibatan dalam konflik internasional yang tidak memiliki relevansi strategis langsung justru berpotensi merugikan negara. Indonesia tidak memiliki kepentingan geopolitik vital di Lebanon, tidak terlibat dalam konflik Israel-Hizbullah, dan tidak memiliki kepentingan ekonomi yang signifikan di kawasan tersebut.
Baca juga : Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PBB Soroti Serangan
Dengan demikian, risiko yang ditanggung—termasuk kehilangan nyawa prajurit—tidak sebanding dengan manfaat yang diperoleh.
Lebih jauh, teori “risk society” dari Ulrich Beck menegaskan bahwa dalam masyarakat modern, risiko yang diciptakan oleh keputusan politik seringkali bersifat global namun tidak merata dalam dampaknya.
Dalam konteks ini, prajurit TNI menjadi kelompok yang menanggung risiko paling nyata dari keputusan politik luar negeri, sementara manfaat simbolik—seperti citra internasional—tidak berbanding lurus dengan pengorbanan tersebut.
Risiko yang Ditanggung Prajurit di Medan Konflik dan Kritik atas Misi Penjaga Perdamaian
Argumen bahwa kehadiran TNI di UNIFIL merupakan kontribusi bagi perdamaian dunia patut dikaji ulang secara kritis. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa konflik di Lebanon Selatan terus berulang, dengan eskalasi yang sulit dikendalikan.
Dalam situasi seperti ini, pasukan penjaga perdamaian kerap berada dalam posisi liminal—tidak sepenuhnya mampu mencegah konflik, tetapi tetap menjadi sasaran dari kekerasan. Seperti dikemukakan oleh Johan Galtung, perdamaian tidak cukup dimaknai sebagai ketiadaan kekerasan (negative peace), tetapi harus mencakup keadilan struktural (positive peace). Tanpa itu, kehadiran pasukan penjaga perdamaian hanya menjadi “penyangga rapuh” di tengah konflik yang terus membara.
Dalam konteks ini, mempertahankan pasukan TNI di Lebanon berpotensi menjadikan mereka sebagai “tumbal permanen” dari konflik yang tidak memiliki prospek penyelesaian dalam waktu dekat. Negara tidak boleh menormalisasi kematian prajurit sebagai konsekuensi rutin dari misi internasional, apalagi ketika misi tersebut tidak memberikan manfaat strategis yang jelas.
Penarikan pasukan TNI dari UNIFIL bukan berarti Indonesia menarik diri dari peran globalnya. Sebaliknya, ini adalah bentuk penegasan ulang bahwa keterlibatan internasional harus dilakukan secara selektif, rasional, dan berbasis kepentingan nasional.
Indonesia masih dapat berkontribusi melalui diplomasi, bantuan kemanusiaan, atau peran mediasi yang lebih sesuai dengan kapasitas dan kepentingannya.
Negara memiliki kewajiban utama untuk melindungi segenap warga negaranya, termasuk prajurit yang dikirim ke medan konflik.
Ketika risiko yang dihadapi tidak lagi proporsional dengan tujuan yang ingin dicapai, maka keputusan yang paling rasional dan bermoral adalah menarik mereka kembali.
Jangan sampai prajurit TNI terus menjadi korban dari perang yang bahkan tidak kita pahami sepenuhnya, apalagi kendalikan. Perdamaian dunia adalah cita-cita mulia, tetapi tidak boleh dibayar dengan nyawa anak bangsa dalam konflik yang bukan milik kita.
Redaksi Energi Juang News



