Energi Juang News, Bogor- Pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor harus berbasis kompetensi melalui sistem meritokrasi yang transparan. Demikian ditegaskan Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Rudy di Cibinong, Minggu, menyebutkan komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan mekanisme terbuka seperti open bidding serta penguatan pengawasan internal guna memastikan setiap posisi diisi oleh ASN yang memiliki kapasitas dan kinerja terbaik.
“Ini adalah bagian dari keseriusan kami dalam menghadirkan birokrasi yang bersih dan profesional. Kami ingin memastikan bahwa setiap jabatan diisi berdasarkan kompetensi, bukan praktik yang menyimpang,” ujar Rudy.
Menurut dia, dengan jumlah ASN yang besar, Pemkab Bogor terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk melalui pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan sistem pengisian jabatan yang lebih akuntabel.
Rudy juga menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik penyimpangan, termasuk dugaan jual beli jabatan yang sempat mencuat. Ia memastikan setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti melalui Inspektorat.
“Inilah wujud keseriusan kami. Apapun yang disampaikan kepada kami, bisa langsung kami tindaklanjuti. Namun, proses tersebut tidak selalu kami ekspos ke publik,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam satu bulan terakhir Inspektorat melalui Irban V telah melakukan penelusuran terhadap berbagai laporan yang diterima guna memastikan validitas informasi yang berkembang.
Jika dalam proses tersebut ditemukan adanya indikasi tindak pidana, kata dia, maka akan segera dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Rudy menegaskan penguatan sistem merit menjadi kunci dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Redaksi Energi Juang News



