Senin, April 20, 2026
spot_img
BerandaBerita NasionalPengamat Sosial Hizkia Darmayana: Perbankan Jangan Beri Ruang Bandit Rusak Modal Sosial...

Pengamat Sosial Hizkia Darmayana: Perbankan Jangan Beri Ruang Bandit Rusak Modal Sosial Rakyat

Energi Juang News, Jakarta- Pengamat sosial Hizkia Darmayana mengingatkan seluruh pelaku industri perbankan di Indonesia, khususnya bank milik negara, agar tidak memberikan celah bagi praktik-praktik yang merusak kepercayaan publik dan menghancurkan modal sosial masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan Hizkia merespons kasus hilangnya dana milik jemaat Gereja Katolik sebesar Rp28 miliar di kantor cabang pembantu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Aek Nabara, Sumatra Utara. Dana tersebut diketahui merupakan milik koperasi Credit Union Paroki Aek Nabara yang selama ini menjadi penopang ekonomi umat setempat.

Menurut Hizkia, kasus tersebut tidak bisa semata dilihat sebagai tindak kriminal individual, melainkan harus dipahami sebagai kegagalan institusional dalam menjaga kepercayaan publik.

“Dalam perspektif teori modal sosial yang dikemukakan Robert D. Putnam, kepercayaan (trust), norma, dan jejaring sosial merupakan fondasi utama bagi keberlangsungan kehidupan ekonomi masyarakat. Ketika lembaga keuangan gagal melindungi dana masyarakat, maka yang runtuh bukan hanya aset finansial, tetapi juga modal sosial itu sendiri,” ujar Hizkia, Senin (20/4/2026).

Tenaga Ahli Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR itu menegaskan, perbankan—terutama yang dimiliki negara—memiliki tanggung jawab moral dan struktural untuk memperkuat, bukan justru merusak, fondasi sosial masyarakat.

“Kasus ini menunjukkan adanya kelalaian serius yang secara tidak langsung memberi ruang bagi bandit untuk menghancurkan modal sosial umat Katolik di Aek Nabara. Ini tidak boleh dianggap sepele,” tegasnya.

Hizkia juga merujuk pada pemikiran Pierre Bourdieu yang melihat modal sosial sebagai sumber daya kolektif yang lahir dari relasi sosial yang saling menguntungkan. Dalam konteks koperasi credit union, lanjutnya, modal sosial menjadi basis utama solidaritas ekonomi komunitas.

Oleh karena itu, kegagalan menjaga dana komunitas sama dengan merusak jaringan kepercayaan yang telah dibangun bertahun-tahun.

Baca juga :  Baleg DPR Bikin PDI Perjuangan Gagal Usung Calon Sendiri Di Jakarta

“Perbankan negara seharusnya hadir sebagai penjaga kepercayaan publik, bukan justru menjadi celah masuk bagi aktor-aktor yang merusak. Jika ini terus terjadi, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan tidak hanya pada bank, tetapi juga pada sistem ekonomi formal,” kata Hizkia.

Ia mendesak agar evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap sistem pengawasan internal perbankan, serta meminta otoritas terkait memperketat regulasi dan penegakan hukum. Selain itu, Hizkia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana masyarakat.

“Negara tidak boleh kalah dari bandit. Perbankan milik negara harus menjadi benteng terakhir dalam melindungi modal sosial rakyat, bukan justru membuka pintu bagi kehancurannya,” pungkasnya.

 

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments