Energi Juang News, Jakarta- Pemerintah melanjutkan evaluasi terhadap bahan bakar alternatif yang dikembangkan swasta nasional. Proses ini menjadi penentu apakah produk tersebut bisa digunakan secara luas di Indonesia.
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meminta Bobibos menjalani serangkaian pengujian teknis sebelum masuk pasar. Langkah ini penting untuk memastikan keamanan, standar mutu, serta klasifikasi produk sesuai regulasi.
Ditjen Migas Minta Uji Teknis Segera Dilakukan
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhammad mengatakan pihaknya telah memanggil produsen untuk mematangkan rencana uji laboratorium.
Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 14 April 2026. Fokusnya memastikan standar teknis serta menentukan kategori bahan bakar sebelum dipasarkan.
Menurut Noor, produk itu harus melalui pengujian guna memastikan apakah termasuk bahan bakar nabati atau bahan bakar minyak. Seluruh proses akan dilakukan oleh Lemigas sesuai prosedur yang berlaku.
Ia juga meminta pihak pengembang bersikap proaktif agar proses berjalan transparan dan akuntabel.
Pengujian Dimulai dari Pengambilan Sampel
Tahap awal dilakukan dengan pengambilan sampel bahan bakar di tangki penyimpanan. Proses ini mengikuti standar internasional ASTM D4057.
Hasil uji tersebut menjadi dasar untuk menilai kelayakan produk. Pemerintah akan menggunakan data itu untuk menentukan apakah bahan bakar tersebut aman digunakan masyarakat.
Pengujian ini juga menjadi syarat penting sebelum produk bisa memperoleh izin edar secara luas.
Pengembang Akui Spesifikasi Belum Sepenuhnya Sesuai
Perusahaan pengembang, PT Inti Sinergi Formula, menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan yang diminta pemerintah.
Namun, hasil evaluasi internal sebelumnya menunjukkan spesifikasi produk belum memenuhi sejumlah parameter standar. Hal ini berlaku baik untuk kategori bahan bakar nabati maupun bahan bakar minyak.
Bobibos sendiri merupakan bahan bakar berbasis limbah jerami padi. Produk ini dikembangkan di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Nama Bobibos merupakan singkatan dari Bahan Bakar Original Buatan Indonesia. Inovasi ini mulai dikenal publik sejak akhir 2025 setelah diklaim memiliki angka oktan hingga 98.
Chief Executive Officer Ikhlas Thamrin mengatakan pengembangan bahan bakar tersebut telah dimulai sejak sekitar satu dekade lalu.
Ia menilai limbah pertanian memiliki potensi besar sebagai sumber energi alternatif. “Jerami padi bisa dimanfaatkan menjadi bahan baku energi,” ujarnya.
Saat ini, produksi Bobibos masih terbatas. Perusahaan telah memproduksi sekitar 3.000 liter sejak diluncurkan pada November 2025, dengan penggunaan awal difokuskan untuk kebutuhan industri di sekitar Jonggol.
Redaksi Energi Juang News



