Jumat, Mei 22, 2026
spot_img
BerandaEkonomi & BisnisPembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia Dikritisi NGO

Pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia Dikritisi NGO

Jakarta, Energi Juang News- Pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) oleh Pemerintah Pusat dikritik keras sejumlah Organisasi Non-Pemerintah (NGO). Langkah itu dinilai berpotensi mengulang sejarah kelam tata kelola komoditas nasional.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru tersebut didirikan untuk menjadi eksportir tunggal bagi komoditas sumber daya alam (SDA) strategis, sebagaimana dilansir dari Money.

Ekonom Center for Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menyatakan bahwa langkah ini berisiko membangkitkan kembali praktik monopoli perdagangan seperti era Orde Baru.

“Ide baru pembentukan BUMN khusus ekspor ini memicu kekhawatiran terjadinya distorsi pasar dan politisasi bisnis,” kata Huda dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5/2026).

Huda menjelaskan bahwa skema eksportir tunggal ini serupa dengan peran Badan Penyangga Pemasaran Cengkeh (BPPC) di masa lalu yang akhirnya meruntuhkan industri cengkeh nasional akibat distorsi harga.

“Pengalaman tersebut menjadi peringatan jika BUMN ekspor melakukan monopoli pasar, ini bisa merugikan petani maupun pelaku usaha,” ujar Huda.

Kritik tersebut didasarkan pada posisi ganda pemerintah yang kini bertindak melampaui batas fungsi strukturalnya dalam roda perekonomian domestik.
“Ini adalah bentuk state capitalism (kapitalisme yang dilakukan oleh negara). Negara bukan hanya menjadi regulator, tapi dia juga menjadi operator,” ujar Huda.
Kekhawatiran serupa juga datang dari sektor civil society lain yang menyoroti dampak langsung kebijakan ini terhadap perekonomian masyarakat kecil.

Chief Executive Officer (CEO) EcoNusa, Bustar Maitar, menegaskan bahwa tata kelola lembaga baru ini harus bersih dari kepentingan politik di tengah situasi ekonomi makro yang sedang melemah.
“Perusahaan tambang mungkin merugi, tapi tidak akan sebanyak pekebun mandiri,” kata Bustar.

Sektor transparansi turut menyoroti kelemahan struktural yang masih terjadi di dalam sistem keterbukaan informasi kepemilikan aset di Indonesia.

Baca juga :  Eks Dirut Garuda Diangkat Jadi Dirut Humpuss

Program Director Trend Asia, Ahmad Ashov Birry, menambahkan bahwa regulasi ini muncul di tengah buruknya akses publik terhadap informasi keuangan dan Hak Guna Usaha (HGU).

“Masih banyak masalah mendasar yang harus dijawab pemerintah sebelum pindah fokus ke BUMN ekspor yang akan menguasai pintu ekspor,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membentuk BUMN ini guna menekan kerugian negara akibat praktik under invoicing yang diperkirakan mencapai Rp 15.400 triliun selama 34 tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi nama perusahaan penanggung jawab ekspor komoditas strategis tersebut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

“Pak Menteri Investasi/Kepala BKPM sudah membentuk yang namanya PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Nanti dijelaskan lebih lanjut,” ujar Airlangga di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

 

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments