Energi Juang News, Jakarta – Setelah sempat menjadi buronan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan, Taufik Hidayat akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian. Penangkapan tersebut mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menilai proses pengejaran berlangsung cepat.
Dedi mengaku telah menyampaikan ucapan terima kasih langsung kepada Kapolda Jawa Barat atas keberhasilan tim kepolisian menangkap pelaku.
Dedi Apresiasi Kinerja Polda Jabar
Saat ditemui wartawan di Garut, Rabu (24/6/2026), Dedi Mulyadi menyebut penangkapan Taufik Hidayat menunjukkan respons cepat aparat dalam menangani perkara yang sempat menjadi perhatian publik.
“Saya sudah menyampaikan terima kasih kepada Pak Kapolda tadi malam. Penangkapannya berlangsung sangat cepat,” ujar Dedi.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.
Minta Pelaku Dijatuhi Hukuman Setimpal
Selain mengapresiasi kepolisian, Dedi berharap pelaku menerima hukuman yang sesuai dengan perbuatannya. Ia menilai tindakan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan merupakan pelanggaran serius.
Dedi menyerahkan sepenuhnya proses penjatuhan hukuman kepada majelis hakim. Namun, ia berharap sanksi yang diberikan mengacu pada pasal dengan ancaman pidana paling berat yang dapat diterapkan.
“Yang pasti harus mendapatkan hukuman paling berat sesuai pasal yang ada,” katanya.
Nasib Sayembara Rp 250 Juta Masih Dibahas
Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga menanggapi pertanyaan mengenai sayembara berhadiah Rp 250 juta yang sebelumnya diumumkan untuk membantu penangkapan Taufik Hidayat.
Ia menjelaskan bahwa hadiah tersebut pada awalnya ditujukan bagi masyarakat yang memberikan informasi keberadaan pelaku. Namun, karena pelaku akhirnya ditemukan oleh aparat kepolisian, mekanisme pemberian hadiah masih perlu dibahas lebih lanjut.
“Sekarang polisi yang menemukan, nanti kita bicarakan,” ujar Dedi.
Ia menambahkan, pembahasan dengan Kapolda Jawa Barat diperlukan agar tidak muncul persoalan terkait aturan atau kewenangan pemberian hadiah kepada aparat penegak hukum.
“Takutnya ada unsur yang melanggar karena ini aparat. Nanti saya akan bertemu dengan Pak Kapolda,” tuturnya.
Redaksi Energi Juang News



