Rabu, Juli 1, 2026
spot_img
BerandaInternasionalPNS Malaysia WFH 2 Hari per Pekan Mulai 1 Agustus

PNS Malaysia WFH 2 Hari per Pekan Mulai 1 Agustus

Energi Juang News, Jakarta- Pemerintah Malaysia menetapkan pola kerja baru bagi aparatur sipil negara sebagai bagian dari upaya meningkatkan fleksibilitas tanpa mengganggu pelayanan publik. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada awal Agustus 2026 dan menjadi norma kerja terbaru di lingkungan pemerintahan.

PNS Malaysia WFH 2 Hari per Pekan Mulai Agustus

Kabinet Malaysia menyetujui penerapan Hybrid Working Days (HWD) yang memungkinkan pegawai negeri sipil (PNS) bekerja dari rumah selama dua hari dalam sepekan. Aturan ini efektif berlaku mulai 1 Agustus 2026.

Departemen Pelayanan Publik Malaysia menjelaskan, pegawai negeri sipil dapat menjalankan Work From Home (WFH) selama dua hari dan bekerja dari kantor selama tiga hari setiap pekan. Selain dari rumah, pekerjaan juga dapat dilakukan dari lokasi lain yang telah mendapat persetujuan kepala departemen.

Pelaksanaan kebijakan tersebut tetap harus menyesuaikan kebutuhan layanan serta pedoman yang berlaku di masing-masing instansi.

Jadwal Kehadiran Disesuaikan Aturan Negara Bagian

Pemerintah Malaysia menyerahkan pengaturan hari kehadiran di kantor atau Work From Office (WFO) kepada ketentuan masing-masing negara bagian.

Bagi negara bagian yang menetapkan hari Minggu sebagai hari libur mingguan, pegawai negeri sipil diwajibkan hadir di kantor pada hari Senin dan Jumat.

Sementara itu, di Kedah, Kelantan, dan Terengganu yang menjadikan Jumat sebagai hari libur mingguan, kehadiran wajib ditetapkan pada hari Minggu dan Kamis.

Layanan Publik Tetap Berjalan Normal

Departemen Pelayanan Publik menyebut skema HWD menggantikan kebijakan kerja dari rumah yang sebelumnya diterapkan sebagai respons terhadap konflik di Timur Tengah.

“HWD adalah inisiatif baru pemerintah yang menyediakan pengaturan kerja yang lebih fleksibel bagi pegawai negeri sipil tanpa mengurangi jam kerja resmi,” demikian pernyataan Departemen Pelayanan Publik Malaysia pada 26 Juni, sebagaimana dikutip kantor berita resmi Bernama, Rabu (1/7/2026).

Baca juga :  Israel Akan Danai Serangan Pemukim Ilegal Ke Masjid Al-Aqsa

Pemerintah menegaskan penerapan HWD tidak akan memengaruhi layanan publik yang bersifat esensial.

Layanan loket pemerintahan dan pekerjaan yang membutuhkan kehadiran fisik tetap berlangsung seperti biasa. Ketentuan tersebut juga berlaku bagi sektor keamanan, pertahanan, pendidikan, kesehatan, dan peradilan.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments