Energi Juang News, Jakarta- Sebuah bangunan ruko di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi perhatian publik setelah video pembongkarannya beredar luas di media sosial. Pembongkaran dilakukan usai petugas menemukan dugaan pelanggaran penggunaan listrik di lokasi tersebut.
Belum ada kepastian mengenai aktivitas yang berlangsung di dalam bangunan itu. Namun, aparat kepolisian bersama PT PLN (Persero) telah melakukan pemeriksaan dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Polisi Selidiki Dugaan Tambang Bitcoin di Bekasi
Video yang beredar memperlihatkan sebuah ruko dibongkar karena berdiri di atas area trotoar. Narasi yang menyertai video menyebut bangunan tersebut diduga digunakan sebagai lokasi operasional tambang bitcoin ilegal.
Di dalam ruko terlihat sejumlah perangkat kelistrikan, termasuk beberapa Miniature Circuit Breaker (MCB) yang masih terhubung ke aliran listrik. Ruangan itu juga disebut memiliki suhu yang cukup tinggi.
Hasil pemeriksaan petugas PLN menunjukkan bangunan tersebut menggunakan daya listrik sebesar 33.000 Volt Ampere (VA). Petugas menduga listrik dipakai secara ilegal melalui sambungan yang tidak sesuai ketentuan.
PLN Temukan Sambungan Listrik Ilegal
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya pemeriksaan di lokasi pada Selasa (30/6/2026). Saat itu, personel Satpamobvit Polres Metro Bekasi mendampingi petugas PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tambun dalam kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).
Menurut Budi, pemeriksaan bermula dari laporan petugas pencatat meter PLN yang mencurigai adanya penggunaan listrik yang tidak wajar di ruko tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan sambungan listrik ilegal tiga fasa yang digunakan di bangunan tersebut. PLN kemudian memutus aliran listrik dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kabel serta beberapa peralatan kelistrikan, untuk dibawa ke Kantor PLN ULP Tambun.
Polisi Belum Pastikan Aktivitas Tambang Bitcoin
Kasus tersebut telah dilaporkan PLN kepada Polres Metro Bekasi untuk ditindaklanjuti.
Meski narasi yang beredar menyebut lokasi itu sebagai tambang bitcoin ilegal, polisi menegaskan belum dapat memastikan aktivitas yang sebenarnya berlangsung di dalam ruko tersebut. Aparat masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut sebelum menarik kesimpulan.
Redaksi Energi Juang News



