Energi Juang News, Jakarta- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan keras aksi promosi minuman beralkohol yang mengaitkan hafalan surah Al-Qur’an. Insiden ini terjadi di sebuah festival musik dan memicu gelombang kecaman publik.
Sikap Tegas MUI
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menyebut gimik pemasaran tersebut melanggar norma agama, etika, dan hukum. Ia menegaskan pelaku wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Niam dalam pernyataan resmi MUI Digital, Selasa (11/8/2026).
Niam menjelaskan, Al-Qur’an adalah Kalamullah yang suci. Membacanya bernilai ibadah tinggi. Sementara minuman keras jelas diharamkan dalam ajaran Islam.
“Membuat gimik membaca Al-Qur’an dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Al-Qur’an,” tegas guru besar Ilmu Fikih UIN Jakarta itu.
Kejadian di Festival Musik
Video viral menunjukkan sebuah booth sponsor minuman beralkohol di festival musik The Sounds Project menggelar tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha. Pengunjung yang berhasil menghafal disebut mendapat hadiah sebotol miras.
Dalam rekaman, terlihat peserta melafalkan ayat demi ayat. Tepuk tangan terdengar saat ia selesai. Aksi ini kemudian menuai kritik tajam di media sosial.
Respons Penyelenggara Acara
Penyelenggara The Sounds Project turut mengecam insiden tersebut. Mereka menyatakan kejadian itu tidak sesuai arahan maupun persetujuan panitia.
“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” tulis The Sounds Project di akun Instagram resmi mereka.
Pihak penyelenggara mengaku telah menegur sponsor terkait. Mereka meminta sponsor menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.
“Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas,” ujar perwakilan penyelenggara.
The Sounds Project juga berjanji mengawal proses identifikasi pihak yang terlibat. Mereka akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Redaksi Energi Juang News




