Energi Juang News, Jakarta- Seorang wanita muda berinisial SNA (20) ditemukan tewas di kamar kontrakannya di kawasan Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8/2026). Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial KF dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kasus ini mencuat setelah kekasih korban menemukan jenazah SNA sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melakukan aksinya saat korban sedang tidur dan pintu kamar tidak terkunci.
Motif dan Modus Pelaku
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menjelaskan bahwa KF beraksi dalam kondisi mabuk. Pelaku melihat korban seorang diri, lalu masuk ke kamar yang tidak dikunci.
“Motif dari pelaku yaitu karena melihat korban seorang diri dan dalam pengaruh alkohol, kemudian langsung masuk ke dalam kamar korban yang tidak dikunci,” tulis akun resmi Jatanras.
Saat korban terbangun, pelaku langsung melilit leher SNA menggunakan ikat pinggang hingga lemas. Setelah itu, pelaku memperkosa korban yang sudah tidak berdaya.
Penangkapan dan Penyidikan
Polisi mengamankan KF beserta barang bukti terkait kasus ini. Saat ini, pelaku ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan satu orang pelaku pembunuhan dan pemerkosaan,” kata Abdul Rahim, Kamis (13/8/2026).
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap motif dan kronologi lengkap kejadian.
Redaksi Energi Juang News




