Energi Juang News, Jakarta- Kasus ledakan di sebuah rumah kawasan elite Kota Medan memasuki babak baru. Polisi menemukan perkembangan penting setelah melakukan gelar perkara dan memeriksa puluhan saksi.
Polisi kini meningkatkan penanganan ledakan Grand Polonia Medan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Penyidik juga telah menetapkan tersangka dalam kasus yang menewaskan tiga orang tersebut.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, peningkatan status perkara dilakukan setelah tim gabungan menggelar perkara.
“Untuk kasus ini, perkembangannya sudah naik tahap sidik. Dan hasil gelar perkara, kita juga lakukan penetapan tersangka,” ujar Calvijn, Rabu (19/8/2026).
Polisi Sudah Tetapkan Tersangka
Calvijn menjelaskan, gelar perkara khusus melibatkan sejumlah unsur kepolisian, termasuk Polda Sumatera Utara.
Meski sudah menetapkan tersangka, polisi belum mengungkap jumlah maupun identitasnya. Penyidik masih mendalami sejumlah aspek dalam perkara tersebut.
“Yang jelas sudah ada tersangka yang kita tetapkan. Namun demikian, nanti kita akan sampaikan minggu depan, mudah-mudahan bisa lebih jelasnya,” kata Calvijn.
Sebelumnya, polisi menduga ledakan terjadi akibat kebocoran gas. Tim penyidik juga telah mengidentifikasi lokasi kebocoran yang diduga menjadi sumber awal insiden.
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik turut menemukan keberadaan gas metana di rumah tersebut. Temuan itu menjadi salah satu bagian yang didalami dalam penyidikan.
Polisi Periksa 36 Saksi
Sejauh ini, Polrestabes Medan telah memeriksa sedikitnya 36 saksi. Pemeriksaan dilakukan secara pro justitia dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Sampai dengan saat ini ada sekurang-kurangnya 36 saksi yang sudah kita ambil keterangan, pro justitia, BAP dari beberapa klaster,” ujar Calvijn.
Para saksi diperiksa berdasarkan beberapa kelompok. Polisi meminta keterangan dari pihak lingkungan perumahan, pemilik rumah, hingga pihak eksternal yang berkaitan dengan pembangunan dan pengelolaan fasilitas.
Klaster lingkungan mencakup kepala lingkungan dan warga sekitar. Sementara klaster pemilik rumah meliputi anggota keluarga serta asisten rumah tangga.
Polisi juga memeriksa pihak eksternal yang memiliki kaitan dengan pembangunan maupun pengelolaan fasilitas di kawasan tersebut.
Instalasi Gas hingga Peran PGN Didalami
Selain mencari sumber ledakan, penyidik menelusuri sistem instalasi gas dan berbagai aspek keamanan di rumah tersebut.
Polisi mendalami penyebab kebocoran, standar keamanan instalasi, serta tanggung jawab pihak yang terlibat dalam pembangunan rumah.
Peran instansi terkait dalam pengawasan jaringan gas juga menjadi bagian dari penyidikan. Polisi turut memeriksa Perusahaan Gas Negara (PGN) selaku pemilik jaringan gas di kawasan tersebut.
Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan untuk memastikan rangkaian peristiwa hingga ledakan terjadi. Polisi menjanjikan informasi lebih lengkap mengenai tersangka pada pekan berikutnya.
Redaksi Energi Juang News




