Pernyataan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ulta Levenia Nababan mengenai High-frequency Active Auroral Research Program (HAARP) di tengah fenomena erupsi sejumlah gunung api di Indonesia bukan sekadar persoalan tentang benar atau salahnya sebuah teori. Lebih jauh, pernyataan tersebut memperlihatkan bagaimana narasi tentang “kekuatan asing” semakin memperoleh tempat dalam wacana politik pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ulta mempertanyakan kemungkinan adanya faktor lain di balik erupsi sejumlah gunung api yang terjadi dalam waktu berdekatan dan mengaitkannya dengan HAARP. Bahkan, sejumlah pemberitaan mencatat bahwa Ulta sendiri mengakui belum terdapat bukti ilmiah kredibel yang mendukung dugaan tersebut.
Persoalan menjadi serius karena HAARP pada kenyataannya merupakan fasilitas penelitian ilmiah yang ditujukan untuk mempelajari ionosfer. Pengelola resmi HAARP menjelaskan bahwa fasilitas tersebut menggunakan pemancar radio frekuensi tinggi untuk mengeksitasi area terbatas di ionosfer secara terkendali guna mempelajari fenomena fisika atmosfer atas. Sejak 2015, pengelolaan fasilitas tersebut telah berada di bawah University of Alaska Fairbanks setelah sebelumnya berada dalam lingkungan pemerintah Amerika Serikat.
Dengan demikian, menghubungkan HAARP dengan kemampuan memicu erupsi gunung api bukan sekadar persoalan perbedaan perspektif. Ada problem epistemologis di dalamnya: sebuah hipotesis yang tidak memiliki bukti memadai ditempatkan dalam ruang perdebatan publik seolah-olah mempunyai bobot yang setara dengan penjelasan ilmiah mengenai aktivitas vulkanik.
Namun, justru di sinilah persoalan politiknya menjadi menarik.
Bencana alam seharusnya dijelaskan melalui pengetahuan ilmiah, mitigasi risiko, kesiapsiagaan masyarakat, dan kapasitas negara. Ketika bencana mulai dibingkai sebagai kemungkinan akibat operasi kekuatan asing, terjadi pergeseran cara pandang: dari persoalan kebencanaan menjadi persoalan keamanan dan geopolitik.
Erupsi gunung api yang semestinya dibaca melalui dinamika magma, aktivitas vulkanik, kondisi geologi dan data pemantauan berubah menjadi cerita mengenai kemungkinan adanya aktor eksternal.
Pola semacam ini berbahaya apabila menjadi kebiasaan politik. Sebab, sebuah pemerintahan dapat dengan mudah membangun imajinasi mengenai “kita” yang sedang menghadapi “mereka”. Rakyat ditempatkan sebagai komunitas yang harus bersatu, sedangkan pihak luar digambarkan sebagai kekuatan yang selalu memiliki kepentingan untuk melemahkan bangsa.
Padahal, dalam demokrasi modern, keberadaan kepentingan asing tidak otomatis berarti adanya konspirasi asing. Negara memang harus waspada terhadap intervensi asing. Tetapi kewaspadaan negara harus dibangun berdasarkan intelijen, bukti, hukum dan mekanisme akuntabilitas—bukan spekulasi.
Di titik inilah narasi HAARP menjadi penting untuk dibaca dalam konteks politik yang lebih luas.
Sebelumnya, pada 2 Juni 2025, Presiden Prabowo dalam pidato Hari Lahir Pancasila mengatakan terdapat kekuatan asing yang tidak menginginkan Indonesia menjadi kuat dan kaya. Ia juga menyinggung adanya kekuatan asing yang memberikan dana kepada LSM untuk memicu konflik horizontal.
Narasi serupa juga muncul dari Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto. Ia pernah menyatakan bahwa pendanaan organisasi masyarakat sipil atau NGO dari donor internasional sarat dengan kepentingan negara donor dan agenda geopolitik asing. Pernyataan tersebut kemudian dikritik oleh koalisi masyarakat sipil karena dinilai berpotensi memberikan stigma terhadap organisasi masyarakat sipil.
Jika pernyataan-pernyataan tersebut dibaca secara terpisah, semuanya mungkin terlihat sebagai ekspresi kewaspadaan terhadap pengaruh asing. Tetapi apabila dibaca sebagai sebuah rangkaian wacana, tampak sebuah pola: “asing” diposisikan sebagai aktor yang potensial berada di balik berbagai persoalan domestik—mulai dari konflik sosial, pendanaan masyarakat sipil, hingga bahkan kemungkinan di balik fenomena alam. Inilah yang patut dikritisi.
Dalam kajian populisme, Cas Mudde menjelaskan populisme sebagai ideologi yang membelah masyarakat secara moral menjadi dua kelompok yang dianggap homogen dan antagonistik: “rakyat yang murni” berhadapan dengan “elite yang korup”.
Dalam perkembangannya, populisme kanan kerap berkelindan dengan nasionalisme, nativisme, serta konstruksi ancaman dari pihak luar. Musuh politik tidak selalu hadir sebagai individu atau kelompok tertentu di dalam negeri. Ia dapat diperluas menjadi “asing”, imigran, kekuatan global, organisasi internasional, maupun kelompok domestik yang dianggap memiliki hubungan dengan kekuatan eksternal.
Pada titik tertentu, nasionalisme tidak lagi sekadar menjadi kesadaran mengenai kepentingan nasional. Ia berubah menjadi politik kecurigaan. Semua yang datang dari luar dicurigai. Semua hubungan internasional dibaca sebagai kemungkinan infiltrasi. Semua kritik yang memperoleh dukungan internasional dapat dicurigai sebagai agenda asing.
Dan bahkan fenomena alam dapat ditarik ke dalam imajinasi mengenai operasi kekuatan eksternal.
Jika kecenderungan semacam ini semakin dominan, kita tidak sedang berbicara mengenai nasionalisme biasa. Kita berhadapan dengan kecenderungan ultra-nasionalisme: nasionalisme yang membangun identitas politik melalui pembesaran ancaman eksternal dan penguatan batas antara “kita” dan “mereka”.
Tentu, menyebut pemerintahan Prabowo secara keseluruhan sebagai pemerintahan ultra-nasionalis membutuhkan kajian yang lebih komprehensif. Namun, rangkaian pernyataan tentang “kekuatan asing” tersebut setidaknya menunjukkan adanya kecenderungan retoris yang sejalan dengan karakter populisme kanan.
Dan pernyataan mengenai HAARP memperlihatkan bentuk ekstrem dari kecenderungan tersebut. Masalah terbesar dari narasi HAARP bukan hanya karena klaim tersebut tidak didukung bukti ilmiah yang kredibel. Masalahnya adalah ketika pejabat atau orang yang berada di lingkaran kekuasaan ikut menyebarkan spekulasi semacam itu, maka spekulasi mendapatkan legitimasi politik.
Masyarakat awam dapat berpikir: kalau seorang pejabat pemerintahan membicarakannya, mungkin memang ada sesuatu. Di sinilah perbedaan antara kebebasan berpendapat dan tanggung jawab kekuasaan menjadi penting. Seorang warga negara bebas mempertanyakan apakah terdapat faktor lain di balik sebuah bencana. Tetapi pejabat publik memiliki tanggung jawab epistemik yang lebih besar. Pernyataannya dapat memengaruhi persepsi masyarakat, bahkan dapat memengaruhi cara publik memahami risiko bencana.
Karena itu, skeptisisme harus dibedakan dari konspirasionisme. Skeptisisme bertanya: apa buktinya? Konspirasionisme justru dapat bergerak sebaliknya: kalau belum terbukti, mungkin buktinya sengaja disembunyikan.
Perbedaan ini sangat penting dalam kehidupan demokrasi. Apalagi dalam konteks bencana. Masyarakat membutuhkan informasi yang dapat dipercaya agar mampu melakukan evakuasi, mengikuti peringatan resmi dan memahami risiko.
Badan Geologi sendiri menempatkan aktivitas gunung api dalam kerangka pemantauan geologi dan kegempaan, bukan rekayasa teknologi asing. Pemberitaan mengenai perkembangan Anak Krakatau, misalnya, merujuk pada perubahan kegempaan vulkanik dan dinamika magma sebagai bagian dari penjelasan aktivitas erupsi.
Ironisnya, narasi “anti-asing” justru dapat mereduksi makna nasionalisme itu sendiri. Nasionalisme yang sehat bukanlah ketakutan terhadap dunia luar.
Nasionalisme adalah kemampuan suatu bangsa menentukan kepentingannya sendiri sekaligus mampu berinteraksi dengan dunia secara percaya diri. Indonesia tidak akan menjadi negara berdaulat hanya dengan mencurigai negara lain. Indonesia menjadi berdaulat ketika mampu membangun ilmu pengetahuan, teknologi, pertahanan, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan institusi demokrasi yang kuat.
Jika ada negara asing yang benar-benar melakukan intervensi atau tindakan yang merugikan Indonesia, negara harus membuktikannya dan menindak berdasarkan hukum. Tetapi apabila belum ada bukti, negara tidak seharusnya mengubah dugaan menjadi narasi politik.
Sebab, ketika “asing” terus-menerus dijadikan kambing hitam, masyarakat akan kehilangan kemampuan untuk membedakan antara ancaman nyata dan ancaman imajiner. Pada akhirnya, bangsa yang terlalu sibuk mencari musuh di luar dapat lupa mengoreksi persoalan di dalam.
Pernyataan Ulta mengenai HAARP pada akhirnya harus dilihat lebih luas daripada sekadar kontroversi mengenai teori konspirasi. Ia memperlihatkan bagaimana sebuah pola berpikir dapat berkembang: ketika sesuatu yang belum diketahui dikaitkan dengan kekuatan asing, ketika kritik masyarakat sipil dikaitkan dengan pendanaan asing, dan ketika persoalan domestik terus-menerus dijelaskan melalui keberadaan musuh dari luar.
Jika pola itu menjadi bahasa politik yang dominan, kita patut bertanya: apakah nasionalisme sedang digunakan untuk memperkuat kedaulatan rakyat, atau justru untuk membangun ketakutan terhadap “orang luar”?
Ini penting karena populisme kanan biasanya tumbuh subur bukan hanya karena menawarkan solusi, tetapi karena menawarkan musuh. Dan “asing” adalah salah satu musuh paling mudah diproduksi.
Pemerintahan Prabowo semestinya tidak terjebak pada politik semacam itu. Indonesia membutuhkan nasionalisme yang rasional, bukan nasionalisme yang paranoid; nasionalisme yang percaya diri, bukan nasionalisme yang selalu mencari dalang; nasionalisme yang berbasis ilmu pengetahuan, bukan nasionalisme yang memelihara spekulasi.
HAARP seharusnya menjadi pengingat bahwa negara modern membutuhkan evidence-based policy, bukan evidence-free politics. Sebab, ketika kekuasaan mulai menjelaskan bencana alam dengan bayang-bayang kekuatan asing tanpa bukti yang memadai, persoalannya bukan lagi sekadar salah memahami sains.
Yang sedang dipertaruhkan adalah cara sebuah pemerintahan memandang dunia:
Apakah dunia adalah ruang kerja sama yang harus dihadapi dengan kedaulatan dan kecerdasan?
Ataukah dunia adalah arena konspirasi tanpa akhir, tempat setiap persoalan selalu memiliki “antek asing” di belakangnya?
Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan apakah nasionalisme pemerintahan Prabowo berkembang menjadi nasionalisme demokratis yang percaya diri atau justru bergerak menuju ultra-nasionalisme populis yang hidup dari politik ketakutan.
Redaksi Energi Juang News




