Minggu, September 13, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaAntrean BBM Makassar dan Harga yang Salah Arah

Antrean BBM Makassar dan Harga yang Salah Arah

Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Makassar dan beberapa wilayah Sulawesi Selatan dalam beberapa hari terakhir seharusnya tidak dilihat semata-mata sebagai persoalan teknis distribusi. Di balik kendaraan yang mengular, kemacetan yang menjalar ke jalan-jalan utama, dan warga yang harus menghabiskan waktu berjam-jam di SPBU, terdapat persoalan kebijakan yang lebih mendasar: struktur harga BBM yang justru mendorong konsumen berpindah dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman sendiri mengidentifikasi gejala tersebut ketika meninjau antrean BBM di Makassar. Menurutnya, kenaikan harga BBM nonsubsidi sementara harga BBM subsidi tetap telah menciptakan perpindahan konsumen dari produk nonsubsidi ke produk subsidi. Akibatnya, permintaan terhadap BBM subsidi melonjak dan antrean menjadi panjang.

Pernyataan tersebut patut dibaca bukan sekadar sebagai penjelasan teknis seorang kepala daerah, melainkan sebagai kritik terhadap desain kebijakan energi nasional.

Secara ekonomi, mekanismenya sederhana. Pada September 2026, sejumlah BBM nonsubsidi mengalami kenaikan harga cukup besar. Di Sulawesi Selatan, misalnya, Pertamax Turbo naik menjadi Rp20.000 per liter, Dexlite menjadi Rp24.200, dan Pertamina Dex menjadi Rp25.750 per liter. Sementara Pertalite tetap Rp10.000 dan Biosolar subsidi Rp6.800 per liter.

Dengan selisih harga sebesar itu, keputusan konsumen untuk berpindah ke BBM subsidi bukanlah perilaku yang sulit dipahami. Bagi rumah tangga, pengemudi angkutan, pelaku usaha logistik, hingga usaha kecil yang sangat bergantung pada kendaraan, biaya bahan bakar merupakan biaya operasional yang nyata. Ketika harga salah satu pilihan melonjak sementara harga alternatif tetap rendah karena subsidi, insentif ekonominya berubah.

Inilah yang dalam teori ekonomi disebut substitution effect: ketika harga suatu barang relatif meningkat, konsumen memiliki dorongan untuk beralih ke barang pengganti yang relatif lebih murah. Penelitian Arzaghi dan Squalli dalam Energy Economics menunjukkan bahwa permintaan bensin di negara-negara yang menerapkan subsidi BBM memang cenderung tidak elastis dalam jangka pendek, tetapi perubahan harga tetap memengaruhi perilaku konsumsi. Mereka memperkirakan elastisitas harga jangka pendek sekitar -0,05 dan jangka panjang -0,25.

Artinya, pemerintah tidak bisa berasumsi bahwa konsumen akan begitu saja menerima kenaikan harga BBM nonsubsidi tanpa mengubah perilaku. Lebih-lebih ketika alternatif yang tersedia memiliki perbedaan harga yang sangat besar.

Persoalannya menjadi lebih serius ketika pasar BBM subsidi tidak memiliki kapasitas untuk menampung lonjakan permintaan secara seketika. Jika sebelumnya sebagian konsumen membeli Pertamax atau BBM nonsubsidi, lalu setelah kenaikan harga mereka beralih ke Pertalite, maka permintaan terhadap Pertalite meningkat. Tetapi jumlah SPBU, jumlah nozzle, kapasitas tangki, kecepatan pelayanan, dan alokasi BBM subsidi tidak serta-merta bertambah.

Di titik inilah harga murah dapat berubah menjadi antrean mahal. Harga yang dibayar konsumen di dispenser memang Rp10.000 per liter. Tetapi biaya ekonominya tidak berhenti di sana. Konsumen membayar dengan waktu, bahan bakar yang terbakar ketika menunggu, produktivitas yang hilang, keterlambatan mengangkut barang, dan biaya sosial akibat kemacetan.

Ekonom Robert Deacon dan Jon Sonstelie telah lama menunjukkan bahwa mekanisme rationing by waiting—ketika barang dialokasikan melalui antrean, bukan harga—menimbulkan biaya kesejahteraan. Waktu yang dihabiskan untuk mengantre merupakan sumber pemborosan ekonomi, bahkan dapat menjadi lebih besar daripada manfaat harga murah yang diterima konsumen.

Baca juga :  Jadwal Resmi Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Adha 2025 Ditetapkan Pemerintah

Dengan kata lain, antrean adalah harga yang tidak tercantum di papan SPBU. Harga Pertalite boleh tetap Rp10.000, tetapi masyarakat mungkin harus membayar “harga” tambahan berupa dua, tiga, bahkan berjam-jam waktu yang hilang.

Karena itu, masalah Makassar tidak cukup dijawab dengan menambah pasokan BBM atau mengaktifkan lebih banyak nozzle—meskipun langkah tersebut memang diperlukan dalam situasi darurat. Pertamina sendiri menyatakan stok BBM di Sulawesi Selatan dalam kondisi aman dan mencukupi. Namun, pada saat yang sama, perusahaan meningkatkan pelayanan karena terjadi kenaikan kebutuhan, termasuk dengan menambah nozzle di sejumlah SPBU Makassar.

Ini menunjukkan sebuah paradoks. Stok bisa aman, tetapi konsumen tetap bisa mengantre. Sebab persoalannya bukan hanya berapa banyak BBM yang tersedia, melainkan BBM jenis apa yang tersedia, siapa yang mengaksesnya, dan bagaimana perubahan harga mengubah pola permintaan.

Bahkan pada 12 September, Pertamina menyebut kebutuhan Solar bersubsidi di Makassar meningkat sekitar 10–15 persen dan meresponsnya dengan perubahan konfigurasi pelayanan serta penambahan nozzle di sejumlah SPBU. Jadi, mengatakan “stok aman” tidak otomatis menjawab mengapa masyarakat harus menunggu berjam-jam.

Di sinilah kritik terhadap kebijakan pemerintah menjadi penting. Ketika harga BBM nonsubsidi dinaikkan sementara harga BBM subsidi dipertahankan jauh lebih rendah, pemerintah pada dasarnya sedang menciptakan insentif agar sebagian konsumen berpindah ke produk subsidi.

Maka tidak tepat jika seluruh konsekuensi perpindahan tersebut kemudian dibebankan kepada konsumen dengan label panic buying. Memang, perilaku panik dapat memperburuk keadaan. Pemberitaan di Makassar juga menunjukkan bahwa informasi mengenai kelangkaan yang beredar di media sosial ikut memengaruhi perilaku sebagian masyarakat. Namun, menyebut panic buying sebagai penjelasan tunggal terlalu menyederhanakan persoalan.

Warga yang mengantre belum tentu sedang menimbun. Sebagian mengantre karena harus bekerja. Sopir truk membutuhkan solar untuk mengangkut barang. Pengemudi angkutan membutuhkan bensin untuk mencari nafkah. Pelaku usaha membutuhkan kendaraan untuk menjalankan bisnisnya.

Bahkan sejumlah warga Makassar menolak tudingan bahwa mereka mengantre semata-mata karena panik; mereka menyatakan kebutuhan BBM memang mendesak. Karena itu, pemerintah seharusnya bertanya: mengapa begitu banyak orang yang sebelumnya bersedia membeli BBM nonsubsidi tiba-tiba merasa harus kembali mengejar BBM subsidi?

Jawabannya antara lain ada pada struktur harga yang dibuat oleh kebijakan pemerintah sendiri.

Tentu, kritik ini tidak berarti bahwa mempertahankan subsidi BBM tanpa batas adalah solusi. Literatur ekonomi justru menunjukkan bahwa subsidi energi memiliki persoalan serius. Studi tentang negara berkembang menemukan bahwa manfaat subsidi bahan bakar sering kali tidak sepenuhnya dinikmati kelompok miskin; kelompok berpendapatan lebih tinggi dapat menangkap manfaat subsidi dalam jumlah lebih besar karena konsumsi energi mereka lebih tinggi.

Karena itu, reformasi subsidi pada prinsipnya dapat dibenarkan—tetapi desain reformasinya sangat menentukan. Masalahnya adalah reformasi subsidi tidak boleh dilakukan dengan cara yang mendorong konsumen secara massal berebut kembali ke barang yang disubsidi.

Jika pemerintah ingin mengurangi konsumsi BBM nonsubsidi atau mengubah struktur harga energi, maka kebijakan harus disertai transisi yang jelas: perlindungan bagi kelompok rentan, bantuan yang tepat sasaran, kepastian pasokan, pengawasan distribusi, serta mekanisme yang mencegah ledakan permintaan pada satu jenis BBM.

Baca juga :  6 Tahun Tanpa Izin, 18 Nyawa Melayang: Berapa Banyak 'Bus Hantu' yang Masih Berkeliaran di Jalan Raya?

Reformasi yang baik seharusnya mengubah perilaku secara bertahap, bukan menciptakan migrasi konsumen secara mendadak.

Antrean Makassar juga memperlihatkan bahwa kebijakan energi tidak bisa dipisahkan dari kebijakan transportasi, perdagangan, dan kesejahteraan masyarakat. Ketika BBM menjadi terlalu mahal bagi sebagian pengguna, biaya transportasi naik. Ketika biaya transportasi naik, biaya distribusi barang ikut tertekan. Pada akhirnya, dampaknya dapat menjalar ke harga pangan, jasa, dan kebutuhan sehari-hari.

Kajian Asian Development Bank mengenai reformasi subsidi energi menunjukkan bahwa perubahan harga energi diteruskan kepada rumah tangga bukan hanya melalui pengeluaran langsung untuk bahan bakar, tetapi juga melalui harga barang dan jasa lainnya.

Dengan demikian, persoalan antrean BBM bukan sekadar persoalan orang yang sedang menunggu di SPBU. Ia menyangkut biaya hidup masyarakat. Dan ketika antrean telah menjalar ke jalan raya, mengganggu lalu lintas, dan mengurangi produktivitas, persoalan tersebut telah berubah menjadi masalah ekonomi publik.

Tidak mengherankan apabila persoalan ini kemudian mendapatkan perhatian luas di media sosial dan nama “Makassar” ikut menjadi bahan perbincangan di platform X.  Yang jauh lebih penting daripada status trending adalah pesan politik di baliknya. Ketika persoalan yang awalnya terjadi di SPBU berubah menjadi percakapan nasional, pemerintah seharusnya tidak hanya melihatnya sebagai gangguan distribusi. Ia merupakan indikator bahwa masyarakat sedang merasakan konsekuensi konkret dari sebuah kebijakan harga.

Pemerintah memang perlu bertindak cepat: memastikan pasokan, membuka seluruh fasilitas pelayanan yang tersedia, mengawasi distribusi, mencegah penyalahgunaan BBM subsidi, dan memastikan kendaraan umum serta logistik tidak lumpuh. Namun, itu adalah solusi jangka pendek.

Solusi jangka panjangnya adalah membenahi desain kebijakan. Jika harga BBM nonsubsidi dinaikkan, pemerintah harus memperhitungkan respons substitusi yang akan terjadi. Jika harga BBM subsidi dipertahankan, pemerintah harus menghitung kapasitas pasok dan siapa yang berhak menikmatinya. Jika subsidi hendak dikurangi, pemerintah harus menyediakan kompensasi yang efektif dan tepat sasaran.

Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk menata konsumsi energi justru menghasilkan fenomena aneh: orang yang sebelumnya membeli BBM nonsubsidi berbondong-bondong masuk ke antrean BBM subsidi, sementara pemerintah kemudian menyebut antrean itu sebagai masalah perilaku masyarakat.

Antrean panjang di Makassar seharusnya menjadi pelajaran. Pasar tidak pernah membaca kebijakan pemerintah hanya dari apa yang tertulis dalam peraturan. Pasar membacanya melalui insentif.

Ketika pemerintah membuat BBM nonsubsidi jauh lebih mahal dan BBM subsidi tetap jauh lebih murah, konsumen akan merespons sesuai insentif tersebut. Dan jika respons itu menghasilkan antrean panjang, kemacetan, hilangnya jam kerja, serta keresahan publik, maka pemerintah tidak cukup hanya bertanya mengapa masyarakat mengantre.

Pemerintah juga harus berani bertanya kepada dirinya sendiri:

Apakah kebijakan harga yang dibuat telah menciptakan antrean yang sebenarnya dapat diprediksi sejak awal?

Jika jawabannya ya, maka antrean Makassar bukan semata-mata cerita tentang kelangkaan BBM. Ia adalah cerita tentang kegagalan desain kebijakan.

Redaksi Energi Juang News

HD
HDhttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments