BerandaGoresan PenaBentrokan Pidie Menelan Korban: Hentikan Represi, Adili Prajurit TNI

Bentrokan Pidie Menelan Korban: Hentikan Represi, Adili Prajurit TNI

Tanah Rencong kembali berduka. Di tengah khidmatnya umat Islam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW—sebuah hari suci yang mestinya dipenuhi kedamaian, shalawat, dan teladan kasih sayang—darah justru tumpah di bumi Aceh. Rabu, 4 November 2026, sebuah bentrokan tragis terjadi di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie. Insiden yang diduga bermula dari persoalan pengibaran bendera Bulan Bintang ini berujung pada jatuhnya korban jiwa seorang warga sipil.

Peristiwa ini bukan sekadar insiden keamanan biasa. Ia adalah luka terbuka yang menyayat nurani kemanusiaan kita, sekaligus pengingat yang mengerikan bahwa bayang-bayang militerisme dan pendekatan represif di Aceh masih belum sepenuhnya enyah.

Aceh telah membayar harga yang sangat mahal untuk sebuah kata bernama damai melalui MoU Helsinki 2005. Trauma masa lalu akibat operasi militer, intimidasi, dan kekerasan negara masih membekas di ingatan kolektif masyarakat Aceh. Karena itu, setiap kali darah warga sipil tumpah di tangan aparat negara, alarm kewaspadaan kita harus berbunyi nyaring.

Persoalan simbol identitas—seperti bendera Bulan Bintang—kerap disikapi dengan kepanikan struktural dan pendekatan keamanan (security approach) alih-alih dialog yang bermartabat dan manusiawi. Ketika perbedaan simbolik diselesaikan dengan ujung laras atau kekerasan fisik, negara telah gagal memahami esensi perdamaian abadi. Militer seharusnya hadir untuk melindungi rakyat, bukan menjadi sumber ketakutan di tengah-tengah perayaan keagamaan dan kebudayaan rakyat.

Reaksi cepat dan transparan dari institusi militer sangat dinantikan publik, namun langkah administratif internal belaka tidak akan pernah cukup untuk memulihkan keadilan. Peristiwa tewasnya warga sipil dalam bentrokan ini adalah tindak pidana murni yang harus diusut secara tuntas dan terbuka.

Oleh karena itu, prajurit TNI yang diduga terlibat dalam insiden berdarah di Tiro ini harus diproses melalui peradilan umum, bukan peradilan militer. Impunitas terselubung di balik mahkamah militer selama ini kerap menjadi dinding tebal yang melanggengkan kekerasan aparat terhadap sipil. Keadilan tidak akan pernah hadir secara utuh jika pelaku pelanggaran hukum berseragam militer diadili secara tertutup oleh lembaganya sendiri.

Baca juga :  Surabaya Waterfront Land: Lagi-lagi, Pemerintah Tunduk Pada Korporasi

Penegakan hukum yang transparan di peradilan umum adalah ujian nyata bagi komitmen negara terhadap supremasi hukum dan kesetaraan warga di hadapan hukum (equality before the law).  Tanpa langkah ini, kepercayaan publik terhadap institusi negara akan terus merosot.

Sudah saatnya negara berhenti memandang Aceh melalui kacamata kecurigaan keamanan. Pendekatan represif tidak akan pernah membawa kedamaian yang sejati; ia hanya akan melahirkan dendam, ketakutan, dan siklus kekerasan baru yang tak berujung.

Pemerintah pusat dan aparat keamanan perlu melakukan evaluasi total terhadap pola pengamanan di Aceh. Dialog, pendekatan persuasif, dan penghormatan terhadap hak-hak sipil harus dikedepankan. Jangan biarkan luka-luka lama kembali menganga akibat arogansi kekuasaan di lapangan.

Kematian warga Gampong Pulo Keunari di hari Maulid Nabi harus menjadi titik balik terakhir. Negara harus hadir memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi korban dan keluarganya, menghukum pelaku seberat-beratnya di peradilan umum, dan memastikan bahwa tidak boleh ada lagi represi di Tanah Rencong. Perdamaian Aceh adalah aset berharga yang harus dirawat bersama dengan keadilan, bukan dengan darah dan air mata.

Redaksi Energi Juang News

HD
HDhttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisment -spot_img

Recent Comments