Kamis, Mei 28, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 711

Tommy Hilfiger Gandeng Jisoo Untuk Iklan Musim Gugur

Gerak News, New York-Jenama fesyen Tommy Hilfiger yang merupakan bagian dari PVH Corp., telah menggandeng musisi dan aktor global Jisoo untuk tampil dalam kampanye iklan musim gugur 2024 merek tersebut.

Jisoo yang merupakan aktris sekaligus salah satu anggota grup idola Blackpink itu, tampil dalam berbagai kampanye iklan Tommy Hilfiger berlatar kota New York.

Dalam salah satu kampanye, Jisoo berpose di atas bus beratap terbuka (double decker) yang melewati berbagai lokasi ikonik di Kota New York. Jisoo tampak mengenakan busana yang menyerupai seragam sekolah klasik (preppie look) dari koleksi Tommy Hilfiger untuk musim gugur 2024, termasuk mantel wol, kardigan bergaris, dan rok denim.

Kampanye tersebut difoto oleh Peter Ash dan akan ditayangkan secara digital.

“Bermitra dengan Tommy adalah mimpi yang menjadi kenyataan,” kata Jisoo.

“Saya sangat gembira karena dengan menempuh jalan saya sendiri, saya telah tiba di New York bersama ikon kota ini, Tuan Tommy Hilfiger sendiri. Koleksi terbaru Tommy memadukan feminitas dengan kepekaan modern yang sangat sesuai dengan jati diri saya.”

“Jisoo adalah kekuatan yang tak terbantahkan di dunia K-pop,” kata Tommy Hilfiger. 

Tommy berpendapat bahwa Jisoo memiliki kepercayaan diri, ketenangan, dan kehadiran yang kuat sehingga membuatnya menonjol dan memiliki gaya unik berkelas miliknya sendiri. 

“Dia adalah duta yang ideal untuk koleksi baru koleksi busana klasik kami, dan saya sangat senang menyambutnya di keluarga Tommy.”

Jisoo memulai kariernya dengan grup K-pop Blackpink sebelum menapaki karier sebagai penyanyi dan aktor. Dia menghadiri peragaan busana Hilfiger pada musim semi 2025 selama New York Fashion Week di Staten Island Ferry yang sudah tidak beroperasi lagi, dan akan berperan dalam K-Drama 2025 “Newtopia.”

Jisoo populer di industri mode, berperan sebagai wajah merek-merek seperti Dyson, Alo Yoga, Self-Portrait, Dior Beauty, dan Cartier.

Redaksi Gerak News

Teroris Serang Fasilitas Perusahaan Dirgantara Turki

Gerak News, Ankara-Sekelompok teroris dilaporkan menyerang fasilitas perusahaan dirgantara Turki, Turkish Aerospace Industries (TAI) di Ankara, Rabu waktu setempat, sehingga menyebabkan korban jiwa dan luka-luka.

Suara tembakan dan ledakan dilaporkan terdengar dalam serangan yang terjadi di fasilitas TAI di Distrik Kahramankazan, Ankara itu.

Pasukan keamanan, petugas pemadam kebakaran, dan personel medis segera diluncurkan ke lokasi kejadian di tengah serangan yang masih berlangsung.

Dilaporkan pula sejumlah karyawan perusahaan diarahkan ke tempat berlindung demi keselamatan.

Sembari memastikan jatuhnya korban jiwa melalui pernyataan di media sosial, Menteri Dalam Negeri Turki Ali Yerlikaya meminta masyarakat mencari informasi terkait serangan tersebut melalui sumber resmi.

Senada, badan pencegah disinformasi Turki melalui media sosialnya juga mengimbau masyarakat untuk mengandalkan sumber resmi dan menghindari kabar simpang siur terkait serangan itu.

Kementerian Kehakiman Turki memastikan penyelidikan terhadap serangan tersebut segera dilaksanakan oleh Kejaksaan Ankara.

Sementara itu, Menteri Industri dan Teknologi Turki Fatih Kacir menegaskan bahwa serangan tersebut tak akan membuat Turki mundur dalam upaya mengembangkan industri pertahanan nasional.

“Inisiatif teknologi dan industri pertahanan kita adalah kunci untuk mencapai kemerdekaan sempurna bagi Turki,” kata Kacir.

Wakil Ketua Parlemen Turki Celal Adan turut mengecam serangan teror tersebut dan menegaskan bahwa para pelaku akan mendapat ganjarannya.

“Tak akan ada tindak terorisme yang dapat menyimpangkan negara kita dari jalurnya,” tutur Adan.

Redaksi Gerak News

Lakoni Adegan Action, Ashira Zamita Merasa Tertantang

Gerak News, Jakarta-Aktris Ashira Zamita merasa adegan action menjadi tantangan baginya saat memerankan Dina dalam film bergenre horor “Wanita Ahli Neraka”, sehingga untuk mendukung dan mendalami perannya, ia melakukan berbagai latihan serta workshop bersama dengan pelatih.

“Jadi kita memang sempat latihan untuk aksi-reaksi. Jadi kan kalau di film itu pasti kita harus belajar ya untuk reaksi, misalnya kepukul, reaksi gimana gitu, itu ada tata caranya biar tidak salah urat dan cedera-cedera gitu,” kata Ashira di Pasar Baru, Jakarta, Rabu.

Selain itu, untuk pertama kalinya ia juga memerankan sosok santri dan mengenakan hijab, dan demi mempersiapkannya, Ashira melakukan riset mendalam dengan menonton beberapa film tentang kehidupan di pesantren.

Selain itu, ia juga beruntung bisa berdiskusi langsung dengan Alfie Alfandy, pemeran Ustadz Irfan dalam film tersebut, yang memiliki pengalaman nyata mondok di pesantren Kairo.

“Walaupun aku dulu sekolah Islam, tapi kan tidak pernah pesantren, pasti beda gitu kan kalau di pesantren. Paling aku research sih, aku lumayan nonton beberapa film tentang pesantren, terus aku juga alhamdulillahnya dapet narasumber langsung yaitu Kak Alfie yang berperan sebagai Abi, Ustadz Irfan, dia kan memang pernah ikut pesantren di Kairo gitu,” ungkap Ashira.

Namun, dalam menjalankan peran tersebut, Ashira tidak mengalami kesulitan yang berarti, mengingat karakter Dina yang ia perankan sangat dekat dan mirip dengan kepribadiannya yang pemberontak sebagai seorang santri.

Ashira pun membangun chemistry yang kuat dengan Febby Rastanty, lawan mainnya yang berperan sebagai kakak Dina, bernama Farah dengan sering menghabiskan waktu bersama untuk menonton, berbincang, dan bermain di lokasi syuting, hingga membantu menciptakan kedekatan yang natural di layar.

Film “Wanita Ahli Neraka” menjadi proyek menarik yang menambah pengalaman Ashira Zamita di dunia akting, sekaligus memperkenalkan penonton pada sisi baru dari karakternya sebagai Dina, seorang santri yang berbeda dari stereotip yang ada.

Redaksi Gerak News

Ditipu Miliaran Rupiah, Jessica Iskandar Berusaha Ikhlas

Gerak News, Jakarta-Jessica Iskandar berusaha mengikhlaskan usai kehilangan uang Rp 9,8 miliar usai ditipu teman bisnisnya, Christopher Stefanus Budianto atau CSB.

“Ya mencoba mengikhlaskan semuanya aku sekarang, ya sudah yang penting kan orangnya juga sudah ketangkep sekarang,” ungkap Jessica Iskandar di  Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024).

Meski berat karena uang itu adalah hasil dari kerja kerasnya selama ini, tapi Jessica Iskandar mengatakan tidak mau memusingkannya lagi.

“Ya mencari rezeki yang lain saja lagi,” tuturnya bijaksana.

Jessica Iskandar ditipu Christopher Stefanus Budianto dalam modus penyewaan mobil. Akibatnya sebanyak 11 mobil mewah hilang dengan total kerugian mencapai Rp 9,8 miliar.

Jessica Iskandar yang melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya pada Juni 2022 baru mendapat titik terang setahun setelahnya. Christopher Stefanus Budianto yang buron setelah jadi tersangka sejak Februari 2023, berhasil ditangkap di Thailand pada November 2023.

Putusan Christopher Stefanus Budianto tersebut sudah dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (22/4).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan dikurangi masa penahanan yang telah dijalani dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” kata Hakim Ketua dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain harus menjalani hukuman penjara, CSB juga harus mengembalikan satu unit mobil Alphard yang sebelumnya digelapkan kepada Jessica Iskandar.

Satu unit mobil dengan spesifikasi unit mobil merek Toyota, Tipe Alphard 2.5 G AT, dengan Nomor Polisi B 73 DAR, tertanggal 27 Februari 2021 Dikembalikan kepada saksi Yesisca Iskandar,” ucap Hakim Ketua.

Redaksi Gerak News

Norwegia Serukan Perusahaan Lokal Hindari Bisnis Pro Penjajahan Israel

Gerak News, Oslo- Norwegia menyerukan kepada perusahaan-perusahaan lokal untuk menghindari kegiatan bisnis yang akan “mendukung penjajahan Israel atas Palestina.”

“Perdagangan dan kerja sama bisnis semacam itu mungkin terkait dengan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional, serta dalam beberapa kasus dapat dianggap sebagai aktivitas yang memungkinkan pelanggaran hak-hak tersebut untuk terus terjadi,” kata Menteri Luar Negeri Espen Barth Eide dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Selasa (22/10).

“Oleh karena itu, Pemerintah menyarankan perusahaan-perusahaan Norwegia untuk tidak terlibat dalam perdagangan atau kerjasama bisnis yang mendukung keberadaan ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki,” tambahnya.

Pemerintah menyampaikan harapannya agar perusahaan-perusahaan tersebut “beroperasi secara bertanggung jawab,” dengan merujuk pada pendapat penasehat Mahkamah Internasional (ICJ) pada 19 Juli yang menyatakan bahwa “praktik-praktik Israel melanggar hukum internasional dan hukum humaniter,” menurut pernyataan tersebut.

Menteri luar negeri berujar: “Ketika Mahkamah Internasional mengeluarkan pernyataan yang begitu jelas seperti yang dirilis pada 19 Juli, hal ini berdampak pada perusahaan-perusahaan dari Norwegia dan negara lainnya.

Pada Mei lalu, Norwegia bergabung dengan Spanyol dan Irlandia dalam mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat. Slovenia dan Armenia mengikuti langkah ini pada Juni.

Sebagai tanggapan, Israel mencabut akreditasi diplomat Norwegia yang bekerja dengan Otoritas Palestina.

Sejak Israel memulai kampanye militer di Gaza pada Oktober tahun lalu, lebih dari 42.600 warga Palestina telah tewas, dan lebih dari 100.000 lainnya terluka, sebagian besar di antaranya adalah wanita dan anak-anak.

Israel saat ini menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza, di mana jutaan warga Palestina masih mengungsi dan menghadapi kekurangan parah makanan, pasokan medis, dan kebutuhan pokok lainnya.

Redaksi Gerak News

PT Timah Akan Produksi Timah Di Laut Beriga

Gerak News, Jakarta-PT Timah Tbk (TINS) akan melakukan operasi dan produksi timah di Laut Beriga, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Timah sudah mengantongin Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk menjalankan kegiatan pertambangan.

Kementerian Kelauatan Perikanan (KKP) mengungkapkan Perairan Beriga masuk zona tambang, karena merupakan Kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

“Ketika kawasan tersebut masuk zona pertambangan, pemilik IUP bisa mengajukan izin untuk mengelola kawasan tersebut dengan mengikuti aturan yang berlaku,” kata Direktur Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Krishna Samudra, Selasa (22/10/2024).

Sebagai pemilik IUP, PT Timah kata dia bisa melaksanakan operasi dan produksi jika sudah memenuhi izin formil yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau perusahaan sudah memiliki izin usaha yang didalamnya sudah termasuk Amdal dan perizinan lainnya, tentu perusahaan bisa melaksanakan proses bisnis perusahaan,” kata Wasekejen Dewan Pengurus Pusat Ikatan Advokat Indonesia, Penta Peturun, dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, terkait rencana penambangan timah yang dilakukan PT Timah masih mengalami dinamika. Hal ini harus disikapi secara bijak. Karena PT Timah yang merupakan perusahaan negara berkepentingan untuk mengelola sumber daya alam timah.

“Jika masyarakat takut terjadi pencemaran lingkungan, harus ada pembuktian dulu bentuk pencemaran lingkungan yang terjadi. Jika benar-benar terjadi maka masyarakat bisa melaporkannya. Nantinya Pemerintah sebagai pemberi izin akan memberikan evaluasi atau sanksi kepada PT Timah,” ucapnya.

Menurutnya, PT Timah bisa membangun kemitraan dengan masyarakat untuk melaksanakan proses penambangan timah sehingga semua pihak bisa merasakan manfaat dari sumber daya alam yang dimiliki di kawasan tersebut.

Terkait konflik sosial yang terjadi di masyarakat, menurutnya PT Timah bisa membangun kemitraan dengan masyarakat agar bisa dilibatkan dalam proses bisnis penambangan timah.

Idealnya dalam kondisi ini, pihak-pihak terkait memberikan dukungan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tata niaga penambangan timah yang sehat dan program-program kemitraan jasa penambangan antara pemegang IUP dengan masyarakat penambang.

“Harus dibangun komunikasi yang strategis dengan stakeholder, pemangku kepentingan, baik itu Pemerintah, masyarakat, maupun komunitas. Sehingga nantinya bisa menemukan kesepakatan bersama, karena secara aspek legal sudah dipenuhi,” pesannya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan penambangan Timah di kepulauan Bangka Belitung, harus disikapi dengan semua pihak dapat menempatkan persoalan pada kepentingan publik dan kepentingan penyelamatan Aset Sumberdaya alam Indonesia.

Redaksi Gerak News

Puan Harap Hari Santri Wujudkan Santri Inovatif Dan Kreatif

Gerak News, Jakarta-Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Hari Santri Nasional Tahun 2024 dijadikan momentum mewujudkan santri yang inovatif dan kreatif. Mengangkat tema ‘Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan’, Ia menilai para santri sudah saatnya memberi gebrakan baru untuk memajukan bangsa Indonesia.

“Selamat Hari Santri Nasional untuk semua santri dan ulama di Tanah Air. Saya berharap HSN 2024 ini momentum untuk mewujudkan santri yang berkelanjutan, yakni santri yang mampu menunjukkan kreativitas, inovasi, dan siap terus bertransformasi untuk membangun kemajuan bangsa dan umat,” kata Puan, Selasa (22/10/2024).

Puan mengatakan, santri kini dapat berperan aktif berkolaborasi untuk memajukan bangsa serta berupaya menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Dengan semangat yang tulus, santri dapat berkontribusi signifikan meneruskan perjuangan ulama dan pendahulunya. Kalau dulu santri berperan dalam membantu merebut dan menjaga kemerdekaan, santri zaman sekarang bisa berperan dalam upaya menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” papar Puan.

Di Hari Santri Nasional ini, Puan juga mendorong Pondok Pesantren dapat meningkatkan bimbingan dan pelatihan untuk para santri. Pemerintah pun diharapkan memperluas program peningkatan kompetensi santri.

“Hadirnya santri yang berkualitas dan berintegritas akan membantu pembangunan bangsa karena santri merupakan salah satu agen perubahan maka harus terus mendapat dukungan dari semua pihak,” kata Puan.

Sebab menurutnya, para santri kini harus dapat beradaptasi dengan tantangan globalisasi dan sumber daya manusia lain. Santri diharapkan memiliki skill di bidang khusus di luar kemampuan akademik dan ilmu agama, seperti teknologi informatika yang sangat dibutuhkan di era kemajuan digital.

“Santri memiliki keunggulan dari sistem pendidikan yang mandiri dan kuat agamanya. Sehingga jika diasah dan digabungkan dengan ilmu teknologi akan semakin berdaya membangun bangsa,” sebut Puan.

“Santri dapat memanfaatkan platform media sosial untuk menyebarkan dakwah dan ilmu Islam kepada masyarakat. Saya kira sarana ini bisa menjadi sarana bagi santri dalam berkarya menjalankan fungsi pemberdayaan masyarakat,” lanjutnya.

Di sisi lain, Puan menilai santri yang berkelanjutan dapat membuka ruang-ruang kesempatan. Dengan memahami teknologi, peran santri untuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan pun disebut dapat lebih dimaksimalkan.

“Saya lihat banyak santri yang cukup menginspirasi dan sukses saat menggeluti ekonomi digital. Banyak juga yang berdakwah dan berbagi kisah inspiratifnya lewat media sosial. Langkah-langkah positif seperti ini harus semakin disebarluaskan,” pungkas Puan.

Redaksi Gerak News

Kasus Film Porno, Siskaeee Divonis Setahun Penjara

Gerak News, Jakarta-Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis setahun penjara kepada Fransisca Candra Novitasari (FCN) alias Siskaeee dan pemeran lain pada kasus produksi film porno.

“Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan masing-masing penjara satu tahun penjara,” kata hakim Sri Rejeki Marsinta dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin.

Hakim menyatakan tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar atas perbuatan yang dilakukan Siskaeee.

Dalam kasus ini polisi menetapkan 12 pemeran film porno sebagai tersangka. Mereka adalah Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS dan SNA.

Sedangkan untuk dua tersangka pemeran pria yang sudah jadi tersangka, yakni Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL). Selain itu, ada wanita SE yang merangkap menjadi pemeran sekaligus kru film porno.

Para tersangka dikenakan Pasal 8 KUHP bahwa setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Selanjutnya, Pasal 34 bahwa setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8.

Dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

Sementara itu, Siskaeee di hadapan wartawan mengaku bersyukur atas hasil sidang putusan sidang. Pihaknya akan mempertimbangkan pengajuan banding.

Dia mengaku bersyukur atas dukungan yang diberikan dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya. “Terima kasih kepada teman-teman yang masih selalu ‘suport’ saya,” ujar Siskaeee.

Siskaeee menjadi satu dari 16 pemeran dalam kasus film dewasa, terdiri dari delapan wanita dan empat pria, dengan total produksi 120 film.

Terkuaknya kasus praktik asusila itu bermula dari penangkapan dua tersangka, yakni I selaku sutradara sekaligus pemilik dan pengelola web dari rumah produksi serta JAAS sebagai kameramen di rumah produksi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).

Redaksi Gerak News

Jamu Shakhtar Donetsk, Arsenal Menang Tipis

Gerak News, London-Arsenal menang tipis 1-0 saat menjamu Shakhtar Donetsk pada laga fase grup Liga Champions di Stadion Emirates, Rabu dini hari WIB.

The Gunners tampil menyerang sejak awal babak pertama untuk secepat mungkin mencetak gol  melalui tiga tendangan sudut pada lima menit pertama.

Salah satu hasil tembakan penjuru memberikan ancaman serius bagi pertahanan Shakhtar melalui tembakan jarak dekat Calafiori, namun melambung di atas mistar gawang.

Tim asuhan Mikel Arteta terus menyerang hingga kembali menciptakan peluang pada menit ke-22, tapi sontekan Trossard setelah mendapat umpan Marinelli dari sudut sempit, melebar di sisi gawang lawan.

Keberuntungan berpihak bagi Arsenal pada menit ke-29 setelah kesalahan lini belakang Shakhtar menyebabkan gol bunuh diri yang membuat tuan rumah unggul 1-0.

Setelah tertinggal, Donets masih kesulitan mengembangkan permainannya. Beberapa percobaan serangan balik yang cepat dilakukan, ditangkis lini pertahanan Arsenal pimpinan William Saliba dan Ben White.

Keunggulan Arsenal bertahan hingga wasit meniup pluit untuk mengakhiri babak pertama.

Arsenal tetap mendominasi permainan babak kedua. Kai Harvest dan kawan-kawan terus menyerang. 

Pada menit ke-62, ketika taktik diubah, tim Arteta belum bisa memperlebar keunggulan.

Shakhtar baru memberikan perlawanan pada 20 menit terakhir laga dengan meningkatkan intensitas permainan dengan memasukkan beberapa pemain ofensif. 

Usaha menyamakan kedudukan terus dilakukan melalui beberapa peluang yang tercipta namun bola tidak bisa menembus gawang Arsenal yang dikawal kiper David Raya.

Mendekati menit-menit akhir pertandingan Arsenal mulai fokus menjaga keunggulan dengan  mengurangi tekanan. 

Sebaliknya, serangan intensif Shakhtar termasuk saat tambahan waktu lima menit, tidak memberikan ancaman serius bagi pertahanan Arsenal.

Kemenangan itu menjadi modal penting bagi Arsenal untuk lolos dari babak penyisihan grup Liga Champions musim ini.

Dengan tiga poin tambahan ini, Arsenal kini menduduki urutan keempat klasemen dengan tujuh poin dari tiga pertandingan dengan dua kali menang dan satu kali imbang.

Redaksi Gerak News

Rapat Parpurna DPR Tetapkan Ruang Lingkup Tugas Dan Mitra Komisi DPR

Gerak News,Jakarta-Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menetapkan ruang lingkup tugas dan mitra kerja komisi di DPR RI masa keanggotaan 2024-2029.

“Apakah ruang lingkup tugas dan mitra kerja Komisi I sampai dengan Komisi XIII dan Badan Anggaran DPR RI tersebut dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Setelah itu, seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan setuju terhadap penetapan tersebut.

Dia mengatakan bahwa penetapan ruang lingkup tugas dan mitra kerja Komisi I sampai Komisi XIII tersebut merupakan hasil keputusan dari rapat konsultasi pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI pada Senin (21/10).

Pimpinan DPR lantas meminta Kesetjenan DPR menayangkan ruang lingkup tugas dan mitra kerja Komisi I hingga Komisi XIII, serta Badan Anggaran DPR RI.

Komisi I DPR RI membidangi pertahanan, luar negeri, dan informatika. Dengan mitra kerja Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Panglima TNl/Mabes TNI-AD, TNI-AL dan TNI-AU, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP), Lembaga Sensor Film (LSF).

Komisi II DPR RI membidangi pemerintahan dalam negeri, pertanahanan, dan pemberdayaan aparatur. Dengan mitra kerja Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN RI), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Komisi III DPR RI membidangi penegakan hukum. Dengan mitra kerja Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung, Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Narkotika Nasional (BNN).

Komisi IV DPR RI membidangi pertanian, kehutanan, dan kelautan. Dengan mitra kerja Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Urusan Logistik (Bulog), Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Badan Karantina Indonesia.

Komisi V DPR RI membidangi infrastruktur dan perhubungan. Dengan mitra kerja Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Transmigrasi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Komisi VI DPR RI membidangi perdagangan, kawasan perdagangan dan pengawasan persaingan usaha, BUMN. Dengan mitra kerja Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), dan Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).

Komisi VII DPR RI membidangi perindustrian, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan sarana publikasi. BUMN. Dengan mitra kerja Kementerian Perindustrian, Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian UMKM, Badan Standardisasi Nasional (BSN), Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI), dan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara.

Komisi VIII DPR RI membidangi agama, sosial, dan perempuan dan anak. Dengan mitra kerja Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Komisi IX DPR RI membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial. Dengan mitra kerja Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Kesehatan (BPJS Kesehatan), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan), dan Badan Gizi Nasional.

Komisi X DPR RI membidangi pendidikan, olah raga, sains dan teknologi. Dengan mitra kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pusat Statistik.

Komisi XI DPR RI membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter, sektor jasa keuangan. Dengan mitra kerja Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Perbankan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), BUMN (PMN dan Privatisasi).

Komisi XII DPR RI membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), lingkungan hidup dan investasi. Dengan mitra kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dewan Energi Nasional (DEN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Komisi XIII DPR RI membidangi reformasi regulasi dan hak asasi manusia (HAM). Dengan mitra kerja Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Sekretariat Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal MPR RI, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Redaksi Gerak News