Esteria Tamba
Jurnalis, Aktivis
Energi Juang News, Jakarta- Keputusan Dewi Sukarno untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia demi mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif di Jepang menimbulkan berbagai pandangan terkait nasionalisme dan identitas kebangsaan.
Setelah 63 tahun menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) sejak pernikahannya dengan Presiden Soekarno pada 1962, Dewi kini kembali mengajukan naturalisasi sebagai warga negara Jepang untuk berpartisipasi dalam politik negeri sakura.
Langkah ini diambil seiring dengan pendirian partai politik baru bernama 12 Heiwa To, yang berfokus pada perlindungan hewan, khususnya anjing dan kucing. Partai ini memiliki agenda utama melarang konsumsi daging hewan peliharaan tersebut di Jepang.
Dari perspektif nasionalisme, keputusan Dewi Sukarno dapat dipandang sebagai dilema antara loyalitas terhadap tanah air dan aspirasi pribadi untuk berkontribusi dalam bidang yang ia yakini.
Nasionalisme sering kali diartikan sebagai kecintaan dan kesetiaan terhadap negara asal. Namun, dalam era globalisasi, identitas dan kontribusi seseorang tidak selalu terbatas pada batas geografis.
Dewi Sukarno memilih untuk berjuang di Jepang demi memperjuangkan kesejahteraan hewan, sebuah isu yang mungkin kurang mendapatkan perhatian di Indonesia.
Dengan mendirikan partai politik yang berfokus pada perlindungan hewan, ia berharap dapat membawa perubahan nyata dalam masyarakat Jepang.
Meskipun demikian, keputusan ini tidak berarti ia mengabaikan Indonesia. Sebagai individu dengan latar belakang multikultural, Dewi memiliki keterikatan emosional dengan kedua negara.
Pilihan untuk berkontribusi di Jepang mungkin didasarkan pada pertimbangan di mana ia dapat memberikan dampak paling signifikan sesuai dengan passion dan keahliannya.
Sebagaimana pernah ditegaskan Bung Karno, bahwa Nasionalisme Indonesia akan tumbuh subur di Taman Sari Internasionalisme
Dalam konteks ini, nasionalisme dapat dimaknai lebih luas sebagai upaya untuk memberikan kontribusi positif bagi dunia, tanpa mengesampingkan rasa cinta terhadap tanah air.
Identitas kebangsaan seseorang tidak harus membatasi ruang gerak dalam berkontribusi bagi kemanusiaan dan lingkungan.
Redaksi Energi Juang News



