Minggu, Mei 10, 2026
spot_img
BerandaPendidikanSPMB 2025 Hapus Rapor dari Jalur Prestasi, Cegah Mark Up Nilai Sekolah

SPMB 2025 Hapus Rapor dari Jalur Prestasi, Cegah Mark Up Nilai Sekolah

Energi Juang News, Jakarta- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa jalur prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tidak lagi mempertimbangkan nilai rapor sebagai syarat seleksi.

Sebab, menurut Mu’ti, nilai dalam rapor seringkali tidak objektif karena guru kerap menambahkan nilai-nilai lain atau mark up nilai pada muridnya.

“Jadi nanti jalur prestasi yang kita kembangkan itu tidak lagi menggunakan nilai rapor,” kata Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Senin (3/3/2025).

“Karena, mohon maaf ya, banyak masyarakat yang mempersoalkan validitas dari nilai rapor. Karena banyak yang guru-guru itu karena baik hati, jadi sedekah nilai kepada muridnya. Harusnya 6, dinilai 8. Harusnya 8, dinilai 10,” lanjut dia.

Oleh karena itu, kata Mu’ti, kedepannya seleksi jalur prestasi tidak akan pakai nilai rapor tetapi menggunakan tes kemampuan akademik (TKA).

“Sehingga ukuran-ukuran nilai yang seperti itu. Itu kemudian kami coba minimalkan dengan tes kemampuan akademik,” ujarnya.

Kendati demikian, Mu’ti menegaskan TKA nantinya tidak wajib diikuti oleh siswa baik di tingkat SD ataupun SMA.

Dia mengatakan, TKA hanya diperuntukkan bagi siswa yang ingin memiliki kesempatan lebih ketika ingin melanjutkan pendidikannya salah satunya melalui seleksi jalur prestasi.

“Jadi dia untuk ikut itu tidak harus. Tapi kalau dia tidak ikut otomatis dia tidak punya nilai individual,” ungkapnya.

Mu’ti juga mengatakan, salah satu alasan tidak diwajibkannya TKA karena selama ini banyak masyarakat yang menilai ujian akhir sebagai pemicu stres.

Oleh karena itu, ia menyarankan bagi siswa yang nantinya berpotensi stres tidak perlu mengikuti TKA.

“Kalau dulu diwajibkan dia stres karena wajib. Ini karena tidak wajib. Ya sudah kalau kira-kira dia stres ya jangan ikut,” ujarnya.

Baca juga :  Dana PIP Ditunggu Siswa, Berapa Besarannya?

“Tapi kalau mau dia siap mental dan ingin untuk misalnya melanjutkan ke jenjang di atasnya dan bisa punya peluang untuk belajar yang lebih tinggi lagi ya ikut (TKA),” lanjut dia.

Mu’ti juga kembali mengungkap alasan diadakannya TKA sebagai pengganti ujian nasional (UN) adalah agar siswa Indonesia memiliki nilai individu yang bisa digunakan untuk mendaftar ke kampus luar negeri.

Selain itu, juga banyak permintaan dari perguruan tinggi supaya siswa Indonesia memiliki nilai individu demi mempermudah proses seleksi masuk perguruan tinggi.

TKA, kata Mu’ti, nantinya akan dijadikan salah satu indikator untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dalam penerimaan mahasiswa baru.

Serta jadi indikator seleksi jalur prestasi dalam SPMB bagi siswa yang ingin masuk SMP dan SMA.

“Ini juga masukan dari panitia penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi kita. Mereka perlu nilai individual bukan nilai sampling,” tuturnya.

“Sehingga karena itulah kami menyelenggarakan tes kemampuan akademik ini,” ucap dia.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments

High pressure hydraulic lifting equipment pada Dilema Gen Z: Antara Ambisi Jakarta Kota Global dan Realitas PHK Massal
Offshore heavy lifting hydraulic system pada Selat Hormuz Memanas, Iran Balas Serangan AS
Hydraulic jacks exporter from India pada Sampah MBG di Bandung Diperkirakan Capai 60 Ton