Esteria Tamba
(Penulis, aktivis)
Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 perlu dikupas tuntas dengan tegas dan kritis, dimana TKA yang digagas pemerintah sebagai instrumen standarisasi capaian akademik siswa SMA/SMK se-Indonesia, justru menimbulkan badai protes dan kegelisahan massif dari para pelajar. Bayangkan, hanya dalam hitungan bulan, sebuah petisi penolakan TKA mampu mengumpulkan tanda tangan lebih dari 157 ribu orang, menjadi bukti otentik bahwa sistem ini gagal mengindahkan suara terbanyak suara murid yang justru akan menjadi korban utama kebijakan yang terburu-buru ini.
Kritik utama yang layak digemakan adalah minimnya kesiapan dan sosialisasi. Para siswa, guru, hingga pegiat bimbingan belajar serentak mengaku hanya memiliki jangka waktu sekitar 3,5 bulan untuk persiapan, dan itupun di tengah agenda kelas 12 yang sudah sumpek ujian praktik serta padat aktivitas akademik lainnya. Bagaimana logikanya sistem yang mengklaim objektifitas tapi pelaksanaanya mendadak dan menuntut adaptasi instan dari jutaan kepala? Ini menyalahi prinsip utama pendidikan: pendidikan seharusnya memanusiakan manusia, bukan memaksa mereka jadi robot lomba ujian.
Bukan hanya waktu, cakupan materi TKA juga semena-mena: terlalu luas, terlalu tidak proporsional, hingga murid murid kesulitan bahkan menyusun strategi belajar dasar sekalipun. Absennya kisi-kisi yang jelas serta tidak meratanya fasilitas menghambat siswa mendapat guidance yang pantas.
Tidak semua sekolah mampu mengimbangi kebutuhan, terutama di sistem Kurikulum Merdeka yang membuat guru diberi keleluasaan mengajar, tapi ironisnya justru kadang jadi alasan untuk tidak mengajar optimal. Imbasnya, banyak siswa hanya belajar dari presentasi teman atau langsung tes harian tanpa pemahaman yang solid siapa bisa jamin hasil TKA nanti betul-betul merefleksikan kompetensi bangsa, bukan sekedar nasib dan keberuntungan belajar?
Ironi lain, pemerintah bersikukuh tidak akan mengubah jadwal pelaksanaan TKA meski kritik dan resistensi makin membesar. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Toni Toharudin, malah menyebut semua ini “ikhtiar untuk pendidikan bermutu,” tapi mengabaikan fakta bahwa pendidikan bermutu tidak bisa lahir dari ketergesaan, apalagi menambah beban mental murid di tengah polemik yang belum kunjung usai.
Tuntutan tegas dari para pelajar bukan sebatas penundaan atau pembatalan. Ada harapan agar sistem ujian nasional disusun secara transaparan, inklusif, dan partisipatif. Kalau pemerintah mau “meningkatkan mutu pendidikan”, harusnya berdialog dan bernegosiasi dengan pihak-pihak akar rumput murid, guru, komunitas pendidikan. Bukan hanya menjejali kepala-kepala muda dengan standar yang setengah matang dan menciptakan ketidakpastian.
TKA 2025 harus jadi momentum evaluasi menyeluruh, bukan sekedar proyek prestisius sesaat. Jika ingin melahirkan generasi berkarakter, berdaya saing, sistem seleksi dan evaluasi mesti mengedepankan keadilan, akomodasi kebutuhan berbeda tiap wilayah dan akses, bukan seragam secara nasional dengan motif birokrasi yang timpang. Data petisi 157.000 suara murid bukan sekadar angka, tapi suara hati sebuah bangsa yang mencari arah pendidikan lebih manusiawi.
Redaksi Energi Juang News



