Energi Juang News– Demonstrasi menolak Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan DPR RI berujung ricuh di Malang pada Minggu (23/3/2025) malam.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang menyebutkan bahwa aksi yang dimulai sejak pukul 15.45 WIB di depan Gedung DPRD Kota Malang awalnya berlangsung damai.
Namun, situasi mulai memanas sekitar pukul 18.20 WIB, ketika sekelompok massa aksi berusaha menerobos masuk ke dalam gedung melalui pintu utara, memicu ketegangan di lokasi.
“Pada 18.30-18.40 (10-20 menit setelahnya), aparat Kepolisian bersama dengan TNI mulai melakukan penyisiran dan memukul mundur massa di sekitaran Balai Kota Malang, Jl. Suropati, Jl. Sultan Agung hingga Jl. Pajajaran,” bunyi pernyataan LBH Pos Malang
Aparat juga dilaporkan melakukan penyisiran melalui Jl. Gajahmada dengan jumlah kurang lebih dua pleton, berpakaian lengkap dan membawa alat pemukul.
Tim bantuan hukum LBH Pos Malang Wafdul Adif mengatakan, hingga Senin dini hari sekitar enam pedemo telah ditangkap aparat.
“Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul dan mendapatkan ancaman. Tim medis, pers dan pendamping hukum yang bersiaga juga mendapati pemukulan,” kata Wafdul, Senin (24/3/2025).
“Hingga malam ini, jumlah massa aksi yang tertangkap dan berhasil diidentifikasi identitasnya sebagai kitar enam orang,” ucapnya menambahkan.
Sementara itu, 8-10 orang pedemo dilaporkan hilang kontak berdasarkan pengakuan massa aksi lain. Selain itu, ada sekitar 6-7 pedemo dilarikan ke rumah sakit karena terluka saat bentrokan dengan aparat.
Wafdul menuturkan sekitar puluhan orang juga terluka terdiri dari pedemo, tim medis, hingga pers.
Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian sebelumnya juga mengatakan pihaknya sedang membantu melakukan evakuasi terhadap massa aksi yang terluka dan menginventarisir data massa aksi yang ditangkap polisi.
Sementara itu, terpisah, DPRD Kota Malang Jawa Timur, menyatakan siap menampung seluruh aspirasi dari massa demonstrasi yang menolak UU TNI ini.
“Kami siap menerima, kami siap menampung. Pada prinsipnya, kami siap untuk membangun narasi bersama menyuarakan usulan dan kami suarakan,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Malang Rimzah di Kota Malang seperti dikutip Antara.
Sesungguhnya, kata dia, pihaknya juga sudah menyiapkan diri membuka ruang audiensi bersama para massa aksi, tetapi hal itu tak jadi dilakukan lantaran situasi yang tak kondusif.
Kami ada tujuh fraksi di gedung dewan akan menemui masa dan teman-teman sudah memberikan ruang tapi tidak ada titik temu,” ucap Rimzah.
“Kami sudah mendapatkan informasi terkait ini (UU TNI), pasti ada pro dan kontra, nah kami memberikan sosialisasi. Tapi jika yang ada usulan maka kami tampung dan kami sampaikan (ke pusat),” ujarnya menambahkan.
Redaksi Energi Juang News



